Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
PEMERINTAH terus berupaya memenuhi hak-hak dasar penyandang disabilitas. Untuk maksimalnya hak-hak itu, aktivis penggiat hak warga disabilitas,
Anggiasari Puji Aryatie, memutuskan menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI Partai NasDem dari daerah pemilihan Yogyakarta.
Anggia yang juga penyandang disabilitas menilai DPR perlu terus mengawal kebijakan yang ramah terhadap penyandang disabilitas. "DPR, misalnya, bisa ikut mendorong agar anggaran bagi pemenuhan hak asasi warga disabilitas lebih besar lagi," ujarnya di Yogyakarta, akhir pekan lalu.
Dia mengungkapkan salah satu permasalahan yang memprihatinkan ialah tingginya jumlah anak penyandang disabilitas yang putus sekolah atau sama sekali tidak pernah mengenyam pendidikan. Penyebabnya, antara lain kesulitan mengakses sekolah.
Ia mencontohkan, sekolah luar biasa (SLB) masih sangat jarang. Banyak anak tak bersekolah karena letak SLB terlalu jauh. Selain itu, masih banyak sekolah umum yang menolak anak disabilitas. Alasannya, tidak memiliki fasilitas untuk penyandang disabilitas.
Padahal, kata Anggia, anak disabilitas tak boleh didiskriminasi. "Anak dengan disabilitas boleh memilih sekolah di mana pun yang dia mau, dan sekolah tidak boleh menolaknya," katanya.
Sebenarnya, hak warga disabilitas sudah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Undang-undang tersebut progresif karena menjamin hak-hak dasar penyandang disabilitas. Sayangnya, implementasinya masih lemah.
Dia kembali mencontohkan, fasilitas umum masih belum ramah disabilitas. Di sekolah, terminal, bank atau berbagai fasilitas publik lainnya masih belum ada fasilitas jalur bidang miring untuk dilewati kursi roda.
Begitu juga fasilitas toilet khusus bagi penyandang disabilitas.
Contoh lainnya, imbuhnya, belum semua trotoar menggunakan lajur khusus untuk disabilitas. Hal itulah yang memacu Anggia untuk memperjuangkan hak-hak disabilitas jika terpilih sebagai anggota DPR kelak.
"Saya bagian dari penyandang disabilitas sehingga tahu bagaimana pentingnya pemenuhan hak-hak disabilitas. Semua orang berpotensi menyandang disabilitas," kata dia. (RO/P-2)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved