Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
KPU mulai mengatur mekanisme pelaksanaan kampanye rapat umum untuk peserta Pemilu 2019. Nantinya rapat umum akan dilakukan per zona.
"Kampanye rapat umum parpol dan pasangan capres-cawapres dibagi menjadi dua zona, pembagian itu berdasarkan pulau per pulau," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Kampanye rapat umum merupakan metode kampanye yang dilakukan peserta pemilu selama 21 hari sebelum hari tenang. Kampanye rapat umum akan dimulai dari 24 Maret sampai 13 April 2019.
Wahyu mengatakan zona itu dibagi menjadi zona A dan zona B. Setiap zona berisi 17 provinsi.
"Ada 2 zona, kita namai zona A dan zona B. Masing-masing terdiri atas 17 provinsi. Zona A mulai Aceh hingga Papua. Zona B dari Bengkulu sampai Papua Barat," kata Wahyu.
Nantinya, peserta pemilu akan diberikan waktu tiga hari untuk capres-cawapres dan partai politik berkampanye di daerah zonasi masing-masing. Pergantian zonasi akan dilakukan setelah tiga hari.
"Waktunya ialah tiga hari. Jadi misalnya 01 di zona A tiga hari, 02 kampanye di zona B tiga hari. Setelah tiga hari bergeser zonanya. Prinsip ke-adilan itu kita jamin per zona, begitu juga di pulau-pulau lain," kata Wahyu.
Menurut Wahyu, zona A terdiri atas Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Riau, Jambi, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, NTT, Maluku, dan Papua.
"Semua partai, semua capres-cawapres pada hari yang sama itu tetap berkampanye di Pulau Sumatra. Bedanya ada yang di zona A, ada yang di zona B, tetapi sama-sama di Pulau Sumatra," imbuh Wahyu.
Adapun zoba B terdiri atas Bengkulu, Lampung, Sumat-ra Selatan, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Wahyu mengatakan pembagian berdasarkan zonasi tersebut dilakukan karena adanya pertimbangan keamanan.
Namun, Wahyu mengatakan pihaknya akan tetap bersikap adil kepada setiap peserta pemilu.
Antisipasi
KPU juga mengantisipasi penghitungan surat suara pilpres dan pileg yang berpotensi melawati batas waktu sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Wahyu menambahkan salah satu langkah yang dilakukan ialah penghitungan surat suara dan pencatatan administrasi di setiap tempat pemungutan suara (TPS) hanya sampai pada C1 Plano.
"Kami menawarkan solusi, itu kan pengadministrasian di TPS kan, ada C1 Plano, ada dokumen-dokumen lain. Nah kalau selesai pada C1 Plano, insya Allah cukup, tetapi kalau termasuk pengadministrasian dan lain-lain, ini berpotensi tidak cukup,'' jelasnya.
KPU juga mengakomodasi masukan untuk memfasilitasi penayangan iklan kampanye di media daring (online).
Jenis media penayangan iklan kampanye yang difasilitasi KPU menjadi empat spot, yaitu media cetak, media eletronik televisi, media elektronik radio, dan media daring. (P-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved