Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
BAWASLU menghentikan penanganan laporan dugaan tindak pidana pemilu terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara.
Bawaslu menilai laporan tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu.
“Status laporan tidak dapat ditindaklanjuti,” kata Ketua Bawaslu Abhan.
Bawaslu berpendapat laporan dengan nomor registrasi 12/LP/PP/RI/00.00/II/2019 yang dilaporkan anggota Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Yeyet Nurhayati itu tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu.
Sebelum mengambil keputusan, Bawaslu sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak, termasuk pelapor dan Rudiantara selaku terlapor. Bawaslu memanggil Rudiantara pada Senin, 18 Februari 2019. Rudiantara dicecar 30 pertanyaan oleh Bawaslu.
“Ada tiga puluhan (pertanyaan),” ujar Rudiantara, Senin (18/2).
Ia merinci beberapa pertanyaan yang diajukan. Pertama soal adanya atribut pemilihan presiden dalam acara Kemenkominfo yang digagas Rudiantara.
Kedua, perihal identitas calon presiden saat acara berlangsung sebab ada dugaan pernyataan Rudiantara menguntungkan salah satu kontestan pemilihan presiden.
Menkominfo membantah semua pertanyaan tersebut. Ia menjelaskan apa adanya terkait dengan pernyataan yang dikemukakan sebelumnya. “Ya enggak ada semuanya, memang bukan acaranya untuk kampanye,” ujar dia.
Masalah ini bermula ketika Rudiantara meminta para pegawai Kemenkominfo memilih salah satu dari dua pilihan desain stiker, yang diberi nomor urut 1 dan 2.
Sistem pemilihan berdasarkan pemungutan suara. Rudiantara mengatakan pemungutan suara kali ini tidak ada hubungannya dengan pilpres.
Menurut hasil pemungutan suara, ternyata lebih banyak pegawai yang memilih desain stiker nomor 2. Rudiantara memanggil salah satu ASN yang memilih nomor 2 ke panggung. Di panggung, dia bertanya mengapa sang ASN memilih nomor 2.
Sang ASN lalu menjawab pertanyaan itu, mengira bahwa pertanyaan Rudiantara ialah terkait dengan pilihannya dalam pilpres.
Rudiantara lantas menegaskan perta-nyaannya merujuk pada alasan memilih opsi desain stiker nomor 1 atau stiker nomor 2, bukan opsi terkait dengan pilpres. (Ins/Ant/P-1)
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved