Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.
PENELITI Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Adjie Al Farabi, mengatakan sosialisasi mengenai teknis pemilu masih sangat diperlukan. Hal itu karena masih banyak pemilih yang belum mengetahui teknis pemilu serentak 2019, termasuk soal tanggal pelaksanaan.
Hal itu diketahui dari hasil survei yang dilakukan oleh LSI di beberapa wilayah Indonesia. Dari survei itu diketahui, jumlah pemilih yang tahu tanggal 17 April 2019 merupakan tanggal pelaksanaan pemilu masih di bawah 50%..
Baca juga: Pemerintah Bahas Kemungkinan Keluarnya Perppu Pemilu dengan KPU
"Dalam beberapa survei dapil yang kita lakukan, hampir rata-rata di bawah 50% pemilih yang tahu pemilihan legislatif dan presiden dilaksanakan tanggal 17 April. Walaupun banyak yang tahu di bulan April ada pileg dan pilpres tapi tak tahu tanggal pastinya," ujar Adjie, di D'Consulate Resto & Lounge, Jakarta, Sabtu (23/2).
Adjie menduga hal itu karena kurangnya sosialisasi, baik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau partai politik. Bila tidak segera ditangani, itu bisa menjadi masalah serius dan berpotensi menghilangkan perolehan suara di pemilu.
"Ini warning bagi KPU. Partai politik dan capres harus mendorong betul karena ini terkait partisipasi," ujar Adjie.
Komisioner KPU, Viryan Aziz, mengatakan berbagai persiapan menuju pemilu 2019 masih terus dilakukan. Mulai dari sosialisasi oleh KPU di masing-masing daerah, hingga penyelesaian beberapa masalah yang masih bermunculan.
"Mulai dari sosialisasi, keamanan, soal surat suara, hingga pengawaasan semua kami siapkan," ujar Viryan.
Selain sosialisasi, saat ini KPU juga tengah fokus menyelesaikan potensi kekurangan surat suara bagi daftar pemilih tambahan (DPTb) atau pemilih yang berpindah tempat pemilihan. Pendataan terus dilakukan dan koordinasi juga akan dilakukan dengan semua pihak terkait untuk mencegah terjadinya kekurangan surat suara yang masif di beberapa daerah. (OL-6)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved