Headline

Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.

Pemerintah Bahas Kemungkinan Keluarnya Perppu Pemilu dengan KPU

Emir Chairullah
23/2/2019 14:44
Pemerintah Bahas Kemungkinan Keluarnya Perppu Pemilu dengan KPU
(ANTARA/David Muharmansyah)

PEMERINTAH akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membahas perlu tidaknya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait penyelenggaraan Pemilu. Hal ini untuk mengantisipasi berbagai persoalan yang mungkin timbul saat pencoblosan dan penghitungan suara.

“Nanti kita cek dengan KPU mengenai hal ini,” kata Wakil Presiden Jusuf Kalla usai meresmikan pengoprasian Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Al Wafa di Bogor, Sabtu (23/2).

Baca juga: Pola Penghitungan Suara Dinilai Rawan Kecurangan

Hal tersebut diungkapkan Kalla saat menanggapi pertanyaan apakah pemerintah perlu mengeluarkan Perppu akibat sejumlah persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilu. Sebagai contoh, hingga saat ini belum ada peraturan KPU (PKPU) untuk mengatasi belum terdaftarnya puluh ribu calon pemilih ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan terancam tidak memilihnya ribuan pemilih akibat pindah lokasi pencoblosan. Kalla berharap, pihak penyelenggara Pemilu bisa mengatasi persoalan ini. “Kan sudah ada mekanismenya,” ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah kalangan meminta KPU dan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menjamin hak memilih warga pada waktu pemungutan suara pada 17 April 2019. Setidaknya ada puluhan ribu warga yang berpotensi kehilangan hak pilih berdasarkan penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPTHP) 2.

Hal ini belum termasuk persoalan yang diungkapkan KPU yang menyebutkan ribuan warga berpotensi kehilangan hak pilihnya setelah KPU menetapkan daftar pemilih tambahan (DPTb). Namun, KPU tidak bisa mencetak surat suara untuk pemilih tambahan tersebut.

Pasal 344 ayat 2 UU Pemilu menyatakan KPU hanya mencetak surat suara untuk daftar pemilih tetap (DPT), yaitu sesuai dengan jumlah DPT ditambah 2 persen DPT per TPS. Sementara jumlah calon pemilih yang masuk ke DPTb sekitar 275 ribuan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya