Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Joget di Atas Sajadah, Caleg PDI-P Dilaporkan ke Bareskrim

Atalya Puspa
21/2/2019 19:57
Joget di Atas Sajadah, Caleg PDI-P Dilaporkan ke Bareskrim
( (Instagram))

SEKELOMPOK masyarakat yang menamakan diri sebagai Forum Masyarakat Muslim Jakarta melaporkan calon legislatif (caleg) PDI-Perjuangan Dody Akhmadsyah Matondang ke polisi terkait aksi joget di atas sajadah.

"Saya sebagai muslim merasa sakit dan terhina melihat simbol sejadah dimainkan, diinjak-injak, untuk target politik mereka," kata Koordinator Forum Muslim Jakarta, Muhammad Sofyan di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Kamis (21/2).

Selain melapor kepada Bareskrim, dirinya juga berharap Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI untuk menindaklanjuti perkara tersebut.

Selain itu, Sofyan juga membawa sejumlah barang bukti di dalam sebuah flash disk terkait laporannya. "Saya bawa bukti rekaman video dan link dari berita di media-media," ujarnya.

Baca juga: Buya Maarif: Pembakaran Sajadah Masjid Bagian dari Teror

Kini, pelaporan tersebut telah ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Dody diduga melanggar Pasal 156a KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat Dody melakukan senam joget di atas sajadah bersama tiga orang lainnya saat tengah melakukan kampanye di  wilayah Rukun Warga (RW) 05 Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Minggu (17/2).

Terkait dengan hal itu, Dody sendiri telah meminta maaf kepada masyarakat luas dalam video yang diunggah di akun instagram pribadinya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya