Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENYELENGGARA pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama kedua tim kampanye mengusulkan untuk mengurangi jumlah pendukung yang akan masuk dalam venue pada debat ketiga yang akan diselenggarakan di Hotel Sultan, Minggu (17/3).
"Jumlah pendukung diusulkan nanti dikurangi, nanti jumlahnya ya kurang lebih 50-an orang saja dari masing-masing pasangan calon. Ini nanti akan ditetapkan semua usulan-usulan ini pada rapat berikutnya. Jadi ini nanti di bahas dimasing-masing paslon," ucap Arief di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (20/2).
Usulan pengurangan jumlah pendukung ke ruang debat, kata Arief, berawal dari usulan Bawaslu dan 02. Alasan pengurangan pendukung tersebut suasana dalam debat ketiga nanti menjadi lebih kondusif, nyaman dan kedua capres bisa fokus menjawab.
"KPU sendiri setuju dengan jumlah pengurangan itu sebagaimana yang diusulkan Bawaslu. Tapi semua usulan-usulan ini nanti akan dibahas oleh internal mereka tim 01 dan 02, nanti rapat berikutnya kita putuskan. Ini dibuat agar debat ini bisa lebih tenang, lebih nyaman, dan lebih fokus," jelas Arief.
Baca juga: KPU Gelar Rapat Bahas Evaluasi Debat Kedua Bersama Kedua Timses
Dalam kesempatan yang sama perwakilan tim 02, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Priyo Budi Santoso menuturkan pihaknya setuju dengan usulan untuk mengurangi jumlah pendukung di dalam venue debat ketiga.
"Dengan berat hati kami menyampaikan usulan untuk didebat berikutnya tim hore yang terlalu riuh, hiruk pikuk yang mengganggu capres lebih baik dihilangkan. Kami setuju dengan gagasan itu," kata Priyo.
"Saya berharap undangan (rapat evaluasi debat) ini, bisa dievaluasi total, sehingga kita ingin menggelar debat yang benar-benar bagus. Tepuk tangannya juga ada tapi tidak dalam posisi mengangu atau mengintimadasi pemimpin menyampaikan pandangannya," sambungnya.
Senada, perwakilan 01 yakni Kepala Sekretariat Posko Cemara, Garda Maharsi menghormati usulan tersebut.
"Saya rasa tadi usulan ya khususnya, itu murni dari 02, berikut juga rekomendasi dari Bawaslu. Prinsipnya kami menghormati. jika memang nanti menjadi sebuah keputusan bersama, kami pasti melaksanakan. Prinsipmya debat mencapai substansi," pungkas Garda. (OL-3)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
PEMILIHAN umum (Pemilu) 2019 banyak diwarnai dengan diskusi dalam isu-isu ekonomi baik di media masa maupun media sosial.
DEBAT keempat calon presiden/wakil presiden antara lain membahas isu ideologi dan hubungan internasional.
Panelis dalam Debat Pilpres 2019 Keempat
Visi Misi Jokowi yang disampaikan dalam debat Pilpres 2019 keempat.
Visi Misi Prabowo yang disampaikan dalam debat Pilpres 2019 keempat.
Jawaban Capres atas pertanyaan yang dilontarkan dalam Debat Pilpres 2019 keempat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved