Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPU Gelar Rapat Bahas Evaluasi Debat Kedua Bersama Kedua Timses

Insi Nantika Jelita
20/2/2019 11:50
KPU Gelar Rapat Bahas Evaluasi Debat Kedua Bersama Kedua Timses
(MI/Adam Dwi)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) melakukan rapat dengan perwakilan tim kampanye kedua paslon. Rapat tersebut guna membahas evaluasi debat kedua dan persiapan debat ketiga.

"Ya semuanya karena menjadi prosedur tetap kita setiap kegiatan debat kita evaluasi. Sehingga kedepan akan ada perbaikan-perbaikan dan dimungkinkan ada format dan mekanisme debat yang baru," terang Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu (20/2).

Menurut Wahyu, pihaknya sudah menyiapkan adanya konsep awal untuk debat ketiga yang akan diselenggarakan pada (17/3). Namun pihaknya harus melakukan evaluasi dari debat kedua bersama perwakilan tim kampanye 01 dan 02.

"Ya semua pihak yang kasih masukan kita terima. Tetapi eksekusinya itu menjadi kewenangan KPU untuk beberapa hal. Tapi untuk moderator debat berikutnya memang harus disetujui oleh kedua belah pihak. Jadi yang kurang baik kita perbaiki yang sudah baik kita pertahankan syukur-syukur kita tingkatkan," ujar Wahyu.

 

Baca juga: KPU Berharap Komplain Debat tidak Berlebihan

 

Wahyu menjelaskan untuk evaluasi yang dilakukan bersama kedua tim kampanye, terkait format dan mekanisme debat ketiga. Hal teknis seperti tata pelaksanaan debat, tata letak panggung, serta mengenai ketertiban saat debat berlangsung.

Kemudian, dalam evaluasi juga membahas soal komplain dari tim 02 mengenai adanya tudingan serangan personal yang dilemparkan capres Jokowi kepada Prabowo saat debat kedua kemarin. KPU, kata Wahyu, menyerahkan kepada Bawaslu untuk menindaklanjuti laporan komplain tim 02 tersebut.

"Menyerang pribadi atau tidak menyerang pribadi karena debat itu salah satu metode dari 9 metode kampanye maka lembaga yang dapat menafsirkan apakah pernyataan capres 01 itu menyerang secara pribadi atau tidak, itu hanya Bawaslu," pungkas Wahyu. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya