Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Hanura Paling Banyak Mengirimkan Caleg Mantan Koruptor

Insi Nantika Jelita
19/2/2019 13:24
Hanura Paling Banyak Mengirimkan Caleg Mantan Koruptor
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) merilis data terbaru caleg mantan koruptor yang maju di Pemilu 2019, Selasa (19/2). Dari 16 peserta partai politik yang ikut dalam pesta demokrasi tersebut, Partai Hanura paling banyak mendaftarkan caleg mantan koruptor, yakni sebanyak 11 caleg. Disusul Partai Demokrat dan Golkar, yakni sebanyak 10 caleg. Sementara, Partai Berkarya mencalonkan 7 caleg, dan Gerindra 6 caleg.

Untuk diketahui, KPU merilis 32 data tambahan caleg mantan koruptor, Selasa (19/2). Dengan adanya tambahan ini, total caleg DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang merupakan mantan koruptor mencapai 72 orang.

Baca juga: Dari 81 Caleg Mantan Koruptor, Nasdem dan PSI Nihil

Sementara untuk DPD tidak ada tambahan nama caleg mantan koruptor sehingga jumlahnya masih tetap 9 orang. Oleh karena itu, total seluruhnya ada 81 mantan narapidana kasus korupsi dalam DCT Pemilu 2019.

"Untuk tanggal 19 Februari ini kita temukan data sebanyak 32. Itu untuk yang hari ini. DPD sudah kita umumkan pada tanggal 30 Januari yang lalu, sehingga total DPRD provinsi DPRD kabupaten kota dan DPD itu menjadi 81,"ungkap Arief di Media Center KPU, Menteng, Jakarta, Selasa (19/2)

Berikut data tambahan caleg mantan koruptor yang dirilis oleh KPU dengan jumlah total keseluruhan caleg mantan koruptor DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota.

Berikut adalah rincian caleg koruptor.

1. PKB: 30 Januari (nihil), 19 Februari (2 orang): total 2 orang.
2. Gerindra: 30 Januari (6 orang), 19 Februari (nihil): total 6 orang)
3. PDIP: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (1 orang): total 2 orang.
4. Golkar: 30 Januari (8 orang), 19 Februari (2 orang): total 10 orang.
5. NasDem: 30 Januari (nihil), 19 Februari (nihil): total nihil.
6. Garuda: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (nihil): total 2 orang.
7. Berkarya: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (3 orang): total 7 orang.
8. PKS: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (1 orang): total 2 orang.
9. Perindo: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (2 orang): total 4 orang.
10. PPP: 30 Januari (nihil), 19 Februari (3 orang): total 3 orang.
11. PSI: 30 Januari (nihil), 19 Februari (nihil): total nihil.
12. PAN: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (2 orang): total 6 orang.
13. Hanura: 30 Januari (5 orang), 19 Februari (6 orang): total 11 orang.
14. Demokrat: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (6 orang): total 10 orang.
19. PBB: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (2 orang): total 3 orang)
20. PKPI: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (2 orang): total 4 orang.

Total keseluruhan: 72 caleg

Caleg DPD

1. Aceh: 1 orang
2. Sumatera Utara: 1 orang
3. Bangka Belitung: 1 orang
4. Sumatera Selatan: 1 orang
5. Kalimantan Tengah: 1 orang
6. Sulawesi Tenggara: 3 orang
7. Sulawesi Utara: 1 orang

Kemudian, untuk nama-nama 32 caleg tambahan caleg mantan koruptor ialah sebagai berikut ;

Hanura

1. Muhammad Asril Ahmad
(DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 4)

2. Rachmad Santoso
(DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 1, nomor urut 1)

3. Darjis
(DPRD Kabupaten Ogan Ilir 4, nomor urut 1)

4. Andi Wahyudi Entong
(DPRD Kabupaten Pinrang 1, nomor urut 1)

5. Hasanudin
(DPRD Kabupaten Banjarnegara 5, nomor urut 1)

6. Bonar Zeitsel Ambarita
(DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 9).

Partai Demokrat

1. Firdaus Djailani
(DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)

2. Farit Wijaya
(DPRD Kabupaten Pesisir Barat 2, nomor urut 6)

3. Imam Subandi
(DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir 4, nomor urut 6)

4. Syamsudin Olii
(DPRD Kabupaten Bolaang Mangondo Utara 1, nomor urut 6)

5. Rahmanuddin
(DPRD Kabupaten Luwu Utara 1, nomor urut 7)

6. Polman
(DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 4).

Partai Berkarya

1. Muhlis
(DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 3, nomor urut 8)

2. Zambri
(DPRD Kabupaten Pasaman Barat 1, nomor urut 4)

3. Djekmon Amisi
(DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud 3, nomor urut 2).

PPP

1. Emil Silfan
(DPRD Kabupaten Musi Banyuasin 4, nomor urut 2)

2. Ujang Hasan
(DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah 1, nomor urut 2)

3. Rommy Krishna
(DPRD Kabupaten Lubuklinggau 3, nomor urut 2).

Golkar

1. Achmad Junaidi Sunardi
(DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 4)

2. Christofel Wonatorei
(DPRD Kabupaten Waropen 1, nomor urut 6).

PDIP

1. Mat Muhizar
(DPRD Kabupaten Pesisir Barat 3, nomor urut 2).

Perindo

1. Andi Gunawan
(DPRD Kabupaten Lampung Timur 1, nomor urut 1)

2. Ramadhan Umasangaji
(DPRD Kota Pare-pare 1, nomor urut 2).

PKPI

1. Raja Zulhindra
(DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 1, nomor urut 10)

2. Yuridis
(DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 3, nomor urut 6).

PAN

1. Bonanza Kesuma
(DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 7)

2. Firdaus Obrini
(DPRD Kota Pagar Alam 2, nomor urut 9).

PKB

1. Usman Effendi
(DPRD Kabupaten Pesawaran 2, nomor urut 8)

2. EU K. Lenta
(DPRD Kabupaten Morowali Utara 1, nomor urut 9).

PBB

1. Sahlan Sirad
(DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)

2. Syaifullah
(DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1, nomor urut 1).

PKS

1. Muhammad Zen
(DPRD Kabupaten Okut Timur 1, nomor urut 2).

(OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya