Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) merilis data terbaru caleg mantan koruptor yang maju di Pemilu 2019, Selasa (19/2). Dari 16 peserta partai politik yang ikut dalam pesta demokrasi tersebut, Partai Hanura paling banyak mendaftarkan caleg mantan koruptor, yakni sebanyak 11 caleg. Disusul Partai Demokrat dan Golkar, yakni sebanyak 10 caleg. Sementara, Partai Berkarya mencalonkan 7 caleg, dan Gerindra 6 caleg.
Untuk diketahui, KPU merilis 32 data tambahan caleg mantan koruptor, Selasa (19/2). Dengan adanya tambahan ini, total caleg DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang merupakan mantan koruptor mencapai 72 orang.
Baca juga: Dari 81 Caleg Mantan Koruptor, Nasdem dan PSI Nihil
Sementara untuk DPD tidak ada tambahan nama caleg mantan koruptor sehingga jumlahnya masih tetap 9 orang. Oleh karena itu, total seluruhnya ada 81 mantan narapidana kasus korupsi dalam DCT Pemilu 2019.
"Untuk tanggal 19 Februari ini kita temukan data sebanyak 32. Itu untuk yang hari ini. DPD sudah kita umumkan pada tanggal 30 Januari yang lalu, sehingga total DPRD provinsi DPRD kabupaten kota dan DPD itu menjadi 81,"ungkap Arief di Media Center KPU, Menteng, Jakarta, Selasa (19/2)
Berikut data tambahan caleg mantan koruptor yang dirilis oleh KPU dengan jumlah total keseluruhan caleg mantan koruptor DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota.
Berikut adalah rincian caleg koruptor.
1. PKB: 30 Januari (nihil), 19 Februari (2 orang): total 2 orang.
2. Gerindra: 30 Januari (6 orang), 19 Februari (nihil): total 6 orang)
3. PDIP: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (1 orang): total 2 orang.
4. Golkar: 30 Januari (8 orang), 19 Februari (2 orang): total 10 orang.
5. NasDem: 30 Januari (nihil), 19 Februari (nihil): total nihil.
6. Garuda: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (nihil): total 2 orang.
7. Berkarya: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (3 orang): total 7 orang.
8. PKS: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (1 orang): total 2 orang.
9. Perindo: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (2 orang): total 4 orang.
10. PPP: 30 Januari (nihil), 19 Februari (3 orang): total 3 orang.
11. PSI: 30 Januari (nihil), 19 Februari (nihil): total nihil.
12. PAN: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (2 orang): total 6 orang.
13. Hanura: 30 Januari (5 orang), 19 Februari (6 orang): total 11 orang.
14. Demokrat: 30 Januari (4 orang), 19 Februari (6 orang): total 10 orang.
19. PBB: 30 Januari (1 orang), 19 Februari (2 orang): total 3 orang)
20. PKPI: 30 Januari (2 orang), 19 Februari (2 orang): total 4 orang.
Total keseluruhan: 72 caleg
Caleg DPD
1. Aceh: 1 orang
2. Sumatera Utara: 1 orang
3. Bangka Belitung: 1 orang
4. Sumatera Selatan: 1 orang
5. Kalimantan Tengah: 1 orang
6. Sulawesi Tenggara: 3 orang
7. Sulawesi Utara: 1 orang
Kemudian, untuk nama-nama 32 caleg tambahan caleg mantan koruptor ialah sebagai berikut ;
Hanura
1. Muhammad Asril Ahmad
(DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 4)
2. Rachmad Santoso
(DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 1, nomor urut 1)
3. Darjis
(DPRD Kabupaten Ogan Ilir 4, nomor urut 1)
4. Andi Wahyudi Entong
(DPRD Kabupaten Pinrang 1, nomor urut 1)
5. Hasanudin
(DPRD Kabupaten Banjarnegara 5, nomor urut 1)
6. Bonar Zeitsel Ambarita
(DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 9).
Partai Demokrat
1. Firdaus Djailani
(DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)
2. Farit Wijaya
(DPRD Kabupaten Pesisir Barat 2, nomor urut 6)
3. Imam Subandi
(DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir 4, nomor urut 6)
4. Syamsudin Olii
(DPRD Kabupaten Bolaang Mangondo Utara 1, nomor urut 6)
5. Rahmanuddin
(DPRD Kabupaten Luwu Utara 1, nomor urut 7)
6. Polman
(DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 4).
Partai Berkarya
1. Muhlis
(DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 3, nomor urut 8)
2. Zambri
(DPRD Kabupaten Pasaman Barat 1, nomor urut 4)
3. Djekmon Amisi
(DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud 3, nomor urut 2).
PPP
1. Emil Silfan
(DPRD Kabupaten Musi Banyuasin 4, nomor urut 2)
2. Ujang Hasan
(DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah 1, nomor urut 2)
3. Rommy Krishna
(DPRD Kabupaten Lubuklinggau 3, nomor urut 2).
Golkar
1. Achmad Junaidi Sunardi
(DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 4)
2. Christofel Wonatorei
(DPRD Kabupaten Waropen 1, nomor urut 6).
PDIP
1. Mat Muhizar
(DPRD Kabupaten Pesisir Barat 3, nomor urut 2).
Perindo
1. Andi Gunawan
(DPRD Kabupaten Lampung Timur 1, nomor urut 1)
2. Ramadhan Umasangaji
(DPRD Kota Pare-pare 1, nomor urut 2).
PKPI
1. Raja Zulhindra
(DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 1, nomor urut 10)
2. Yuridis
(DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 3, nomor urut 6).
PAN
1. Bonanza Kesuma
(DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 7)
2. Firdaus Obrini
(DPRD Kota Pagar Alam 2, nomor urut 9).
PKB
1. Usman Effendi
(DPRD Kabupaten Pesawaran 2, nomor urut 8)
2. EU K. Lenta
(DPRD Kabupaten Morowali Utara 1, nomor urut 9).
PBB
1. Sahlan Sirad
(DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)
2. Syaifullah
(DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1, nomor urut 1).
PKS
1. Muhammad Zen
(DPRD Kabupaten Okut Timur 1, nomor urut 2).
(OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
Pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya ditambah di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh, atau di Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau.
Komitmen parpol untuk tidak mengusung calon kepala daerah bersatus mantan napi koruptor merupakan upaya untuk memberantas korupsi yang terjadi di lingkungan kepala daerah.
KPU memastikan bahwa mantan narapidana korupsi yang telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah
pencalonan eks koruptor sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 nanti juga menunjukkan lemahnya kaderisasi
Mantan napi koruptor dengan hukuman pidana di bawah 5 tahun bisa ikut pilkada
DIREKTUR Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati mengatakan, masyarakat harus mengetahui rekam jejak calon pemimpin, mulai dari pileg hingga pilpres
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved