Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
INFLUENCER Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Inas Nasrullah Zubir menyayangkan adanya pemberitaan di harian Indopos yang memuat kemungkinan Ma'ruf Amin diganti Basuki Tjahaja Purnama (BTP) bila terpilih menjadi wakil presiden (wapres). Proses pergantian itu, kata Inas tidak mudah.
“Dalam konstitusi Indonesia, pergantian seorang wapres Indonesia tidaklah sesederhana yang ditulis oleh Indopos,” kata Inas dalam keterangan tertulis, Minggu (17/2).
Ketua Fraksi Hanura di DPR itu menjelaskan, pergantian harus melalui mekanisme pemberhentian wapres terlebih dahulu. Mekanisme itu ada di dalam Pasal 7a UUD 1945. Bunyinya, Presiden dan/atau wapres dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas usul DPR.
Namun, hal itu tertulis bila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan atau wapres.
Baca juga: Ma'ruf Amin Sayangkan Berita Hoaks akan Diganti BTP
Apabila Jokowi terpilih lagi menjadi presiden Indonesia periode 2019-2024, kata Inas, maka tidak serta merta dapat mengganti wapres, Ma’ruf. Sebab, lanjut dia, presiden tidak memiliki kewenangan tersebut yang diatur oleh konstitusi Indonesia, melainkan hanya MPR yang dapat memberhentikan wapres.
“Dan itu juga bukan berdasarkan usulan Presiden, melainkan berdasarkan usulan DPR,” ujarnya
Inas menilai, pemberitaan sejumlah media daring, maupun Indopos yang justru memuat hal yang tidak logis. Bagi Inas, artikel mengenai kemungkinan penggantian Ma'ruf terlihat seperti tak memahami konstitusi. (OL-7)
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung akan menghadirkan sejumlah tokoh sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023.
Pihaknya akan mengirim surat kepada Adhi Karya secara resmi untuk meminta pembongkaran.
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu merespons pernyataan Hari. Keterlibatan Ahok dan Nicke diminta disampaikan ke penyidik.
Ahok bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Rabu (20/8) sore. Salah satu pembahasan dari pertemuan tersebut yakni mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Pembangunan hybrid warehouse di komplek pergudangan yang menggabungkan kantor, hunian, dan gudang dalam satu lokasi menjadi peluang investasi baru saat ini.
Sebagaimana diketahui kasus dugaan korupsi ini berpotensi merugikan negara sebesar Rp649,89 miliar.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved