Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON Wakil Presiden Republik Indonesia nomor urut 02, Sandiaga Uno menyempatkan diri untuk menjenguk musisi Dhani Ahmad di Rutan Klas I Surabaya di Medaeng Sidoarjo, Jawa Timur dalam rangkaian kunjungannya di Jawa Timur.
"Tentunya kami bersimpati kepada keadaan Mas Ahmad Dhani. Kami prihatin keadaan beliau dan alhamdulillah hari ini beliau senyum, jadi hadapi dengan senyuman betul-betul beliau lakukan, beliau miliki spirit sangat positif dan beliau sampaikan beliau sehat-sehat saja," katanya usai menjenguk Dhani Ahmad, Sabtu (16/2).
Ia mengemukakan, dalam pertemuannya dengan Dhani, menitipkan salam kepada teman-teman serta diberikan kesehatan.
"Beliau diberikan ketabahan. Karena tentunya menghadapi tekanan baik proses hukum dan prosedur hukum ini membutuhkan mental yang sangat kuat," katanya.
Selain itu, dirinya juga melihat tentang "over capacity" di dalam rutan tersebut yaitu kapasitas sekitar 700 orang tetapi ditempati lebih dari dua ribu orang. Artinya ada kelebihan kapasitas di dalam tempat ini.
"Ini yang menjadi catatan kami karena kelebihan kapasitas ini hampir terjadi di seluruh lembaga pemasyarakatan, terutama terkait dengan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Baca juga: Ahmad Dhani Dianggap bukan Warga Nahdlatul Ulama Lagi
Menurutnya, mau dibangun berapapun juga jumlah kapasitasnya, kalau jumlah penggunaan narkoba terus meningkat seperti ini, ini akan membuat kapasitasnya membeludak.
"Ibarat kapal, kapal yang hanya bisa mengangkut 100 penumpang sekarang diisi lebih dari 500 penumpang. Berarti ini akan mengakibatkan kapal ini kecelakaan," ujarnya.
Sebelum melakukan kunjungan ke Dhani Ahmad dirinya sempat melakukan pertemuan dengan para relawan di rumah aspirasi Deklarasi Relawan Alumni SMAN Komplek dan Prabowo-Sandi "Volounteer Leaders Meeting" di Sidoarjo. (OL-3)
Barang haram tersebut disisipkan dalam sepatu yang terbungkus permen oleh seorang pengunjung Rutan Balikpapan, Selasa (28/10).
Petugas melakukan pemeriksaan di seluruh blok hunian termasuk kamar, barang bawaan pribadi, serta area yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.
Pihaknya berkomitmen menciptakan Rutan yang bersih dari barang terlarang dan kondusif bagi pembinaan warga binaan Rutan Kelas I Medan.
Terungkapnya pelanggaran yang dilakukan Ammar Zoni merupakan hasil deteksi dini Rutan Salemba terhadap ancaman peredaran narkoba, yakni melalui inspeksi mendadak (sidak).
KPK harus menggunakan ruang isolasi untuk menahan tersangka. Padahal, ruang itu biasanya digunakan sebagai tempat pengenalan diri dengan Rutan KPK.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
UU ITE 2024 tidak menghapus sanksi pidana bagi penyebar hoaks dan ujaran kebencian. Regulasi baru justru memperjelas batasan jenis kebohongan digital
Kepolisian mengungkap motif ekonomi di balik tindakan Adimas Firdaus alias Resbob yang menghina suku Sunda saat melakukan siaran langsung di media sosial.
Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus, yang dikenal dengan nama Resbob, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian
Adimas Firdaus, atau yang dikenal dengan nama Resbob, sempat berupaya berupaya melarikan diri setelah tersandung kasus ujaran kebencian
Polda Jabar menekankan, dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan pelaku dalam tayangan media sosialnya telah menimbulkan keresahan serta reaksi luas di tengah masyarakat.
Resbob ditetapkan sebagai tersangka karena konten siaran langsung (live streaming) di kanal YouTube miliknya yang memicu kegaduhan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved