Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan telah mencetak sekitar 40% atau sekitar 360 juta surat suara Pemilu 2019. Jumlah tersebut telah melampaui target yang diharapkan.
Komisioner KPU, Ilham Saputra, mengatakan di akhir masa pencetakan sebelum hari pemilihan nanti, diperkirakan jumlah surat suara tercetak akan bisa melebihi kebutuhan.
"Sekarang saja hitungan kami itu untuk percetakan perhari sudah lebih. Jadi over ya bagus," ujar Ilham, di gedung KPU, Jakarta, Jumat, (15/02).
Ilham berharap tak ada kendala berarti dikemudian hari dalam pencetakan surat suara. Dengan demikian tidak akan ada penundaan.
KPU juga memprioritaskan percetakan surat suara untuk daerah-daerah yang jangkauannya sulit dan jauh. Seperti Aceh, Sumatra Utara, dan Papua.
Baca juga : KPU Pessel Terima Dua Karton Surat Suara dalam Keadaan Rusak
"Beberapa tempat di Papua sudah masuk lewat kapal laut, walau belum semua tapi sekarang bertahap kami penuhi," ujar Ilham.
Masih ada beberapa daerah yang surat suaranya belum dicetak sama sekali. Wilayah tersebut seperti Provinsi DI Yogyakarta, daerah ini oleh KPU dianggap belum perlu diprioritaskan.
"Karena daerah-daerah tersebut kami anggap dekat, seperti Yogyakarta, secara geografis juga tak ada masalah. Jadi itu belakangan," tutur Ilham.
Seperti diketahui, KPU mulai mencetak surat suara untuk pemilu sejak 20 Januari 2019. Total surat suara yang akan dicetak adalah sebanyak 939.879.651 lembar.
Pencetakan surat suara dilakukan oleh enam konsursium di 15 lokasi di seluruh Indonesia, yaitu PT Gramedia, PT Aksara Grafika Pratama, PT Temprina Media Grafika Surabaya, PT Puri Panca Pujibangun, dan PT Adi Perkasa Makassar. (OL-8)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Surat dari DPP PDIP dibutuhkan untuk menyelesaikan perbedaan tafsir terkait penetapan caleg yang sudah meninggal pada Pamilu 2019. Dia juga menjelaskan surat balasan dari MA.
Yasonna keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Jalur pulang dia berbeda dengan saksi lainnya.
Sidang akan digelar pada hari Senin (24/2) pukul 13.30 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan.
Selain itu, Jokowi mengatakan, NasDem selalu konsisten mendukung dirinya saat bersama Jusuf Kalla maupun kini dengan KH Ma'ruf Amin.
Revisi UU Pemilu perlu disegerakan agar penyelenggara pemilu mempunyai waktu yang cukup dalam melakukan proses sosialisasi dan tahapan Pemilu 2024.
Peserta sekolah legislatif akan mendapatkan berbagai materi pelajaran tentang kedewanan sebanyak 40%, kepartaian 30%, dan pembangunan karakter 30%
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved