Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) tak menutup kemungkinan calon anggota legislatif yang merupakan mantan narapidana korupsi kembali bertambah. KPU segera mengumumkan daftar tambahan nama caleg eks koruptor.
"Kami mendapatkan informasi dan terus kita dalami, (tambahan caleg eks koruptor) sekitar tiga nama," kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/2).
Baca juga: Daftar Caleg Eks Koruptor Berpotensi Bertambah
Wahyu masih enggan membeberkan siapa dan berasal dari dapil mana tiga caleg eks koruptor tersebut. Hingga saat ini, lembaga penyelenggara pemilu itu masih mendalami informasi dan mengumpulkan bukti pendukung yang kuat.
"Kita masih mencari data dukung, kalau sudah terverifikasi, akan kita umumkan ke masyarakat," ujarnya.
KPU juga berencana menggelar rapat pleno besok untuk membahas daftar tambahan caleg eks koruptor. Wahyu berjanji daftar tambahan caleg eks napi korupsi akan diumumkan pekan ini.
Sebelumnya, KPU sudah mengumumkan daftar nama caleg yang merupakan mantan napi korupsi. Total ada 49 mantan napi korupsi nyaleg, 40 di antaranya merupakan caleg DPRD tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sembilan lainnya merupakan caleg DPD.
Dari data yang dikeluarkan KPU, hanya empat partai politik yang bebas dari caleg koruptor, yakni NasDem, PKB, PPP, dan PSI. Sementara, Golkar dan Gerindra menjadi partai politik yang paling banyak membolehkan eks napi korupsi nyaleg. Golkar punya delapan caleg, sementara Gerindra enam caleg eks koruptor. (Medcom.id/OL-6)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
Pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya ditambah di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh, atau di Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau.
Komitmen parpol untuk tidak mengusung calon kepala daerah bersatus mantan napi koruptor merupakan upaya untuk memberantas korupsi yang terjadi di lingkungan kepala daerah.
KPU memastikan bahwa mantan narapidana korupsi yang telah memenuhi syarat bisa mendaftarkan diri sebagai calon kepala daerah
pencalonan eks koruptor sebagai kepala daerah dalam Pilkada 2024 nanti juga menunjukkan lemahnya kaderisasi
Mantan napi koruptor dengan hukuman pidana di bawah 5 tahun bisa ikut pilkada
DIREKTUR Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati mengatakan, masyarakat harus mengetahui rekam jejak calon pemimpin, mulai dari pileg hingga pilpres
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved