Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mengambil alih tugas tujuh KPU kabupaten/kota yang hingga kini belum ada ketua dan komisionernya. Tujuh kabupaten/kota itu ialah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mamberamo Tengah, Nduga, Mimika, Paniai, dan Waropen.
"Untuk mengisi kekosongan komisionernya, KPU Papua langsung menangani. Kami mendapat petunjuk langsung dari KPU RI untuk mengisi kekosongan," kata Ketua KPU Provinsi Papua Teodorus Kossay, Minggu (3/2).
Baca juga: Jelang Pemilu 2019, Komisioner KPU NTT Masih Kosong
Ia mengatakan tujuh KPU kabupaten itu akan diambil alih, sambil menunggu proses di PTUN, terkait seleksi komisioner KPU kabupaten yang belum tuntas.
"Proses di PTUN yang saat ini menurut informasi, masyarakat lagi banding ke PTUN Makassar, sehingga sambil menunggu, KPU RI memerintahkan kami untuk mengisi kekosongan," ujarnya. Ia mengharapkan dalam waktu yang tidak lama, sudah ada komisioner KPU kabupaten untuk mempersiapkan agenda pemilihan umum yang nantinya dilakukan 17 April mendatang. Hal itu menyusul agar segera dilakukan penguatan kapasitas PPD,PPS, KPPS agar mereka tidak bermain-main dan juga tidak diiming oleh godaan-godaan terkait pemilihan mendatang.
"Kita segera lakukan penguatan kapasitas, mental mereka harus baik, moral harus baik supaya menyelenggarakan pemilu yang profesional, sambil menunggu proses hukum di PTUN terkait dengan seleksi anggota KPU," katanya. (Ant/OL-6)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved