Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepakatan aksi bersama pengawasan konten internet terkait dengan Pemilu 2019.
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara mengatakan aksi bersama tersebut sebagai menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2019. Aksi ini juga merupakan lanjutan dari nota kesepahaman aksi yang telah dilakukan sebelumnya, seperti di Pilkada 2017 silam.
Akan tetapi, Rudiantara mengatakan, penandatanganan kali ini lebih berfokus pada upaya pencegahan dan penindakan, khususnya pada konten hoaks yang merebak di dunia maya.
"Jadi kita tanda tangan MoA atau memorandum of action, bukan MoU. Kalau MoU itu memorandum understanding yang bertujuan untuk saling pengertian. Kali ini MoA, karena kita akan melakukan langkah atau aksi," kata Rudiantara ketika ditemui di Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (31/1).
Baca juga: Ratna Sarumpaet Dikembalikan ke Rutan Mapolda Metro Jaya
Lebih rinci, Rudiantara menjelaskan, kerja sama dengan KPU berkaitan dengan sosialisasi pelaksanaan Pemilu agar meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan. Selain itu, kata Rudiantara, juga akan turut menyoalkan masalah hoaks selama Pemilu.
Sedangkan dengan Bawaslu, kata Rudiantara, kerja sama tersebut berkaitan dengan pencegahan dan pengawasan konten yang bermuatan hoaks di dunia maya. Kerja sama ini akan menghasilkan koordinasi yang lebih lanjut dalam menindak pihak yang menyebar hoaks.
"Kalau Bawaslu mengatakan bahwa akun ini harus di take down, dengan alasan apapun itu take down. Sama dengan prosedur yang kita lakukan pada Pilkada tahun 2018. Jadi saya nurut saja ke Bawaslu," kata Rudiantara.
Baca juga: Ma'ruf Amin: Kemenangan Hanya Soal Waktu
Rudiantara mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya meredam hoaks yang berseliweran di dunia maya. Dengan momentum nota aksi bersama ini, kata ia, akan membuat masing-masing institusi saling mendukung satu sama lain. Sehingga, potensi hoaks yang bisa merusak Pemilu yang damai bisa dicegah.
"Kita akan lebih proaktif. Kita kan setiap hari sekarang scrolling, setiap hari sekarang kita keluarkan laporan mengenai hoaks. Bahwa banyak masyarakat juga yang mempertanyakan kemungkinan hoaks. Kita harus memastikan adanya hoaks atau bukan," kata Rudiantara. (OL-6)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved