Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Pemilih Harus Tahu Latar Belakang Caleg

Insi Nantika Jelita
29/1/2019 18:05
Pemilih Harus Tahu Latar Belakang Caleg
(. MI/PIUS ERLANGGA)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan daftar nama caleg mantan narapidana ke publik. Menurut Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, pihaknya menyambut baik rencana itu. Pengumuman caleg mantan narapidana dapat bermanfaat bagi pemilih agar mengetahui rekam jejak caleg tersebut.

"Saya kira itu hal yang positif karena bisa membantu pemilih memastikan betul rekam jejak setiap caleg. Manfaatnya, bagaimana pemilih menjadi well-informed. Pemilih akan mengetahui bahwa caleg tersebut memiliki masalah hukum, maka ketika dia memilih si caleg, ada konsekuensi yang didapati," jelas Titi di Jakarta, Selasa (29/1).

Menurut Titi, apa yang dilakukan KPU perihal pengumuman caleg mantan narapidana sesuai aturan UU Pemilu 7/2017. Upaya tersebut dilakukan, agar Pemilu Serentak 2019 bisa berjalan dengan jujur, adil, dan demokratis.

Baca juga: DPR Minta KPU Pastikan Dasar Hukum Umumkan Caleg Mantan Koruptor

"Konsep jujur tidak hanya mengikat menjalankan kompetisi secara jujur, juga menuntut perilaku caleg untuk berkontestasi dengan cara jujur pula yaitu dengan cara mau membuka rekam jejak dan profilenya kepada publik," terang Titi.

Disisi lain, Titi mengaku pihaknya kesulitan mendata secara rinci perihal mengakses nama caleg yang mempunyai masalah hukum. Hal itu disebabkan banyaknya caleg yang tidak mau membuka data dirinya atau Curriculum Vitae (CV) di web di KPU.

"Di dalam dokumen profile caleg, tidak ada informasi bahwa dia mantan terpidana saat penyerahan dokumen ke KPU. Kalau tokoh publik yang dikenal cukup mudah diketahui, tapi kalau level provinsi lalu kemudian kabupaten/Kota untuk DPR dan DPRD pengumuman akan dilakukan pada tingkat lokal, daya jangakuanya hanya lokal," kata Titi.

"Khusus bagi pimpinan partai yang calegnya tidak mau buka rekam jejak, apakah itu karena kendala teknis karena tidak kehati-hatian mengupload formulir pencalonan atau memang kesengajaan sikap partai yang tidak mau membuka cv caleg?" tanyanya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya