Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Mesuji, Khamami, ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji. Khamami diusung oleh PAN, Nasdem, PKS, Golkar, dan Partai Demokrat.
Khamami diduga menerima uang Rp1,28 miliar dari pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri melalui sejumlah perantara. Uang itu diduga merupakan fee pembangunan proyek infrastruktur di Mesuji.
KPK menduga uang itu bukanlah pemberian pertama. KPK telah mendeteksi pemberian sebelumnya sebesar Rp200 juta dan Rp100 juta.
PKB salah satu partai pengusung Khamami menyesalkan peristiwa tersebut dan mempasrahkan kasus itu pada KPK untuk ditindaklanjuti
"Kami pasrahkan saja ke proses hukum, sambil mengambil hikmah semoga di daerah-daerah lain dan khususnya Mesuji sendiri, hal serupa tidak terjadi lagi," kata Ketua DPP PKB, Abdul Kadir Karding, dalam keterangannya, Jumat (25/1).
Baca juga: Bupati Mesuji jadi Kepala Daerah ke-107 sebagai Tersangka KPK
Karding mengatakan prihatin dengan kasus tersebut. Ia berharap prosea hukum dapat segera berjalan dengan lancar sesuai ketentuan.
"Kami persilakan KPK berdasarkan proses hukum yang ada, sebagai warga negara tentu saya kira semua harus taat kepada proses hukum yang ada," ujar Karding.
Selain Khamami, KPK juga menetapkan empat tersangka, yakni Taufik Hidayat sebagai adik Khamami, Wawan Suhendra sebagai Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Sibron Azis sebagai pemilik PT Jasa Promix Nusantara dan PT Secilia Putri, serta Kardinal selaku swasta. (OL-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved