Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA DPD Oesman Sapta Odang (OSO) tetap kukuh untuk tidak mundur dari kepengurusan partai Hanura. Meski KPU mengancam akan mencoret namanya dari daftar calon tetap (DCT) anggota DPD RI di pemilu 2019 bila ia tidak mundur hingga 22 Januari 2019 pukul 24:00 wib.
"Saya tidak akan mundur itu prinsip saya. Selagi KPU tidak menjalankan perintah konstitusi. Tidak melaksanakan TUN, Bawaslu dan MA dan tidak ada masalah dengan MK kita dukung, bahkan MA juga mendukung. Tapi keputusan MK tidak bisa dipelintir berlaku surut. Keputusan Mk berlaku kedepan tahun 2024," ujar OSO, di hotel Ritz Carlton, Jakarta, Selasa, (22/1).
OSO meminta KPU untuk kembali membaca dan mengikuti amar putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 yang melarang ketua umum partai politik rangkap jabatan sebagai anggota DPD. Menurutnya itu belum bisa diberlakukan saat ini.
Baca juga : Teguran Presiden Ke KPU Jadi Langkah Terakhir OSO Ikut Pileg 2019
"Baca dong amar putusan MK, jadi jangan dipelintir jadi bukan saya pribadi untuk mempertahankan diri saya sendiri, tidak. Ini kepentingan hukum kepentingan negara, dan ini tidak merasakan milik negara hukum KPU ini," ujar OSO.
Hal itu yang dikatakan OSO membuatnya enggan patuh pada KPU. Ia merasa KPU juga tidak patuh pada aturan hukum yang ada.
"Itu sebabnya saya bilang saya tidak akan pernah patuh terhadap KPU jika KPU tidak patuh kepada hukum negara ini. Tapi begitu KPU patuh hukum saya akan ikut KPU," ujar OSO. (OL-8)
KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap terkait buronan Harun Masiku. Hasto disebut aktif mengupayakan Harun memenangkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
KPID Sulawesi Selatan mengaku belum bisa menindak caleg dan parpol yang mulai mencuri start pada Pemilu 2024.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Beberapa upaya dari KPU untuk mencegah terjadinya kembali korban jiwa dari petugas KPPS.
"Mas Ganjar kan enggak nyapres, enggak nyapres beliau," kata Immanuel di Jakarta, Minggu.
Selain RUU Daerah Kepulauan, dalam Sidang Paripurna menjelang masa reses tersebut, DPD RI juga menyoroti progres RUU Pemerintahan Aceh.
DPD RI juga mendesak percepatan pembahasan RUU Daerah Kepulauan untuk memperkuat karakter Indonesia sebagai negara maritim.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya siswa SD di Ngada, NTT.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD RI) menyatakan telah menginventarisasi berbagai persoalan terkait aktivitas perusahaan yang berdampak pada kerusakan lingkungan di sejumlah daerah.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
KONSISTENSI Ketua Komite II DPD Badikenita B.R. Sitepu, dalam memperjuangkan nasib petani mendapatkan pengakuan tertinggi negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved