Headline

Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.

Darurat Pedofilia?

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
21/3/2017 05:02
Darurat Pedofilia?
(Ilustrasi)

SAYA bayangkan mereka yang menjadi korban kekerasan seksual ialah anak-anak kita sendiri. Anak saudara, kerabat, handai tolan, atau tetangga kita. Memang belum pernah mendengar korban dari orang-orang yang saya kenal. Namun, lihainya predator memanfaatkan media sosial, dan luasnya jaringan mereka hingga ke luar negeri, pastilah para pelaku ada di sekeliling kita. Artinya, siapa pun tinggal menunggu waktu.

Pada 2014, Biro Penyelidik Federal Amerika (FBI) telah mengingatkan korban pedofilia di Indonesia tertinggi di Asia. Bagaimana mungkin di negara tempat agama dan moral dibincangkan tiap hari, yang setiap pemeluknya berlomba menunjukkan yang paling religius, anak-anak justru menjadi korban seks?

Banyak pula yang mengingatkan pedofilia di negeri ini serupa gunung es. Yang terungkap hanya sebagian kecil. Faktanya bisa berkali-kali lipat. Pada 2014 Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak telah menyatakan darurat pedofilia. Darurat ialah gawat, genting, kritis. Artinya, untuk mengatasinya amat mendesak. Jumlahnya kian meningkat dan menyebar di berbagai wilayah.

Kementerian Sosial dan MUI juga menyatakan darurat pornografi dan pedofilia. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan ada kasus yang teramat mencengangkan, seorang kakek yang bertahun-tahun melakukan kejahatan pedofilia dan inses. Ia menggauli tiga anaknya, para cucu, dan cicitnya.
“Baru terbongkar setelah kejadian serupa dilakukan kepada cicitnya,” ungkapnya.

Pemerintah pun mewacanakan pengebirian para predator. Banyak yang sependapat. Alasannya banyak negara menerapkan hukuman serupa seperti Korea Selatan, Polandia, Rusia, Argentina, Australia, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat.

Banyak pula yang kontra dengan alasan tak manusiawi bagi masa depan para predator. Namun, pemerintah bergeming. Perangkat hukumnya pun telah siap. Oktober tahun lalu DPR telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

Lalu, negeri ini sibuk dengan berbagai urusan. Pilkada Jakarta yang riuh dan penuh syakwasangka; kejahatan narkoba yang juga tak melisut, korupsi yang terus unjuk gigi, lalu pedofilia seperti terlupakan. Kita kemudian terhenyak ketika polisi membongkar akun Facebook bernama Official Candy’s Group yang menjadi tempat transaksi bisnis kaum pedofil. Anggotanya sekitar 7.000.

Yang mencengangkan setiap anggota mesti aktif mengirim video dan gambar mereka tengah melakukan praktik pedofilia itu. Setiap gambar yang dikirim mesti dengan korban yang berbeda-beda; dan Facebook membiarkan praktik pornografi itu terus berjalan. Akun ini dibuat pada 2014. Para pelakunya telah diringkus polisi. Masih ada belasan akun serupa yang pengelolanya kini terus diburu.

Yang tak bisa dibenarkan, Facebook seperti menganggap dirinya seperti lapangan terbuka, yang membolehkan konten apa saja memenuhinya, termasuk bunuh diri seorang warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang ditayangkan langsung beberapa hari silam. Lalu, apa arti media sosial jika isinya justru menimbulkan guncangan sosial?

Facebook tentu harus diurus. Namun, gambar-gambar porno yang amat mudah diakses anak-anak, pendidikan seks yang minim, hukum yang belum tegak, sungguh menjadi persoalan. Karena itu, kini pengenaan pasal berlapis kepada predator anak harus dilakukan. KUHP, UU No 11/ 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No 44/2008 tentang Pornografi, dan UU No 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Di UU terakhir ini diatur penjara seumur hidup, hukuman kebiri kimiawi, hingga pemasangan alat pelacak. Hanya pelaku di bawah umur yang terhindar.

Kampanye besar-besaran antipedofilia harus segera dilakukan. Misalnya pemasangan pamflet besar-besaran dan masif di ruang publik dan iklan-iklan layanan masyarakat tentang bahaya pedofilia. Pemerintah harus mengajak seluruh lapisan masyarakat bekerja sama untuk melakukan aksi betapa bahayanya kejahatan pedofilia. Ia merenggut hari depan anak. Terlebih kita tengah menunggu 2045, yakni lahirnya generasi emas.

Dengan kesenjangan ekonomi yang amat tinggi, ditambah anak-anak yang menjadi korban pedofilia, generasi emas pun bisa jadi hanya ilusi.

Tanpa solusi yang konkret, darurat pedofilia akan jadi ironi. Darurat yang semestinya sementara menjadi berlama-lama, bertahun-tahun. Itu sangat mungkin akan terus menjadi perkara jika tak serius diatasi.*



Berita Lainnya
  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.