Headline

BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.

Darurat Pedofilia?

Djadjat Sudradjat Dewan Redaksi Media Group
21/3/2017 05:02
Darurat Pedofilia?
(Ilustrasi)

SAYA bayangkan mereka yang menjadi korban kekerasan seksual ialah anak-anak kita sendiri. Anak saudara, kerabat, handai tolan, atau tetangga kita. Memang belum pernah mendengar korban dari orang-orang yang saya kenal. Namun, lihainya predator memanfaatkan media sosial, dan luasnya jaringan mereka hingga ke luar negeri, pastilah para pelaku ada di sekeliling kita. Artinya, siapa pun tinggal menunggu waktu.

Pada 2014, Biro Penyelidik Federal Amerika (FBI) telah mengingatkan korban pedofilia di Indonesia tertinggi di Asia. Bagaimana mungkin di negara tempat agama dan moral dibincangkan tiap hari, yang setiap pemeluknya berlomba menunjukkan yang paling religius, anak-anak justru menjadi korban seks?

Banyak pula yang mengingatkan pedofilia di negeri ini serupa gunung es. Yang terungkap hanya sebagian kecil. Faktanya bisa berkali-kali lipat. Pada 2014 Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak telah menyatakan darurat pedofilia. Darurat ialah gawat, genting, kritis. Artinya, untuk mengatasinya amat mendesak. Jumlahnya kian meningkat dan menyebar di berbagai wilayah.

Kementerian Sosial dan MUI juga menyatakan darurat pornografi dan pedofilia. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan ada kasus yang teramat mencengangkan, seorang kakek yang bertahun-tahun melakukan kejahatan pedofilia dan inses. Ia menggauli tiga anaknya, para cucu, dan cicitnya.
“Baru terbongkar setelah kejadian serupa dilakukan kepada cicitnya,” ungkapnya.

Pemerintah pun mewacanakan pengebirian para predator. Banyak yang sependapat. Alasannya banyak negara menerapkan hukuman serupa seperti Korea Selatan, Polandia, Rusia, Argentina, Australia, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat.

Banyak pula yang kontra dengan alasan tak manusiawi bagi masa depan para predator. Namun, pemerintah bergeming. Perangkat hukumnya pun telah siap. Oktober tahun lalu DPR telah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.

Lalu, negeri ini sibuk dengan berbagai urusan. Pilkada Jakarta yang riuh dan penuh syakwasangka; kejahatan narkoba yang juga tak melisut, korupsi yang terus unjuk gigi, lalu pedofilia seperti terlupakan. Kita kemudian terhenyak ketika polisi membongkar akun Facebook bernama Official Candy’s Group yang menjadi tempat transaksi bisnis kaum pedofil. Anggotanya sekitar 7.000.

Yang mencengangkan setiap anggota mesti aktif mengirim video dan gambar mereka tengah melakukan praktik pedofilia itu. Setiap gambar yang dikirim mesti dengan korban yang berbeda-beda; dan Facebook membiarkan praktik pornografi itu terus berjalan. Akun ini dibuat pada 2014. Para pelakunya telah diringkus polisi. Masih ada belasan akun serupa yang pengelolanya kini terus diburu.

Yang tak bisa dibenarkan, Facebook seperti menganggap dirinya seperti lapangan terbuka, yang membolehkan konten apa saja memenuhinya, termasuk bunuh diri seorang warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, yang ditayangkan langsung beberapa hari silam. Lalu, apa arti media sosial jika isinya justru menimbulkan guncangan sosial?

Facebook tentu harus diurus. Namun, gambar-gambar porno yang amat mudah diakses anak-anak, pendidikan seks yang minim, hukum yang belum tegak, sungguh menjadi persoalan. Karena itu, kini pengenaan pasal berlapis kepada predator anak harus dilakukan. KUHP, UU No 11/ 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, UU No 44/2008 tentang Pornografi, dan UU No 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Di UU terakhir ini diatur penjara seumur hidup, hukuman kebiri kimiawi, hingga pemasangan alat pelacak. Hanya pelaku di bawah umur yang terhindar.

Kampanye besar-besaran antipedofilia harus segera dilakukan. Misalnya pemasangan pamflet besar-besaran dan masif di ruang publik dan iklan-iklan layanan masyarakat tentang bahaya pedofilia. Pemerintah harus mengajak seluruh lapisan masyarakat bekerja sama untuk melakukan aksi betapa bahayanya kejahatan pedofilia. Ia merenggut hari depan anak. Terlebih kita tengah menunggu 2045, yakni lahirnya generasi emas.

Dengan kesenjangan ekonomi yang amat tinggi, ditambah anak-anak yang menjadi korban pedofilia, generasi emas pun bisa jadi hanya ilusi.

Tanpa solusi yang konkret, darurat pedofilia akan jadi ironi. Darurat yang semestinya sementara menjadi berlama-lama, bertahun-tahun. Itu sangat mungkin akan terus menjadi perkara jika tak serius diatasi.*



Berita Lainnya
  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.

  • Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat

    05/1/2026 05:00

    SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.