Headline

Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.

SP3 Setitik Gadai Prestasi

29/12/2025 05:00
SP3 Setitik Gadai Prestasi
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

IBARAT nila setitik rusak susu sebelanga. Benarkah nila setitik bernama surat perintah penghentian penyidikan (SP3) mampu menggadaikan sebelanga prestasi KPK?

Keterangan tertulis dari juru bicara KPK Budi Prasetyo membuat publik terperanjat terkait dengan penerbitan SP3 Aswad Sulaiman. Keterangan tertanggal 26 Desember 2025 itu menyebutkan penghentian kasus yang sudah berjalan delapan tahun.

Publik pantas terperanjat karena empat hari sebelumnya KPK dengan bangga memaparkan prestasi kerja sepanjang 2025. Ketua KPK Setyo Budiyanto menggelar konferensi pers pada 22 Desember 2025. Ia menjelaskan, sepanjang 2025, KPK telah menorehkan capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir, dengan menetapkan 118 tersangka serta berhasil memulihkan aset negara, mencapai total Rp1,53 triliun.

Capaian tertinggi dalam lima tahun itu seakan-akan dihapus SP3. Ibarat peribahasa panas mentari setahun dihapus hujan sehari. KPK berbuih-buih saat menetapkan tersangka, tetapi ketika perkara dihentikan, cukup selembar kertas penutup.

KPK sepertinya doyan menerbitkan SP3. Sudah 12 kali SP3 diterbitkan. Tujuh dari 12 SP3 itu diterbitkan karena tersangka kasus dugaan korupsi meninggal atau sakit keras sehingga KPK tidak bisa menjalankan penyidikan. Tiga SP3 diterbitkan dengan alasan berbeda. Dua kasus terkait dengan dugaan korupsi izin tambang melibatkan dua mantan bupati dihentikan karena tidak cukup bukti.

Dugaan korupsi tambang melibatkan Supian Hadi, mantan Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dan Aswad Sulaiman, mantan Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Aswad lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Oktober 2017 dan mendapatkan SP3 pada 26 Desember 2025. Supian ditetapkan sebagai tersangka pada 1 Februari 2019 dan mendapatkan SP3 pada 13 Agustus 2024.

Ada kesamaan mencolok saat KPK menetapkan status keduanya sebagai tersangka. Status itu diumumkan dengan penuh keyakinan, disertai klaim alat bukti yang cukup serta angka kerugian negara yang fantastis hingga triliunan rupiah.

Perbuatan Aswad, menurut KPK, berakibat negara diduga mengalami kerugian sekurang-kurangnya Rp2,7 triliun yang berasal dari penjualan hasil produksi nikel yang diduga diperoleh akibat proses perizinan yang melawan hukum.

Selain itu, menurut KPK, Aswad selaku Pejabat Bupati Konawe Utara periode 2007-2009 diduga telah menerima uang sejumlah Rp13 miliar dari sejumlah perusahaan yang mengajukan izin kuasa pertambangan kepada Pemkab Konawe Utara.

Begitu juga saat KPK menetapkan Supian sebagai tersangka. KPK menjelaskan, dari pemberian izin tambang, Supian memperoleh mobil Toyota Land Cruiser senilai Rp710 juta, mobil Hummer H3 senilai Rp1,35 miliar, dan uang Rp500 juta. Kerugian negara disebutkan KPK sebesar Rp5,8 triliun dan US$711 ribu.

Pada titik ini, pertanyaan mendasar tidak terelakkan, benarkah KPK bekerja secara profesional saat menetapkan seseorang sebagai tersangka? Pada mulanya KPK menyebut cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka, tetapi pada akhirnya menyebutkan tidak cukup bukti sehingga dihentikan.

Setelah lima tahun Supian menyandang status tersangka, KPK menghentikan kasusnya. Alasan mereka lembaga auditor eksternal tidak bisa menghitung dugaan kerugian negara dalam perkara yang menjerat Supian. Dari mana KPK menyebut dugaan kerugian negara Rp5,8 triliun dan US$711 ribu?

Aswad menyandang status tersangka selama delapan tahun. Bahkan pada 15 September 2023 KPK hendak menahan Aswad, tapi batal karena yang bersangkutan sakit saat menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah itu.

Kini, KPK malah menerbitkan SP3 karena setelah dilakukan pendalaman pada tahap penyidikan tidak ditemukan kecukupan bukti. Lalu, dari mana pula tuduhan penerimaan Rp13 miliar dan kerugian negara Rp2,7 triliun itu berasal?

SP3 memang sah secara hukum, tetapi kepercayaan publik tidak pernah lahir dari sekadar kewenangan. Ia tumbuh dari konsistensi, ketelitian, dan keberanian mempertanggungjawabkan setiap keputusan sejak awal hingga akhir perkara.

Ketika penetapan tersangka diumumkan dengan gegap gempita, tetapi penghentian penyidikan datang sunyi dan minim penjelasan, di situlah prestasi KPK tidak lagi dipamerkan, tetapi digadaikan keraguan.

 



Berita Lainnya
  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.