Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BERTAHUN-TAHUN publik menyebut ada praktik mafia hukum di negeri ini. Namun, berbilang tahun pula para penegak dan pelaku hukum menyangkal terma itu. Kata mereka, itu ulah oknum, bukan kerjaan berjejaring laiknya mafia.
Hingga kemudian fakta menunjukkan kebenaran dugaan publik itu. Satu demi satu para penegak hukum ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus rasuah. Ada yang ditangkap basah. Ada yang terkena operasi tangkap tangan. Ada yang terjaring operasi senyap.
Bahkan, kasus akhir pekan ini membuktikan secara telak bagaimana mafia hukum bekerja hingga menyentuh puncak dan benteng keadilan: hakim agung Mahkamah Agung. Sudrajad Dimyati, sang hakim agung itu, ditetapkan sebagai tersangka KPK karena diduga menerima suap Rp800 juta untuk memenangkan perkara di MA.
Tidak perlu lagi penyangkalan. Tidak berguna lagi berlindung di balik kata 'oknum'. Mafia hukum itu nyata dan eksis. Data KPK menunjukkan, sejauh ini sudah ada 34 koruptor dari aparat penegak dan pelaku hukum.
Perinciannya, ada 21 koruptor dengan profesi hakim, 10 koruptor jaksa, 3 koruptor polisi, dan 13 koruptor ialah pengacara. Dari beragam profesi di bidang hukum itu, jumlah koruptor terbanyak ialah hakim. Level hakimnya pun dari seluruh tingkat, dari pengadilan negeri hingga hakim MA.
Wajar belaka bila banyak yang masygul dengan kenyataan itu. Lembaga hukum tertinggi yang seharusnya menjadi tempat bagi masyarakat untuk mencari keadilan (bahkan menurut Hotman Paris Hutapea, rakyat itu 'mengais keadilan'), justru menjadi lahan bertransaksi bisnis bagi mereka yang punya kuasa dan uang. Beberapa hakim pun sudah memperdagangkan pengaruh.
Mereka, yang memperdagangkan kuasa yudikatif itu tak peduli dengan predikat 'wakil Tuhan' di muka bumi. Sebutan yang sudah hidup lebih dari lima abad itu sangat melekat karena orang yang beragama percaya bahwa yang memiliki kuasa untuk menentukan mana yang benar dan salah ialah Tuhan.
Oleh karena itu, hakim disebut sebagai 'wakil Tuhan' di dunia. Sebagai 'wakil Tuhan', hakim diberi tugas dengan tanggung jawab yang besar oleh negara, yaitu untuk mengadili pihak yang benar dan salah. Dengan 'predikat' seperti itu, semua orang berharap hakim memberikan keadilan untuk semua orang.
Tanpa predikat 'wakil Tuhan' pun sejatinya posisi seorang hakim tidak sama dengan penegak hukum lainnya. Ia pengadil, di tengah, memiliki tempat lebih tinggi daripada siapa pun di ruang sidang. Pada ujung palunya diletakkan nasib para pencari keadilan.
Sebelum ia mengetukkan palu vonis, dengan segenap akal dan hati nurani, hakim telah menimbang semuanya. Itulah sebabnya di ruang sidang ia selalu dipanggil 'Yang Mulia'. Hakim itu profesi mulia, officium nobile.
Hakim sesungguhnya hidup dalam dunia sunyi. Dalam kesunyian, ia memiliki waktu lebih banyak untuk berbicara dengan hati nuraninya. Ketika memilih atau setuju dipilih menjadi hakim, sesungguhnya ia telah mengambil risiko berat: menarik diri dari pergaulan yang selama ini ia jalani.
Seorang hakim, mestinya tidak sekadar sanggup menjaga jarak dari riuhnya godaan. Lebih dari itu, ia mesti rela terkucil dan mengucilkan diri. Dalam kesunyiannya itulah ia menemukan kebeningan nurani untuk membuat putusan. Semakin tinggi jabatan sebagai hakim, semakin ketat pengucilan itu ia lakukan.
Begitu diambil sumpah, di ubun-ubun hakim telah dipatrikan 'tulisan' secara tegas: fiat justitia ruat coelum (keadilan harus tetap ditegakkan walaupun langit runtuh). Kasus penangkapan hakim agung Sudrajad oleh KPK membuat skeptisisme publik kian menemukan ruang.
Alih-alih mengukuhkan posisi sebagai 'wakil Tuhan' yang mulia, kasus itu bisa mempertegas skeptisisme publik yang kerap menyebut hakim saat ini justru berperan sebagai rule breaker, perusak keadilan.
Ia menjauh dan kian mengucilkan diri dari kebenaran. Ia justru makin akrab dengan bisnis memperdagangkan pengaruh dan kekuasaan. Hakim agung makin menjauh dari keagungan.
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.
SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.
ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.
HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.
PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.
PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.
Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.
SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.
DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.
SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.
ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved