Headline
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Serangan terhadap pasukan perdamaian melanggar hukum internasional.
Kumpulan Berita DPR RI
KPK piawai melakukan operasi tangkap tangan. Mampukah KPK menangkap tangan terhadap diri sendiri?
Alkisah seorang saksi bersuara di pengadilan bilang bahwa Azis Syamsuddin punya orang di KPK yang bisa digerakkan Azis untuk kepentingan OTT atau mengamankan perkara. Jumlahnya delapan orang. Satu orang telah menjadi terdakwa, telah dipecat, menjadi 'orang luar'. Tujuh lainnya masih berada di dalam KPK, masih 'orang dalam' KPK.
Semua itu dugaan. Bukan fakta hukum. Justru di situlah letak persoalan. Mampukah KPK menyelidikinya menjadi fakta hukum?
Saksi tersebut mengatakan hal itu di pengadilan yang mengadili seorang mantan penyidik KPK yang menjadi kaki tangan Azis Syamsuddin. Saksi ialah mantan Sekda Kota Tanjungbalai, Sumatra Utara, tersangka dalam perkara jual-beli jabatan. Dia mendapatkan informasi perihal delapan 'orang dalam' KPK itu dari Wali Kota Tanjungbalai yang juga tersangka dalam perkara yang sama dengan mantan sekda.
Adapun Azis Syamsuddin tersangka untuk perkara di Lampung Tengah. Dia diduga menyuap seorang penyidik KPK. Sang penyidik ialah terdakwa yang membantah keterangan saksi mantan Sekda Tanjungbalai bahwa dia mengenalkan penyidik lain di KPK kepada Azis Syamsuddin. Pada sidang Senin (11/10), mantan Wali Kota Tanjungbalai sebagai saksi bahkan mengatakan adanya 'atasan' sang penyidik di KPK yang membutuhkan uang. "Di atas lagi pada butuh", yang diucapkan mantan penyidik KPK ketika menagih uang kepada mantan wali kota.
Apa kata KPK? Semua itu masih merupakan 'keterangan karena mendengar orang lain'. Sebuah jawaban 'standar'. Sampai kapan? Sumber mengenai delapan 'orang dalam' KPK itu berada di dalam sel tahanan KPK. Yang dicari berada di dalam rumah sendiri. Kiranya inilah berburu bukti yang dapat digolongkan di 'pekarangan' sendiri.
Keterangan pun dapat digali dari (sekarang) orang luar, yang sebelumnya orang dalam yang sangat tersohor, yang tak lolos seleksi menjadi ASN di KPK. Melalui akun media sosialnya, dia mengatakan timnya dan tim lain yang juga tak lolos seleksi mengungkapkan kasus itu.
Demikianlah upaya pencarian bukti hukum tentang 'delapan orang dalam' KPK yang disebut dapat digerakkan Azis Syamsuddin terbayang oleh awam bukan perkara yang sulit bagi KPK. Bukankah salah satu kehebatan KPK ialah berkemampuan mendapatkan sedikitnya dua bukti hukum terhadap 'orang luar'? Sekarang KPK diuji, apakah kemampuannya itu berlaku terhadap 'orang dalam', terhadap dirinya sendiri?
Pekan lalu saya diceritain penyamaran orang KPK di dalam operasi tangkap tangan Bupati Klaten, Jawa Tengah. Yang satu menyamar sebagai tukang ojek, yang satu lagi menyamar sebagai tukang jual balon. Hal itu mereka lakukan di depan rumah dinas bupati. Si tukang jual balonlah yang kemudian masuk ke rumah bupati melakukan OTT.
Kisah nyata penyidik KPK itu, yang diceritakan seorang lurah, membuat rasa bangga kita memiliki KPK. Rasa bangga itu kini terganggu oleh suara seorang saksi di pengadilan bahwa ada delapan 'orang dalam' KPK yang dapat digerakkan 'orang luar' yang bernama Azis Syamsuddin. Azis bukan sembarang orang. Dia Wakil Ketua DPR. Lagi pula bersuara di pengadilan tentu berbeda dengan bersuara di lapo tuak.
Suara itu bermuatan dugaan pidana. Bukan (semata) muatan etika. Siapakah yang dapat mengusut, mencari bukti hukum/fakta hukum ke dalam tubuh KPK? Siapakah gerangan agar tidak dituduh mengintervensi KPK?
KPK terlalu suci untuk digeledah dari 'luar' ke 'dalam' tubuh KPK oleh pihak yang berwenang menurut undang-undang sekalipun. Oleh karena itu, kita pasrah bongkokan hanya KPK yang bisa membersihkan dirinya sendiri, di rumahnya sendiri. Di sinilah letak ironisnya superbodi KPK. Di sinilah pula skeptisisme terhadap Dewan Pengawas KPK.
ADA celetukan sangat viral pada 1980-an dari almarhum Gepeng. Pelawak Srimulat itu berucap, "Untung ada saya."
YAQUT Cholil Qoumas memang telah kembali dijebloskan ke balik jeruji besi rumah tahanan KPK.
KITA boleh saja bosan mendengar, membahas, mengulas, atau menulis tentang topik korupsi di negeri ini.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.
PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.
TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved