Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Pabrik Harapan bukan Bengkel Bom

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
05/4/2021 05:00
Pabrik Harapan bukan Bengkel Bom
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KELUARGA itu mestinya menjadi pabrik harapan dan sekolah kemanusiaan. Bukan industri kebencian apalagi bengkel bom. Karena itu, penguatan ketahanan keluarga sangat urgen dilakukan.

Ketahanan dan kesejahteraan keluarga didefinisikan secara apik dalam Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga. Apik per definisi, tapi miskin dalam praktik dan perhatian negara.

Disebutkan ketahanan dan kesejahteraan keluarga ialah kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik-materiel guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin.

Andai negara berhasil mendorong keluarga meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin, niscaya tak ada keluarga yang menjadi pabrik kebencian apalagi menjadi bengkel pembuatan bom.

Faktanya jauh panggang dari api, keluarga menjadi pengebom. Karena itulah, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan pentingnya menguatkan ketahanan keluarga untuk mencegah menyebarnya paham radikal dan menjadi benih lahirnya aksi radikal.

Menguatkan ketahanan keluarga jangan salah kaprah dengan mengusulkan RUU Ketahanan Keluarga. Untungnya RUU itu kandas di Baleg karena ia mengintervensi sangat dalam soal hubungan intim dan hak reproduksi, juga terkait dengan integritas ketubuhan perempuan.

Tegas dikatakan bahwa regulasi sudah memadai. Dalam perspektif regulasi yang sudah ada, keluarga yang berketahanan dan berkesejahteraan ialah pilar dalam menjaga dan menguatkan bangsa dan negara, yang mampu mencegah radikalisme.

Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 menyebutkan delapan fungsi yang harus dijalankan keluarga meliputi pemenuhan kebutuhan fisik dan nonfisik yang terdiri atas fungsi agama, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan pembinaan lingkungan.

Keluarga mesti menjadi pabrik harapan dan sekolah kemanusiaan. Di dalam keluarga ada sukacita dan cobaan, cinta mendalam dan hubungan yang kadang-kadang dapat terluka. Meminjam istilah dalam Gaudium et Spes, keluarga sungguh merupakan sekolah kemanusiaan yang sangat diperlukan saat ini.

Paus Yohanes Paulus II menyebut cinta kasih sebagai prinsip dan kekuatan persekutuan keluarga. Tanpa cinta kasih itu keluarga bukanlah rukun hidup antarpribadi, dan begitu pula, tanpa cinta kasih keluarga tidak dapat hidup, berkembang, atau menyempurnakan diri sebagai persekutuan pribadi-pribadi.

Dalam keluarga tentu ada kesulitan, kadang piring bisa terbang. Akan tetapi, menurut Paus Fransiskus, keluarga ialah pabrik harapan. Dalam keluarga memang ada kesulitan-kesulitan dan anak-anak membawa tantangan. Namun, semua kesulitan itu dapat diatasi dengan kasih. Kebencian tidak dapat mengatasi kesulitan. Perpecahan hati tidak dapat mengatasi kesulitan. Hanya kasih yang dapat mengatasinya.

Tanpa kasih, hidup dalam keluarga itu hampa dan tidak berwarna. Agar keluarga menjadi sekolah kehidupan, kaum bijak menawarkan untuk mempribadikan tiga kata: terima kasih, tolong, dan maaf. Tiga kata magis untuk menangkal radikalisme sekaligus fondasi ketahanan keluarga.

Sudah waktunya negara untuk membangun keluarga sebagai pabrik harapan dan sekolah kemanusiaan. Hanya itu cara mencegah menjadi panjang daftar bom bunuh diri yang melibatkan keluarga.

Dua terduga pelaku bom bunuh diri di depan Katedral Makassar pada Minggu (28/3) diketahui merupakan pasangan yang baru menikah, yakni L sebagai suami dan YSF, istrinya.

Dari Mei 2018 hingga 13 November 2019, ada lima kasus teror bom yang melibatkan keluarga, baik suami-istri maupun anak, yakni di Surabaya, Jawa Timur, serta di Sibolga dan Medan, Sumatra Utara.

Kesadaran kolektif bangsa ini tentang ketahanan keluarga selalu muncul setiap terjadi pengeboman yang melibatkan keluarga. Setelah itu hilang tak berjejak membangun ketahanan keluarga. Jangan biarkan memori kolektif bangsa ini menjadi pendek.

Kewajiban pemerintah untuk mencegah terorisme seperti diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019. Pencegahan dilakukan melalui kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.

Sebelum seseorang atau keluarga terpapar radikalisasi, eloknya pemerintah melancarkan program kontra radikalisasi dengan melancarkan kontra narasi, kontra propaganda, dan kontra ideologi. Setelah terpapar, baru menggunakan deradikalisasi.

Pemerintah mesti aktif, bukan berpangku tangan menangkal infiltrasi jaringan teroris menyasar keluarga. Kontra radikalisasi sesungguhnya instrumen peneguhan ketahanan keluarga, sekaligus mencegah keluarga sebagai pabrik kebencian dan bengkel bom.



Berita Lainnya
  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah