Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
ORANG-ORANG baik menolak diam ketika mengetahui ada kejahatan korupsi. Setelah mengetahui, mereka pasti melaporkan kejahatan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menolak diam karena mereka sadar, sangat sadar, bahwa rakyat menderita dalam kemiskinan bukan karena banyaknya koruptor. Kata Napoleon Bonaparte, dunia sudah banyak menderita bukan karena tindakan dari orang-orang jahat, melainkan karena orang-orang baik yang hanya diam.
Tanpa laporan korupsi dari masyarakat, KPK bukanlah apa-apa. Mungkin tidak ada koruptor yang tertangkap tangan. Pengakuan atas peran masyarakat dalam baik pencegahan maupun penindakan korupsi bukanlah pemanis bibir.
Ketua KPK Firli Bahuri, misalnya, membeberkan peran masyarakat terkait dengan operasi tangkap tangan kasus dugaan suap bantuan sosial penanganan pandemi covid-19. Menurut Firli, kegiatan operasi berawal dari informasi masyarakat yang diterima tim KPK pada 4 Desember 2020.
"Informasi tersebut tentang dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan AIM dan HS kepada MJS, AW, dan Juliari P Batubara (ketika itu masih menjabat mensos)," ujar Firli dalam konferensi pers secara daring pada 6 Desember 2020.
Berdasarkan data KPK, sejak 2004 hingga 2020 terdapat 364.052 aduan masyarakat yang diterima KPK. Jumlah perkara yang telah ditangani KPK berjumlah 1.122 perkara dengan berbagai modus tindak pidana korupsi.
Ada kesenjangan antara aduan masyarakat dan tindak lanjutnya. Kesenjangan itu terjadi laporan tanpa fakta dan data. Dari data yang tersaji di website KPK, jumlah laporan pengaduan masyarakat yang masuk setiap tahunnya cenderung meningkat, tapi yang terindikasi sebagai tindak pidana korupsi berkisar 30%-50%.
Contohnya pada 2016, jumlah laporan yang masuk hingga 7.271 laporan, tetapi yang terindikasi sebagai tindak pidana korupsi hanya sejumlah 3.868. Tidak lebih dari 50% laporan yang layak untuk ditindaklanjuti.
Dalam laporan tahunan 2019, KPK menyebut pengaduan dari masyarakat ibarat menyusun sebuah puzzle. Dari sini, KPK mengumpulkan dan mengembangkan bahan keterangan, menjadi minimal dua alat bukti yang dapat dipergunakan dalam proses penanganan perkara selanjutnya hingga menyeret tersangka ke pengadilan.
Jumlah aduan yang diterima KPK sepanjang 2019 mencapai 6.084 laporan dan sebanyak 2.780 laporan di antaranya merupakan pengaduan terkait dengan tindak pidana korupsi yang telah diverifikasi.
KPK mesti pandai memilih dan memilah laporan pengaduan masyarakat. Menurut analisis KPK, pengaduan itu pada umumnya terkait dengan kepentingan pribadi yang terganggu.
Musim pengaduan dugaan korupsi kepala daerah terjadi pada saat tahun politik. Setiap kali pilkada digelar, pengaduan pun meningkat. Motivasinya untuk menjegal lawan politik atau sekadar untuk membuat noda hitam dalam citra lawan politik.
Persaingan bisnis juga menjadi motivasi pelaporan korupsi. Pihak yang kalah tender, padahal sudah mengeluarkan biaya sogok, ikut melaporkan dugaan korupsi ke KPK.
Ada juga anggota masyarakat, termasuk pegiat antikorupsi, yang benar-benar tulus melaporkan dugaan korupsi. Tidak sedikit pula bawahan yang melaporkan atasannya di pemerintahan.
KPK terus-menerus mengedukasi masyarakat untuk tulus melaporkan dugaan korupsi. KPK menyadari bahwa memantik partisipasi tidaklah semudah menjentikkan jari.
Mereka yang tulus pantas diganjar penghargaan sebagaimana diatur Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Penghargaan berbentuk piagam atau premi. Besar premi yang diatur dalam Pasal 17 ayat (1) ialah 2 permil (0,2%) dari jumlah kerugian keuangan negara yang dapat dikembalikan kepada negara. Akan tetapi, pada ayat (2) dibatasi paling banyak Rp200 juta.
Dengan kata lain, untuk mendapatkan hadiah Rp200 juta, kasus yang dilaporkan ialah korupsi yang kerugian negaranya mencapai minimal Rp100 miliar.
Untuk pelapor tindak pidana korupsi berupa suap, sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (3) dan ayat (4), besar premi yang diberikan 2 permil dari nilai uang suap atau uang dari hasil lelang barang rampasan, dengan nilai maksimal hanya Rp10 juta.
Piagam atau premi itu menjadi bentuk apresiasi negara terhadap masyarakat yang berjasa dalam pencegahan, pemberantasan, atau pengungkapan tindak pidana korupsi. Dua permil menolak diam, eloknya, bersatulah orang-orang baik agar Indonesia tidak menderita.
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
VOX audita perit, littera scripta manet. Peribahasa Latin itu berarti 'suara yang terdengar itu hilang, sementara kalimat yang tertulis tetap tinggal'.
SELANGKAH lagi, sejarah demokrasi akan dipahat di New York, Amerika Serikat.
ACAP kali ada pejabat yang terlibat korupsi, saat itu pula muncul reaksi instan; naikkan saja gaji mereka.
HAMPIR tak ada negara setabah Iran. Dikepung sanksi ekonomi dari berbagai arah mata angin selama berbilang dekade, 'Negeri para Mullah' itu tetap kukuh.
PADA dasarnya manusia ialah makhluk yang tak pernah puas. Ketidakpuasan disebabkan memiliki ambisi yang sering kali melampaui akal sehat sebagai manusia.
PEMBICARAAN seputar syarat calon presiden (capres) bergelar sarjana terus bergulir liar.
Lee sempat cemas. Namun, ia tak mau larut dalam kegalauan.
SEKITAR enam bulan lalu, pada pengujung 2024, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk membatalkan penaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% untuk mayoritas barang dan jasa.
DI mata pendukungnya, Jokowi sungguh luar biasa. Buat mereka, Presiden Ke-7 RI itu ialah pemimpin terbaik, tersukses, terhebat, dan ter ter lainnya.
SEORANG teman bilang, ‘bukan Gus Ulil namanya bila tidak menyampaikan pernyataan kontroversial’.
ORANG boleh pandai setinggi langit, kata Pramoedya Ananta Toer, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved