Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
PERKARA kartun Nabi Muhammad SAW di Prancis kiranya suatu pertarungan kebebasan berpendapat dan kebebasan beragama. Dalam pertarungan itu, kedua jenis kebebasan seolah menegasikan satu sama lain.
Umat Islam sungguh mengagungkan Nabi Muhammad. Begitu mengagungkannya sampai umat Islam dilarang memvisuali sasikan, menggambar, melukis sosok Muhammad. Di komik-komik islami yang saya baca sewaktu kecil dulu, Muhammad diilustrasikan dengan lingkaran yang di dalamnya terdapat tulisan ‘Muhammad’ dalam huruf Arab. Pakem haram memvisualisasikan Muhammad kiranya satu kebebasan beragama.
Di Prancis, mingguan satir Charlie Hebdo menerbitkan ulang kartun Nabi Muhammad, September 2020. Penerbitan ulang itu menandai dimulainya persidangan 14 tersangka penyerangan kantor Charlie Hebdo. Pada 2015, sekelompok orang menembaki kantor Charlie Hebdo dan menewaskan 12 orang, termasuk sejumlah kartunis terkemuka Prancis, setelah majalah tersebut menerbitkan kartun Muhammad.
Presiden Prancis Emmanuel Macron mendukung penerbitan kartun yang dinilai melecehkan Nabi junjungan umat Islam itu. Denmark melalui Menteri Luar Negeri Jeppe Kofod mendukung Macron. Pada 2005, media Denmark Jyllands-Posten menerbitkan kartun Muhammad. Setahun kemudian, Charlie Hebdo menerbitkannya ulang.
Penerbitan kartun Muhammad dan penerbitan ulangnya, menurut Macron, Kofod, dan pengelola Jylland-Posten maupun Charlie Hebdo merupakan kebebasan berekspresi. Celakanya, kebebasan berekspresi itu menegasikan, mengabaikan, mencederai kebebasan beragama. Kita semestinya menahan diri dalam berekspresi bila itu melukai kebebasan beragma.
Celakanya pula, sekelompok umat Islam membalas penerbitan kartun Muhammad dengan kekerasan. Sejumlah orang menembaki kantor Charlie Hebdo dan menewaskan belasan orang di dalamnya. Seseorang memenggal kepala Samuel Paty, guru sekolah yang memperlihatkan kartun Muhammad dalam mata pelajaran yang diasuhnya. Kekerasan yang dilakoni orang-orang tersebut kiranya pengabaian dan penolakan atas kebebasan berekspresi.
Kita semestinya menjawab atau membalas penerbitan kartun Muhammad itu secara damai. Janganlah kita membalasnya dengan kekerasan, apalagi sampai menyebabkan kematian. Bukankah agama diturunkan ke muka bumi untuk mengha dirkan kedamaian? Bukankah kita penganut agama disuruh mewujudkan kedamaian dan perdamaian di dunia?
Kita boleh protes, berunjuk rasa, memboikot produk Prancis dan Denmark, atau cara-cara damai lainnya. Umat beragama yang menjawab atau membalas kebebasan berekspresi yang kebablasan sekalipun dengan cara-cara damai, kiranya telah menghormati kebebasan berekspresi.
Negara-negara lain bisa mempersoalkan penerbitan kartun Nabi itu secara damai pula melalui jalan diplomatik atau hukum. Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengecam penerbitan ulang kartun Muhammad. Kemenlu bahkan memanggil Duta Besar Prancis untuk Indonesia guna meminta penjelasan atas pernyataan Macron tentang kartun Nabi dan Islam. Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menyatakan akan mengambil langkah hukum dan diplomatik terhadap Prancis.
Kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama semestinya saling menghormati. Saling menghormati harus menjadi etika atau batasan etis bagi kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi.
Kita boleh bersyukur perkara saling menghormati di antara kedua jenis kebebasan itu diatur dalam undang-undang. Undang-Undang Hak Asasi Manusia Tahun 1999 mengatur setiap orang bebas mempunyai, mengeluarkan, dan menyebarluaskan pendapat dengan memperhatikan nilai-nilai agama, kesusilaan, ketertiban, kepentingan umum, dan keutuhan bangsa.
Akan tetapi, aturan ini bukan tanpa kritik. Kritiknya ialah aturan ini sering kali digunakan untuk menuduh dan memerkarakan seseorang menghujat atau menistakan agama. Padahal, kadang apa yang disampaikan seseorang sesungguhnya kebebasan berpendapat sekaligus kebebasan beragama. Hanya karena ekspresi itu berbeda atau bertentangan dengan ekspresi beragama arus utama, dia dituduh menistakan agama. Di persidangan, hakim biasanya memvonisnya bersalah karena persoalan agama sangat sensitif.
Bagaimanapun, undang-undang kita telah menyediakan jalan damai atau jalan tengah untuk menyelesaikan ‘pertarungan’ kebebasan berekspresi dan kebebasan beragama. Tinggal lagi bagaimana kita sebagai warga negara dan umat beragama mau menempuh jalan damai itu.
MANA yang benar: keputusan Amerika Serikat (AS) mengurangi tarif pajak resiprokal kepada Indonesia dengan sejumlah syarat merupakan keberhasilan atau petaka?
PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.
SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).
Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.
TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.
KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.
PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.
Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved