Headline

Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.

Kapitalis

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group
13/10/2020 05:00
Kapitalis
Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SUNGGUH malang bangsa ini. September lalu, bersamaan dengan ‘peringatan’ Gerakan 30 September, bangsa ini dikatakan disusupi komunis. 

Pada Oktober ini, katanya, giliran kapitalis yang menyusupi kita. Bulan depan entah ideologi apa pula yang menyusupi bangsa ini. Disahkannya omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja kiranya yang memunculkan anggapan bangsa ini disusupi kapitalis atau kapitalisme. 

Undang-undang ini, katanya pula, hanya menguntungkan pengusaha dan merugikan buruh. Bila undang-undang ini, katakanlah,  menguntungkan buruh dan merugikan pengusaha, apakah bangsa ini dikatakan disusupi sosialis atau sosialisme?

Baiklah, kita bahas ‘tudingan’ omnibus law Cipta Kerja sangat kapitalis. Berdasarkan penjelasan pemerintah, undang-undang ini menyederhanakan birokrasi perizinan dan mengurangi potensi korupsi demi menarik investasi dan menyerap tenaga kerja tanpa mengabaikan hak-hak buruh.

Menyederhanakan izin berusaha untuk menarik investasi dikatakan hanya menguntungkan pengusaha, menumbuhkan oligarki. Ini jelas-jelas kapitalis, kata sebagian penentang Undang-Undang Cipta Kerja.

Akan tetapi, investasi itu bakal menyerap tenaga kerja. Sebagian angkatan kerja yang setiap tahun bertambah 2 juta sampai 3 juta akan mendapat pekerjaan. Sebagian pengangguran yang berjumlah 7 juta bakal terserap dunia usaha. 

Belum lagi perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah yang dipermudah yang akan mencetak pengusaha baru serta menyerap tenaga kerja pula. Apa yang seperti ini masih disebut kapitalis juga sehingga mesti ditolak?

Undang-Undang Cipta Kerja, kata pemerintah, menciptakan iklim berusaha yang membuat investor betah di Indonesia, tidak
memindahkan pabriknya ke negara lain. Buruh jadi bisa bertahan bekerja, tidak kehilangan pekerjaan. 

Apalagi, Undang-Undang Cipta Kerja tetap mengatur hak-hak buruh. Apa yang seperti ini masih disebut kapitalis juga sehingga harus ditolak? Satu ukuran lain omnibus law Cipta Kerja dikatakan sangat kapitalis, menurut para penentangnya, ialah dihapusnya kewajiban mengadakan analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal dari undang-undang demi menarik investasi. 

Kapitalis sering dituding mengeksploitasi alam sampai lingkungan rusak berantakan. Padahal amdal tetap ada, tetapi disesuaikan dengan ukuran dan jenis usaha. Masa persyaratan amdal untuk mendirikan UMKM disamakan dengan pabrik otomotif?  Apakah undang-undang yang mencoba tetap menjaga lingkungan hidup dikatakan kapitalis sehingga harus ditolak? Taruhlah negara kita jadi kapitalis karena mengesahkan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. 

Negara-negara kapitalis faktanya lebih bisa menyejahterakan buruh. Buruh di Korea Selatan yang kapitalis lebih makmur jika dibandingkan dengan buruh di Korea Utara yang komunis. Di sejumlah negara kapitalis, seperti di negara-negara  Skandinavia, kesenjangan ekonomi relatif kecil. 

Di sana terjadi distribusi kekayaan secara lebih merata. Ada keadilan sosial di sana. Di negara-negara komunis ada keadilan juga, sama rata sama rasa, tetapi sama-sama susah, rata-rata miskin.

Betul Tiongkok dan Vietnam negara komunis yang relatif makmur. Akan tetapi, negara-negara ini casing saja yang komunis, sedangkan praktik ekonomi keduanya sangat kapitalis. Jawaharlal Nehru yang pernah menjabat Perdana Menteri India mengingatkan kekuatan masyarakat kapitalis, jika dibiarkan, cenderung membuat orang kaya makin kaya dan yang miskin kian miskin. 

Sosialisme dan kaum sosialis mesti mengingatkan kapitalisme dan kaum kapitalis untuk membangun mekanisme pencapaian kesetaraan dan keadilan sosial. Boleh jadi keadilan sosial di sejumlah negara Skandinavia tercipta karena sosialisme dan kaum sosialis senantiasa mengingatkan.

Buruh dan kelompok penekan lainnya kiranya selama masa pembahasan omnibus law Cipta Kerja telah mengingatkan pemerintah dan DPR agar tidak cuma mengakomodasi kepentingan pengusaha supaya undang-undang itu tidak terlalu kapitalis, tetapi juga mengakomodasi kepentingan sosial buruh. Pemerintah dan DPR memenuhi itu semua.

Akan tetapi, mengapa buruh, mahasiswa, dan kelompok lain masih menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja? Pejabat pemerintah mengatakan karena buruh termakan hoaks. Aparat penegak hukum mengatakan karena ada yang menggerakkan.

Negara kapitalis Jerman mereformasi ketenagakerjaan melalui undang-undang ketenagakerjaan. Meski awalnya mendapat tantangan dan tentangan dari para buruh, undang-undang ketenagakerjaan itu dalam jangka panjang sukses mengurangi tingkat pengangguran di Jerman. Buruh akhirnya menerimanya karena undang-undang itu memenuhi hak-hak buruh dan semua pemangku kepentingan. Kita berharap yang terjadi di Jerman juga terjadi di Indonesia.



Berita Lainnya
  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)

  • Tipu Daya Judol

    04/2/2026 05:00

    JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.

  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.