Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kapitalis

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group
13/10/2020 05:00
Kapitalis
Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SUNGGUH malang bangsa ini. September lalu, bersamaan dengan ‘peringatan’ Gerakan 30 September, bangsa ini dikatakan disusupi komunis. 

Pada Oktober ini, katanya, giliran kapitalis yang menyusupi kita. Bulan depan entah ideologi apa pula yang menyusupi bangsa ini. Disahkannya omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja kiranya yang memunculkan anggapan bangsa ini disusupi kapitalis atau kapitalisme. 

Undang-undang ini, katanya pula, hanya menguntungkan pengusaha dan merugikan buruh. Bila undang-undang ini, katakanlah,  menguntungkan buruh dan merugikan pengusaha, apakah bangsa ini dikatakan disusupi sosialis atau sosialisme?

Baiklah, kita bahas ‘tudingan’ omnibus law Cipta Kerja sangat kapitalis. Berdasarkan penjelasan pemerintah, undang-undang ini menyederhanakan birokrasi perizinan dan mengurangi potensi korupsi demi menarik investasi dan menyerap tenaga kerja tanpa mengabaikan hak-hak buruh.

Menyederhanakan izin berusaha untuk menarik investasi dikatakan hanya menguntungkan pengusaha, menumbuhkan oligarki. Ini jelas-jelas kapitalis, kata sebagian penentang Undang-Undang Cipta Kerja.

Akan tetapi, investasi itu bakal menyerap tenaga kerja. Sebagian angkatan kerja yang setiap tahun bertambah 2 juta sampai 3 juta akan mendapat pekerjaan. Sebagian pengangguran yang berjumlah 7 juta bakal terserap dunia usaha. 

Belum lagi perizinan usaha mikro, kecil, dan menengah yang dipermudah yang akan mencetak pengusaha baru serta menyerap tenaga kerja pula. Apa yang seperti ini masih disebut kapitalis juga sehingga mesti ditolak?

Undang-Undang Cipta Kerja, kata pemerintah, menciptakan iklim berusaha yang membuat investor betah di Indonesia, tidak
memindahkan pabriknya ke negara lain. Buruh jadi bisa bertahan bekerja, tidak kehilangan pekerjaan. 

Apalagi, Undang-Undang Cipta Kerja tetap mengatur hak-hak buruh. Apa yang seperti ini masih disebut kapitalis juga sehingga harus ditolak? Satu ukuran lain omnibus law Cipta Kerja dikatakan sangat kapitalis, menurut para penentangnya, ialah dihapusnya kewajiban mengadakan analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal dari undang-undang demi menarik investasi. 

Kapitalis sering dituding mengeksploitasi alam sampai lingkungan rusak berantakan. Padahal amdal tetap ada, tetapi disesuaikan dengan ukuran dan jenis usaha. Masa persyaratan amdal untuk mendirikan UMKM disamakan dengan pabrik otomotif?  Apakah undang-undang yang mencoba tetap menjaga lingkungan hidup dikatakan kapitalis sehingga harus ditolak? Taruhlah negara kita jadi kapitalis karena mengesahkan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja. 

Negara-negara kapitalis faktanya lebih bisa menyejahterakan buruh. Buruh di Korea Selatan yang kapitalis lebih makmur jika dibandingkan dengan buruh di Korea Utara yang komunis. Di sejumlah negara kapitalis, seperti di negara-negara  Skandinavia, kesenjangan ekonomi relatif kecil. 

Di sana terjadi distribusi kekayaan secara lebih merata. Ada keadilan sosial di sana. Di negara-negara komunis ada keadilan juga, sama rata sama rasa, tetapi sama-sama susah, rata-rata miskin.

Betul Tiongkok dan Vietnam negara komunis yang relatif makmur. Akan tetapi, negara-negara ini casing saja yang komunis, sedangkan praktik ekonomi keduanya sangat kapitalis. Jawaharlal Nehru yang pernah menjabat Perdana Menteri India mengingatkan kekuatan masyarakat kapitalis, jika dibiarkan, cenderung membuat orang kaya makin kaya dan yang miskin kian miskin. 

Sosialisme dan kaum sosialis mesti mengingatkan kapitalisme dan kaum kapitalis untuk membangun mekanisme pencapaian kesetaraan dan keadilan sosial. Boleh jadi keadilan sosial di sejumlah negara Skandinavia tercipta karena sosialisme dan kaum sosialis senantiasa mengingatkan.

Buruh dan kelompok penekan lainnya kiranya selama masa pembahasan omnibus law Cipta Kerja telah mengingatkan pemerintah dan DPR agar tidak cuma mengakomodasi kepentingan pengusaha supaya undang-undang itu tidak terlalu kapitalis, tetapi juga mengakomodasi kepentingan sosial buruh. Pemerintah dan DPR memenuhi itu semua.

Akan tetapi, mengapa buruh, mahasiswa, dan kelompok lain masih menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja? Pejabat pemerintah mengatakan karena buruh termakan hoaks. Aparat penegak hukum mengatakan karena ada yang menggerakkan.

Negara kapitalis Jerman mereformasi ketenagakerjaan melalui undang-undang ketenagakerjaan. Meski awalnya mendapat tantangan dan tentangan dari para buruh, undang-undang ketenagakerjaan itu dalam jangka panjang sukses mengurangi tingkat pengangguran di Jerman. Buruh akhirnya menerimanya karena undang-undang itu memenuhi hak-hak buruh dan semua pemangku kepentingan. Kita berharap yang terjadi di Jerman juga terjadi di Indonesia.



Berita Lainnya
  • Jokowi dan Agenda Besar

    18/7/2025 05:00

    PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.

  • Obral Komisaris

    17/7/2025 05:00

    SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).

  • Uni Eropa, Kami Datang...

    16/7/2025 05:00

    Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.

  • Aura Dika

    15/7/2025 05:00

    TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.

  • Gibran Tuju Papua Damai

    14/7/2025 05:00

    KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.  

  • Negosiasi Vietnam

    12/7/2025 05:00

    DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.

  • Akhirnya Komisaris

    11/7/2025 05:00

    PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.

  • Tiga Musuh Bansos

    10/7/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.

  • Senjata Majal Investasi

    09/7/2025 05:00

    ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.

  • Beban Prabowo

    08/7/2025 05:00

    Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

  • Senja Kala Peran Manusia

    07/7/2025 05:00

    SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.

  • Dokter Marwan

    05/7/2025 05:00

    "DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."  

  • Dilahap Korupsi

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.

  • Museum Koruptor

    03/7/2025 05:00

    “NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”

  • Deindustrialisasi Dini

    02/7/2025 05:00

    Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.

  • Menanti Bobby

    01/7/2025 05:00

    WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.