Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
SELANG dua hari setelah lolos verifikasi faktual calon independen, Bupati Jember Faida dipecat secara politik oleh DPRD setempat. Ia dimakzulkan. Masih layakkah dia jadi calon bupati?
Faida resmi mengakhiri jabatannya sebagai bupati pada 17 Februari 2021. Ia maju lagi dalam pilkada yang digelar pada 9 Desember melalui jalur independen bersama calon wakilnya, Vian.
KPU Jember menggelar rapat pleno rekapitulasi di Hotel Aston pada Senin (20/7). Rapat memutuskan 146.867 berkas syarat dukungan Faida-Vian lolos verifikasi dan sah. Keduanya bisa mendaftar sebagai bakal calon bupati/wakil bupati bersama pasangan calon yang maju dari partai politik pada 4-6 September.
Setelah lolos verifikasi di KPU, Faida dimakzulkan. Sidang paripurna DPRD Jember digelar Rabu (22/7). Dari total 50 anggota DPRD, 44 orang hadir. Semua peserta sidang dari tujuh fraksi sepakat mengusulkan pemberhentian Bupati Jember Faida.
Pemakzulan itu maknanya pemberhentian secara politik, tapi Faida masih resmi sebagai bupati. Tunggu Fatwa Mahkamah Agung sesuai ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. MA punya waktu 30 hari untuk menguji materi pemakzulan.
Jika MA menyatakan pemakzulan sah, DPRD Jember mengusulkan kepada Mendagri untuk memberhentikan Faida. Mendagri mempunyai waktu 30 hari untuk memprosesnya. Dengan demikian, masih butuh waktu sedikitnya 60 hari ke depan atau sampai September untuk resmi memberhentikan Faida jika MA menyetujuinya.
MA belum pernah membatalkan pemakzulan oleh DPRD. Bupati Garut Aceng Fikri mencatat sejarah pertama kepala daerah dimakzulkan pada 2013. Ia tersangkut kasus pernikahan kilat.
Sepanjang 2017, MA mengabulkan tiga pemakzulan oleh DPRD. MA mengabulkan pemakzulan Bupati Mimika Eltinus Omaleng terkait kasus pemalsuan ijazah sehingga melanggar sumpah jabatan.
Kemudian, MA mengabulkan pemakzulan Bupati Katingan Ahmad Yantengli karena melakukan perbuatan tercela dan mengakui dirinya selingkuh. Terakhir, MA mengabulkan pemakzulan Wakil Bupati Gorontalo Fadli Hasan terkait dugaan menerima komisi 30%.
Seandainya MA meloloskan pemakzulan, apakah keikutsertaan Faida di pilkada masih sah? Bersamaan proses pemberhentian, tahapan pilkada jalan terus. Tahapan pendaftaran calon yang dimulai 28 Agustus menjadi ujian berat bagi KPU Jember, terutama saat verifi kasi syarat calon mulai 6 September hingga 12 September.
Orang yang gagal menjalankan tugas sebagai bupati, mestinya tidak layak dicalonkan lagi. Akan tetapi, sejauh ini, tidak ada satu pun undang-undang yang melarang bupati yang dimakzulkan untuk mencalonkan diri lagi.
Faida menyebut pemakzulan dirinya terkait dengan pencalonannya kembali di Pilkada Jember 2020. Menurutnya ada upaya untuk membuat opini bahwa dirinya antipartai politik karena ia maju lewat jalur independen.
Faida memenangi Pilkada Jember 2015 bersama wakilnya, Muqit Arief, lewat partai politik. Mereka dilantik 17 Februari 2016. Belum genap setahun memimpin, hubungan dengan DPRD retak. Ia diinterpelasi pada 6 Januari 2017 menyusul penggantian Sekretaris DPRD Jember tanpa prosedur perundang- undangan.
Ia kembali berkonflik dengan DPRD Jember hasil Pemilu 2019. Dari 50 anggota DPRD, 31 orang muka baru dan 19 lainnya petahana. Konfl ik memanas pada akhir tahun lalu. DPRD mengajukan interpelasi diikuti penggunaan hak angket pada 30 Desember 2019. Puncaknya pada hak menyatakan pendapat, Faida dimakzulkan.
Terus terang, Faida tidak bisa membangun kerja sama dengan DPRD. Hal itu berpotensi menimbulkan konfl ik dalam pilkada, mengulangi konfl ik Pilkada Jember 2015. Edhi Siswanto, staf pengajar Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jember, meneliti penyebab konfl ik Pilkada 2015 di Jember.
Ada tiga penyebab konflik dari hasil peneliti Edhi Siswanto. Pertama, pencalonan Faida-Muqit Arif sebagai calon bupati dan wakil bupati Jember dalam Pilkada 2015 oleh DPP PDIP. Kedua, kampanye hitam yang dilakukan pasangan calon Faida-Muqit Arif. Ketiga, KPU Jember kurang transparan dan terbuka.
Perseteruan Bupati Jember dan DPRD setempat itu ibarat gajah bertarung lawan gajah, rakyat sebagai pelanduk mati di tengah-tengah. Faida layak atau tidak sebagai calon bupati, terserah rakyat Jember.
PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.
SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).
Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.
TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.
KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.
PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.
Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved