Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Tim Pemulihan Ekonomi

Suryopratomo, Dewan Redaksi Media Group
21/7/2020 05:00
Tim Pemulihan Ekonomi
Suryopratomo, Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

KITA menghargai langkah pemerintah membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Menteri BUMN Erick Thohir yang menjadi ketua pelaksananya bertugas menyelaraskan tugas yang sudah lebih empat bulan dilakukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dengan upaya menggerakkan perekonomian masyarakat.

Akhir bulan lalu di kolom ini, kita mengusulkan kepada pemerintah membentuk gugus tugas ekonomi. Organisasi itu diperlukan agar bisa cepat mengeksekusi berbagai kebijakan pemulihan ekonomi nasional yang sudah ditetapkan pemerintah. Kita membutuhkan orang yang bisa berkonsentrasi penuh menggerakkan perekonomian nasional tanpa harus terbebani urusan pemerintahan sehari-hari.

Kita tahu wabah covid-19 tidak hanya memengaruhi kesehatan masyarakat, tetapi juga memukul kegiatan ekonomi. Keharusan untuk tetap tinggal di rumah dan menjaga jarak membuat kegiatan ekonomi praktis terhenti. Dampak dari upaya kita membatasi penyebaran covid-19 antara lain menurunnya angka penjualan dan penerimaan, terkurasnya arus modal perusahaan, dan kemudian meningkatnya pemutusan hubungan kerja.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo berulang kali mengingatkan, penanganan ekonomi masyarakat tidak kalah penting untuk diperhatikan di samping upaya penanganan covid-19 sendiri. Ada dua alasan setidaknya yang mendasarinya. Pertama, PHK akan membuat masyarakat kehilangan pendapatan dan pekerjaan. Tanpa adanya pendapatan, kemampuan untuk memperoleh makanan yang bergizi akan berkurang dan itu akan memengaruhi imunitas. Tanpa memiliki pekerjaan, orang juga akan depresi serta panik dan itu juga akan berdampak kepada penurunan imunitas.

Kedua, PHK akan membuat orang merasa tidak memiliki harapan. Kalau tidak segera dibantu untuk menyelesaikan persoalannya, orang itu akan terjebak dalam situasi frustrasi. Kita tidak boleh lupa, orang yang lapar akan mudah untuk menjadi marah, a hungry man become an angry man.

Dengan adanya Komite Pemulihan Ekonomi Nasional, diharapkan, ada orang yang diserahi tanggung jawab untuk memikirkan bagaimana perekonomian masyarakat bisa kembali digerakkan. Seperti Ketua Gugus Tugas Doni Monardo, ia harus siap 24 jam menyediakan waktunya untuk menginventarisasi masalah dan mencari jalan keluarnya. Bahkan dalam tiga bulan pertama Doni tidak pernah pulang ke rumah untuk memikirkan cara  mengendalikan penyebaran covid-19 di Indonesia.

Kondisi yang kita hadapi sekarang ini jauh dari menggembirakan. Di samping angka penularan covid-19 yang masih tinggi, perekonomian masih bergeming. Meski pemerintah menyediakan stimulus fi skal hampir Rp700 triliun, pemanfaatannya belum optimal. Termasuk suntikan dana Rp30 triliun yang disalurkan melalui empat bank BUMN.

Kita harus bergerak cepat karena setiap hari keadaan bisa semakin memburuk. Kita masih harus menunggu sampai awal Agustus nanti seberapa dalam perlambatan ekonomi yang terjadi pada kuartal II lalu. Presiden Joko Widodo sudah memberikan indikasi, perekonomian kita akan bisa tertekan sampai minus 4,3%.

Sekarang ini yang perlu dilakukan bagaimana menyediakan anggaran yang mencukupi untuk mengendalikan penyebaran covid-19. Kedua, menjaga daya beli masyarakat, terutama bagi masyarakat miskin yang terdampak covid-19, dengan memberikan dana bantuan tunai. Ketiga, memberikan bantuan modal kerja kepada usaha mikro, kecil, menengah, dan besar agar mereka bisa tetap berproduksi dan memberikan lapangan pekerjaan kepada lebih banyak orang.

Komite Pemulihan Ekonomi Nasional harus mampu memiliki database tentang jumlah usaha mikro, kecil, menengah, dan besar yang terdampak covid-19 di seluruh Indonesia. Terutama, usaha-usaha yang mampu menampung tenaga kerja dalam jumlah yang besar, harus diketahui kebutuhannya untuk bisa bergerak kembali kegiatan usahanya. Bahkan, harus dirumuskan skema tentang cara mendapatkan modal kerja itu dan bagaimana kemudian menggembalikannya.

Kemampuan untuk cepat mengambil keputusan, tidak pilih kasih, namun tetap menerapkan sikap prudent merupakan hal yang perlu dimiliki Komite Pemulihan Ekonomi. Kemauan untuk terbuka kepada masukan, mau berkoordinasi, dan mampu untuk mengajak semua komponen bangsa untuk ikut memikirkan cara keluar dari situasi krisis dan kritis ini tidak kalah pentingnya.

Pengalaman Ketua Gugus Tugas Doni Monardo menarik dijadikan pelajaran. Ia menerapkan apa yang disebut dengan 5S dan 1T. Doni menyadari, penanganan covid-19 tidak mungkin dilakukan sendirian. Oleh karena itu, dia membangun struktur, menetapkan sistem, merumuskan strategi, memanfaatkan skill dari para pakar, dan cepat dalam mengambil keputusan. Dari sanalah kemudian ditetapkan target yang ingin dicapai.

Sesudah empat bulan wabah covid-19 melanda Indonesia, tantangan tetap tidak mudah. Kita tetap harus menghindarkan agar jangan sampai masyarakat terpapar covid-19, tetapi secara bersamaan jangan sampai terkapar oleh virus PHK. Pembentukan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tidak terlepas dari keinginan kita untuk membuat masyarakat bisa tetap produktif, tetapi secara bersamaan bisa aman dari ancaman virus korona.

 

 

 



Berita Lainnya
  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah

  • Kutukan Ekonomi Ekstraktif

    09/1/2026 05:00

    VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai

  • Maduro dan Silfester

    08/1/2026 05:00

    APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.

  • Negara Bahagia

    07/1/2026 05:00

    INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.

  • Angka Lima

    06/1/2026 05:00

    ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.

  • Demokrasi Donat Pilkada tanpa Rakyat

    05/1/2026 05:00

    SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.

  • Pertobatan Ekologis

    03/1/2026 05:00

    ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik

  • Tahun Lompatan Ekonomi

    02/1/2026 05:00

    SETIAP datang pergantian tahun, kita selalu seperti sedang berdiri di ambang pintu. Di satu sisi kita ingin menutup pintu tahun sebelumnya dengan menyunggi optimisme yang tinggi.

  • Tahun Baru Lagi

    31/12/2025 05:00

    SETIAP pergantian tahun, banyak orang memaknainya bukan sekadar pergeseran angka pada kalender, melainkan juga jeda batin untuk menimbang arah perjalanan bersama.

  • Tunas Terempas

    30/12/2025 05:00

    SUARANYA bergetar nyaris hilang ditelan hujan deras pada senja pekan silam. Nadanya getir mewakili dilema anak muda Indonesia yang menjadi penyokong bonus demografi.  

  • SP3 Setitik Gadai Prestasi

    29/12/2025 05:00

    IBARAT nila setitik rusak susu sebelanga. Benarkah nila setitik bernama surat perintah penghentian penyidikan (SP3) mampu menggadaikan sebelanga prestasi KPK?