Headline

Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.

Lembaga Latah

Gaudensius Suhardi, Dewan Redaksi Media Group
16/7/2020 05:00
Lembaga Latah
(MI/EBET)

NEGARA ini inflasi lembaga. Jumlahnya banyak dengan nomenklatur bermacam-macam. Komisi, mahkamah, dewan, majelis, unit, atau badan. Namun, kehadiran ba- nyak lembaga itu sama sekali tidak mengurangi problem kebangsaan, malah menambah masalah.

Pembentukan lembaga itu karena latah. Dengan dalih menuntaskan problem kebangsaan yang belum terselesaikan oleh kementerian, dibentuklah lembaga baru. Karena itu, tugas dan fungsinya tumpang-tindih. Satu yang pasti, keberadaan lembaga-lembaga negara itu sangat membebani keuangan negara.

Ada lembaga yang pembentukannya diperintah konstitusi. Jumlahnya mencapai 34 lembaga negara. Sebanyak 28 lembaga di antaranya yang kewenangannya ditentukan secara umum ataupun secara rinci dalam konstitusi pascaamendemen.

Di luar yang diperintahkan konstitusi, terdapat 98 lembaga nonstruktural. Rinciannya, 71 lembaga dibentuk berdasarkan undang-undang, enam lembaga yang dibentuk berdasarkan peraturan pemerintah dan 21 lembaga dibentuk berdasarkan keputusan presiden/peraturan presiden.

Jumlah lembaga itu sudah berkurang. Pada periode pertama, Presiden Joko Widodo membubarkan 24 lembaga. Kini, Jokowi ingin membubarkan 18 lembaga lagi demi efisiensi. Dilikuidasi karena ada tidak menggenapkan, tiada tak mengganjilkan.

Salah satu lembaga yang dibubarkan ialah Komisi Hukum Nasional. Dibubarkan lewat Peraturan Presiden Nomor 176 Tahun 2014 tentang Pembubaran 10 lembaga nonstruktural pada 4 Desember 2014. Komisi itu dibentuk Presiden Abdurahman Wahid pada 18 Februari 2000.

Salah satu tugas komisi yang mendapat kucuran dana Rp10 miliar per tahun itu ialah mengkaji masalah-masalah hukum sebagai masukan kepada Presiden untuk tindak lanjut kebijakan di bidang hukum. Padahal, di Kementerian Hukum dan HAM sudah ada Direktorat Pembinaan Hukum Nasional.

Lembaga lainnya yang dibubarkan ialah Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi. Tugas tim ini antara lain membakukan secara nasional nama sungai, danau, gunung, tanjung, desa, dan bendungan. Tim yang dibentuk Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pada 29 Desember 2006 itu dibubarkan Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2016. Selanjutnya, tugas tim ini dikelola oleh Badan Informasi Geospasial.

Usia lembaga nonstruktural yang seumur jagung itu memperlihatkan dasar pembentukannya yang tidak kuat. Lebih banyak berdasarkan pertimbangan politik. Sumber petakanya ialah undang-undang yang memerintahkan pembentukan lembaga nontruktural. Padahal, tugas lembaga yang akan dibentuk itu bisa ditangani kementerian.

Harus diakui, keberadaan lembaga dan komisi negara itu tidak sekadar soal distribusi kekuasaan dan perubahan sistem sosial politik pascaamendemen UUD 1945. Namun, sekaligus memperlihatkan tabiat bangsa yang hendak menyelesaikan persoalan secara ad hoc.

Ada masalah, cara termudah adalah dengan membentuk lembaga baru. Sebagai contoh, ada pandemi virus korona, dibentuk gugus tugas. Saat flu burung merebak pada 2006, dibentuk komite pengendali flu burung. Padahal, sudah ada Kementerian Kesehatan, aparatur kesehatan ada, dan hadir dari pusat sampai desa-desa.

Miftah Thoha dalam buku Birokrasi Pemerintah Indonesia  di Era Reformasi menyebutkan bahwa jumlah lembaga organisasi pemerintah terlalu banyak dan banyak juga yang double fungsi.

Di pemerintah pusat ada lembaga organisasi pemerintah yang disebut kementerian negara yang dipimpin menteri. Fungsinya tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan oleh lembaga pemerintah nondepartemen yang dipimpin pegawai negeri.

Thoha menyarankan pemerintah membentuk tim penilai efektivitas kelembagaan organisasi birokrasi. Hasil evaluasi tim itu diharapkan akan mampu menata kembali yang bisa menghilangkan kekembaran fungsi, wewenang, dan deskripsi tugas masing-masing lembaga organisasi pemerintahan, baik antarlembaga kementerian maupun intrakementerian.

Jujur diakatakan bahwa Jokowi mewarisi banyak lembaga non- struktural. Karena itulah ia ingin menata kembali. Lembaga yang tugas dan wewenangnya tumpang tindih langsung dibubarkan. Ia tidak mengeluh, tetapi langsung bertindak.

Beda pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketika itu ia sempat mengeluhkan tumpang-tindih tugas dan wewenang lembaga negara. Keluhan SBY diungkapkan Menteri Sekretaris Negara Yusril Ihza Mahendra pada 18 Desember 2006.

Patut diapresiasi keputusan Jokowi memangkas jumlah lembaga nonstruktural. Apresiasi dilipatgandakan karena Jokowi juga memangkas birokrasi. Struktur eselon dipangkas, dari lima tingkat menjadi dua tingkat saja.

Pada sisi lain, patut dikritisi karena sedikitnya sembilan lembaga dibentuk Jokowi. Presiden juga menambah jumlah staf khusus dan menambah wakil menteri. Eloknya, keberadaan lembaga, staf khusus, dan wakil menteri juga ikut dievaluasi sehingga efisien.



Berita Lainnya
  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

Opini
Kolom Pakar
BenihBaik