Headline
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Semua hasil kejahatan yang rugikan negara harus dirampas.
Kumpulan Berita DPR RI
JIWA yang kuat tidak selamanya bersemayam dalam tubuh yang sehat. Koruptor itu sehat badannya, tetapi jiwanya rapuh atas godaan uang. Jiwa yang kuat juga membutuhkan informasi yang sehat. Masyarakat yang sehat pun perlu asupan informasi yang sehat.
"Masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang mendapatkan informasi yang sehat. Sekali lagi saya ulang, masyarakat yang sehat adalah masyarakat yang mendapatkan informasi yang sehat dan yang baik," kata Presiden Joko Widodo saat memberikan pidato pada peringatan Hari Pers Nasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Sabtu (8/2).
Informasi sehat dan sesat bersaing ketat di ruang publik. Informasi sehat lahir dari pekerjaan jurnalistik lewat proses verifikasi, sedangkan informasi sesat disalurkan platform digital, agregator berita, tanpa proses verifikasi.
Dalam persaingan yang tidak berimbang itu, agregator berita keluar sebagai pemenang. Disebut tidak berimbang karena industri pers tunduk pada regulasi, sedangkan agregator berita melenggang kangkung tanpa regulasi.
Agregator berita telah berubah wujud menjadi drakula informasi yang mengisap darah masyarakat dengan menyuburkan hoaks. Saat ini hoaks alias informasi sesat menguasai 92,40% ruang publik.
Informasi sesat berkuasa karena terjadi perubahan pola konsumsi masyarakat menjadi 10 to 90. Sebanyak 10% masyarakat aktif membuat konten di media sosial, sedangkan 90% bertugas menyebarkan informasi tersebut.
Masyarakat Indonesia berpotensi dijangkiti virus hoaks. Jumlah pengguna internet mencapai 143 juta dan 65% digunakan anak dan remaja dengan durasi 8-11 jam sehari. Negara harus melindungi masyarakat dari drakula informasi.
Masyarakat harus dilindungi dengan cara memproteksi pers. Informasi yang baik memerlukan jurnalisme yang baik dan ekosistem yang baik. Oleh sebab itu, kata Presiden, ekosistem media harus dilindungi dan harus diproteksi sehingga masyarakat mendapatkan konten berita yang baik.
Ada dua bentuk proteksi pers, yaitu proteksi jurnalis dan proteksi industri pers. Jurnalis sudah diproteksi dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Undang-undang ini sangat istimewa karena dalam 21 pasal sama sekali tidak memuat peraturan pelaksana.
Fokus regulasi tersebut ialah menjamin kemerdekaan pers melalui peningkatan profesionalisme dan etika yang menjadi standar bagi wartawan melakukan pekerjaan jurnalistik.
Profesionalisme dan etika yang dijunjung tinggi itu merupakan cikal bakal untuk membentuk industri media yang diakui sebagai salah satu pilar demokrasi. Pers disebut sebagai pilar keempat setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Tugas mendesak pemerintah ialah memproteksi industri pers dari agregator berita agar keduanya bersaing secara sehat. Indonesia bisa belajar dari Jerman dan Spanyol yang memberlakukan reformasi hak cipta yang memungkinkan surat kabar membebani agregator karena mengaitkannya dengan cuplikan berita.
Regulasi yang memproteksi pers itu harus mewajibkan platform media sosial, agregator berita, atau mesin pencari untuk mendapatkan izin penerbit sebelum memanfaatkan konten jurnalistik. Izin untuk pemanfaatan seluruh atau sebagian, termasuk nukilan berita.
Industri pers yang memproduksi konten jurnalistik membayar pajak. Suka-suka platform digital mencuri konten. Karena konten itu pula ia mendapatkan iklan. Akan tetapi, ia tidak membayar pajak.
Patut disimak hasil penelitian Dyah Permana Erawaty dan Irwansyah dari Universitas Indonesia. Keduanya melakukan studi terhadap agregator berita dalam lingkup etika jurnalistik.
Kesimpulan penelitian itu sangat tegas bahwa agregator berita belum tentu sesuai dengan etika jurnalistik karena melihat sumber konten tidak hanya dari media pers, tapi juga dari media sosial. Bahkan, agregator berita tidak dapat dengan serta-merta disebut sebagai pers karena regulasi yang harus dipenuhi di Indonesia.
Masyarakat telanjur percaya bahwa agregator berita sebagai pers. Masyarakat menjadi irasional karena situs agregator dikunjungi bukan karena nilai beritanya, melainkan hanya karena adanya pemberitahuan terus-menerus melalui seluler.
Pemberitahuan itulah yang mendorong pengguna seluler untuk lebih lanjut membaca berita di agregator berita. Karena itulah perlu dibuatkan regulasi untuk melindungi masyarakat. Dilindungi dari drakula informasi yang mengisap darah nalar publik.
PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik.
"SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."
SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.
MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.
LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.
DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan
TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.
LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.
'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)
JUDI online (judol) sejatinya bukanlah sebuah permainan keberuntungan. Ia barangkali salah satu mesin penipu paling canggih yang pernah diciptakan.
PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved