Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PELACUR punya eufemisme atau pelembutan pekerja seks komersial. Eufemisme itu tanpa kita sadari menjadikan pelacur sebagai profesi. Kita mengukuhkan pelacur atau pekerja seks sebagai profesi.
Dengan begitu, pekerja seks serupa dengan, katakanlah, pekerja film atau aktor. Itulah sebabnya aktor Amerika William Holden berkata, "Semua aktor adalah pelacur. Kami menjual tubuh kami ke penawar tertinggi."
Pekerja seks juga serupa pekerja politik atau politikus. Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengeluarkan istilah prostitusi politik dalam artikelnya di Media Indonesia 22 September 2012. Prostitusi politik, menurut Dedi, terjadi dalam praktik politik uang, politik sembako, politik mi instan, dan politik bahan bangunan.
Dalam konteks politik uang, politikus ialah pelacur dalam arah berkebalikan. Dalam prostitusi awam, orang membayar untuk 'menganu' pekerja seks. Dalam prostitusi politik, pekerja politik membayar rakyat yang mencoblosnya.
Lagi pula, pada dasarnya dalam semua pekerjaan ada kegiatan menjual. Pekerja politik atau politikus menjual janji-janji saat kampanye. Pelacur atau pekerja seks menjual tubuhnya.
Meski sama-sama pekerja dan menjual, konstruksi berpikir kita telanjur memosisikan pekerja politik sebagai bermartabat, sedangkan pekerja seks hina dina.
Presiden John F Kennedy, misalnya, menyebut politik itu mulia dan politikus itu profesi mulia. Politikus salah satu yang menganggap pelacur sampah masyarakat, pelacuran penyakit sosial. Oleh karena itu, tidak ada yang bercita-cita menjadi pelacur, tetapi yang kepengin menjadi politikus antre panjang.
Andre Rosiade ialah salah satu politikus yang menganggap pelacur penyakit sosial yang meresahkan warga Padang, Sumatra Barat. Menurut versi Andre, atas pengaduan masyarakat, dia melaporkan ke polisi praktik prostitusi daring, lalu polisi menggerebek dan menangkap seorang pekerja seks di satu hotel di Padang.
Celakanya, menurut versi sang pekerja seks, sebelum ditangkap, seseorang 'memakainya' lebih dulu. Ini jadi semacam penjebakan.
Sang pekerja seks menjalani pekerjaannya karena keterpaksaan ekonomi. Mana ada orang kepengin jadi pekerja seks kalau tidak karena terpaksa? Dia ditinggal suaminya dan harus mengurus seorang diri anaknya yang berusia satu tahun. Anaknya harus dititipkan karena dia menjalani penahanan polisi.
Lelaki yang 'memakai' dan menjebak sang pekerja seks tidak ditangkap dan ditahan. Di sinilah letak ketidakadilan. Penangkapan ini sangat diskriminatif. Secara ekonomi, pelacur dan pelacuran ada karena adanya permintaan, kebutuhan. Namun, mengapa yang ditangkap cuma pekerja seks, sedangkan pemakainya tidak?
Dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana, tidak ada pasal yang dapat digunakan untuk menjerat pemakai pekerja seks. KUHP juga tidak memiliki pasal untuk menjerat pekerja seks. Yang ada, pasal untuk menjerat muncikari alias penyedia pekerja seks. Muncikari dalam kasus politikus ini juga ditahan polisi. Akan tetapi, muncikari dan pekerja seks lebih dijerat dengan UU ITE karena ini lebih terkait dengan prostitusi daring.
Perkara politikus versus pelacur di Padang ini lebih dari sekadar persoalan hukum. Ini lebih berurusan dengan cara pandang kita yang diskriminatif terhadap pekerja seksual. Celakanya, dalam perlakuan diskriminatif terhadap pekerja seks itu berawal dari seorang pekerja politik.
PAK Jokowi, sapaan populer Joko Widodo, tampaknya memang selalu akrab dengan 'agenda besar'.
SANG fajar belum juga merekah sepenuhnya ketika ratusan orang memadati pelataran salah satu toko ritel di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin (14/7).
Bagi kita, kesepakatan itu juga bisa menjadi jembatan emas menuju kebangkitan ekonomi baru.
TUBUHNYA kecil, tapi berdiri gagah seperti panglima perang yang memimpin pasukan dari ujung perahu yang melaju kencang di atas sungai.
KESIGAPAN Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka patut diacungi dua jempol. Ia menyatakan kesiapannya untuk berkantor di Papua sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
DIPLOMASI itu bukan cuma soal politik. Pun, diplomasi atau negosiasi dagang tidak melulu ihwal ekonomi. Diplomasi dan negosiasi juga soal sejarah, kebudayaan, dan bahkan seni.
PENUNJUKAN seseorang menjadi petinggi badan usaha milik negara alias BUMN tak jarang memantik pertanyaan.
BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia. Itu ialah instrumen negara untuk melindungi ketahanan sosial ekonomi masyarakat.
ADA pernyataan menggemparkan dari Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu, pekan lalu.
Kunci dari pemulihan kehidupan berbangsa dan bernegara ini dengan memperkuat etika sesuai TAP MPR Nomor VI/MPR/2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.
SAYA terperangah ketika mengikuti orasi ilmiah Ulani Yunus. Pidato pengukuhan guru besarnya pada Kamis (3/7) sangat relevan dengan fenomena kekinian, yaitu senja kala dominasi manusia.
"DIA terus melawan. Hingga detik terakhir, saat-saat terakhir, ia melawan. Semoga Tuhan memberi kita kesabaran dan semoga Tuhan mengasihani para martir kita."
MEMBICARAKAN korupsi di negara ini tak pernah ada habisnya. Korupsi selalu menawarkan banyak angle, banyak point of view, banyak sisi yang bisa diberitakan dan dicakapkan.
“NAMA Zarof Ricar paling nyolok. Terima suap biar hukuman ringan. Hukum ternyata soal harga, bukan keadilan.”
Salah satu penyebab deindustrialisasi dini terjadi, kata sejumlah analis, ialah Indonesia sempat terjangkit oleh penyakit dutch disease ringan.
WAJAHNYA tetap semringah meski selama 7 jam sejak pagi hingga sore menghadiri koordinasi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir April lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved