Headline

SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

Ratapan Ke-613

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
05/12/2019 05:10
Ratapan Ke-613
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SEORANG ibu menyaksikan penyiksaan anak tunggalnya hingga mengembuskan napas terakhir. Ratapan ibu itu dilukiskan WS Rendra: 'bunda menangis dengan rambut pada debu dan menangis pula segala perempuan kota'. Tangisan bunda ditemukan di bait ke-5 puisi Rendra berjudul Balada Penyaliban.

Menangis pula segala perempuan kota memperlihatkan solidaritas perempuan yang begitu kuat atas penderitaan. Mereka meratap bersama. Solidaritas atas penderitaan itu pula yang mempersatukan perempuan di Argentina. Setiap Kamis sore, selama setengah jam, mereka berjalan mengitari Plaza de Mayo di depan Istana Presiden Argentina The Casa Rosada.

Para ibu di Argentina memilih bersatu, berjuang bersama-sama dalam kelompok yang disebut Ibu-Ibu Plaza de Mayo. Mereka senasib. Anak-anak mereka yang dianggap sebagai musuh negara itu ditangkap, disiksa, dan akhirnya dibunuh rezim militer pada periode 1976 hingga 1983.

Setelah 25 tahun, tuntutan Ibu-Ibu Plaza de Mayo akhirnya didengar dan dipenuhi pemerintah. Bahkan, mendorong lahirnya Konvensi Antipenghilangan Orang secara Paksa yang disahkan Majelis Sidang Umum PBB pada 19 Desember 2006.

Ratapan Ibu-Ibu Plaza de Mayo mengilhami para perempuan di Indonesia yang juga kehilangan orang-orang yang mereka cintai. Setiap Kamis, selama 1 jam mulai pukul 16.00, mereka mendatangi Istana Negara, Jakarta. Mereka mengenakan atribut serbahitam dan berpayung hitam bertuliskan berbagai kasus pelanggaran HAM berat. Pada mulanya mereka meratap, kini air mata sudah habis, mereka tetap meratap dalam sanubari.

Hari ini menjadi ratapan ke-613 jika mereka kembali mendatangi Istana. Pertama kali mereka beraksi pada 18 Januari 2007. Sudah 12 tahun mereka beraksi dalam masa pemerintahan dua presiden, yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.

Apakah harus menunggu 25 tahun seperti di Argentina baru pemerintah terpanggil untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu? Andai pemerintah mematuhi perintah MPR, tidak perlulah ada ratapan setiap Kamis di depan istana.

Tap MPR Nomor V/MPR/2000 menugasi pemerintah segera menyelesaikan masalah dan konflik secara damai di berbagai daerah dengan tuntas, adil, dan benar, dalam rangka memantapkan persatuan dan kesatuan nasional.

Secara eksplisit MPR meminta pemerintah membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Nasional sebagai lembaga ekstrayudisial yang jumlah anggota dan kriterianya ditetapkan dengan undang-undang.

Perintah MPR itu ditindaklanjuti dengan pembuatan UU 27/2004 tentang KKR. Presiden Megawati Soekarnoputri mengesahkan UU KKR, pembentukan KKR dilanjutkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Panitia Seleksi sudah memilih 42 orang, SBY tinggal menetapkan 21 nama. Namun, sebelum nama-nama itu ditetapkan, Mahkamah Konstitusi lebih dulu membatalkan UU KKR pada 2006. Sejak itulah bangsa ini terpapar ingatan sangat pendek.

Sudah 13 tahun perintah MPR itu dibiarkan hanya indah di atas kertas. Mestinya pemerintah dan DPR segera memprioritaskan pembuatan UU KKR sebagai jalan keluar menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM berat di luar jalur pengadilan.

Terus terang, mengharapkan penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat lewat pengadilan seperti menginginkan matahari terbit di barat. Sejauh ini, terdapat 15 kasus pelanggaran HAM berat berada di bawah penanganan Kejaksaan Agung. Hanya tiga kasus yang mampu diteruskan ke meja hijau.

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR pada 7 November menjelaskan bahwa terdapat 12 perkara HAM belum diselesaikan. Dari 12 perkara, sebanyak 8 kasus terjadi sebelum terbitnya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. Empat kasus lain terjadi sebelum terbitnya UU Pengadilan HAM.

Berkas 12 perkara itu selama ini bolak-balik dari Komnas HAM selaku penyelidik kepada Kejaksaan Agung selaku penyidik. Alasan resminya terdapat kekurangan formil maupun materiil untuk ditingkatkan pada tahap penyidikan.

Masih ada cahaya di ujung lorong gelap kasus pelanggaran HAM berat. Cahaya itu ialah konsistensi perjuangan para ibu yang meratap setiap Kamis di depan istana. Perjuangan, kata WS Rendra, adalah pelaksanaan kata-kata.

Mereka sadar, sangat sadar, tidaklah mungkin sebuah bangsa dapat hidup bersatu padu dalam damai di atas sejarah berdarah-darah. Mereka tidak membiarkan tanpa jejak tubuh-tubuh kaku yang penuh bilur di masa lampau. Ratapan para ibu ialah ratapan kita.



Berita Lainnya
  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.

  • Duka Ngada Aib Negara

    05/2/2026 05:00

    'Kertas Tii Mama Reti (Surat buat Mama Reti) Mama Galo Zee (Mama saya pergi dulu)