Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA buku berjudul provokatif, Astagfirullah: Islam Jangan Dijual. Penulisnya, Eko Prasetyo, mengkritik habis mereka yang menggunakan agama untuk menangguk keuntungan ekonomi. Bagi Eko, itu sama saja menjual agama. Salah satu yang dikritik Eko ialah perumahan syariah.
Polda Metro Jaya baru-baru itu mengungkap penipuan perumahan syariah. Para pelaku berpromosi tersedia kredit tanpa bunga bank alias riba serta tanpa pemeriksaan bank untuk memiliki rumah di sana. Apalagi, nama-nama perumahan itu 'syariah' banget, seperti Alexandra, Cordova, Hagia Sophia, dan Darussalam.
Banyak orang kepincut. Sebanyak 270 orang mentransfer duit. Para tersangka meraup fulus hingga Rp23 miliar sejak 2015. Akan tetapi, perumahan tak kunjung berdiri. Ada 41 orang yang melapor ke polisi. Selebihnya? Mungkin lapor ke polda lain, mungkin pula pasrah karena khawatir kualat mempersoalkan sesuatu berbau agama.
Kita sering kali mendadak taklid, takluk, pasrah, bila berhadapan dengan segala hal berbau agama betapapun tidak masuk akalnya hal-hal tersebut. Kekritisan kita lenyap serupa, meminjam Karl Marx, orang kecanduan.
Mana ada kredit tanpa bunga. Cuma pinjam duit ke mertua barangkali yang tak pakai bunga. Kalau kredit tanpa agunan banyak sampai kita kerepotan menolak penawarannya.
Kredit di bank syariah tak pakai bunga, katanya, tetapi bagi hasil. Mungkin supaya lebih meyakinkan, para korban penipuan perumahan syariah itu memang mesti menyetor duit ke bank yang juga syariah.
Akan tetapi, apa bedanya bunga dan bagi hasil? Jangan-jangan bagi hasil sekadar istilah 'syariah' untuk bunga, tetapi pada prinsipnya keduanya sama. Lagi pula, kok dibagi dulu sebelum ketahuan hasilnya? Bukankah semestinya ada hasilnya dulu baru dibagi?
Mana ada lembaga keuangan, termasuk bank syariah, yang hendak meminjamkan duit dalam jumlah besar dan waktu pengembalian panjang tidak memeriksa kelayakan calon kreditur. Bahkan, lintah darat pun memeriksa kelayakan calon peminjam duit mereka.
Perumahan syariah biasanya eksklusif. Orang bukan muslim tidak boleh memiliki properti di sana. Harian ini pernah menurunkan laporan mendalam dari Yogyakarta bahwa perumahan syariah yang mendadak marak di kota yang tadinya sangat toleran itu tidak mengizinkan bukan muslim membeli rumah dan tanah di sana.
Sejak kapan perumahan punya agama sehingga orang yang berbeda agama tidak boleh memilikinya? Itu artinya perumahan syariah menciptakan segregasi, diskriminasi, rasialisme. Apa bedanya perumahan syariah dengan ghetto, permukiman warga Yahudi di Jerussalem?
Kita sesungguhnya menganut prinsip kesetaraan dalam kepemilikan properti. Orang boleh memiliki properti di mana saja, tak peduli agama, suku, domisili, sejauh punya duit untuk membeli. Bahkan yang tidak berduit pun, tak peduli agama, etnik, asal-usul, kini mendapat bagian tanah dari negara untuk diolah melalui program Reformasi Agraria dan Perhutanan Sosial.
Pun kita tidak tahu persis, apa ukuran satu perumahan disebut syariah. Apakah karena kreditnya tanpa bunga atau riba? Apakah karena memakai nama-nama agamawi? Apakah karena tersedia ruang beribadah di setiap rumah? Atau karena semua penghuninya muslim?
Tidak jelas. Yang jelas itu cuma pengemasan untuk jualan. Yang penting kemasan, bungkus, isi belakangan. Kita memang suka terharu pada bungkus, tetapi lalai memeriksa isi. Mereka yang sebetulnya kapitalis itu hanya memanfaatkan hal-hal agamawi untuk keuntungan bisnis.
Percayalah, perumahan syariah itu cuma urusan bisnis, perkara jual-beli, serupa bisnis-bisnis berlabel syariah lainnya. Produsennya tak peduli sudah memanfaatkan agama dan menciptakan diskriminasi asalkan barangnya laku dijual. Ini cuma perkara penawaran dan permintaan.
Konsumen mesti cerdas dan kritis dalam melakukan permintaan untuk mengerem penawaran. Kita mesti cerdas dan kritis terhadap hal-hal yang tidak masuk akal secara ekonomi, seperti kredit tanpa bunga itu. Pun kita harus kritis dan cerdas bahwa perumahan syariah dan kawan-kawannya potensial menciptakan diskriminasi.
Bila tidak cerdas dan kritis, kita, meminjam pernyataan Nabi Muhammad, serupa buih yang terombang-ambing di tengah gelombang kebuasan pasar yang sering mengatasnamakan agama untuk menjual produknya.
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.
PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.
TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved