Headline

Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.

Pelaminan Pilkades

Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group
28/11/2019 05:10
Pelaminan Pilkades
Gaudensius Suhardi Dewan Redaksi Media Group(MI/Ebet)

SLOGAN pemilihan kepala desa (pilkades) lucu-lucu. 'Maju tak gentar melawan suami' ialah slogan istri yang melawan suami di pilkades. Ada pula 'Maju menyerang menghadapi kakak' yang menjadi slogan seorang adik yang bersaing dengan kakaknya di pilkades.

Pilkades memang menjadi persemaian dinasti paling nyata saat ini karena calon tunggal diharamkan. Untuk menghindari calon tunggal, seorang istri dipaksa maju melawan suaminya ataupun adik seolah-olah melawan kakaknya.

Visi dan misi istri yang melawan suaminya di sebuah desa di Jawa Timur sempat viral saking jujurnya. Visinya menjadi istri salihah. Ada dua misi, pertama, mendampingi suami menjadi kepala desa. Kedua, mendukung, mendampingi, dan mendoakan suami ketika menjabat kepala desa, baik dalam susah maupun senang.

Lain lagi di Jawa Barat. Tempat pemungutan suara di salah satu desa di Kabupaten Bogor disulap seperti pelaminan. Dua calon yang bersaing ialah suami istri. Sebelum mencoblos, pemilih bersalaman dengan sepasang calon itu, dan setelah memilih dipersilakan menyantap berbagai makanan yang disediakan panitia secara gratis.

Ada 294 desa melangsungkan pilkades di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (24/11). Terdapat 33 suami istri yang bersaing dalam kontestasi tersebut. Begitu juga di Lamongan, Jawa Timur, dalam pilkades yang digelar September lalu. Sebanyak 16 pasang suami istri bertarung di pilkades.

Harus tegas dikatakan bahwa pilkades menjadi proses pembodohan demokrasi bila larangan calon tunggal tidak segera direvisi. Untuk menyiasati calon tunggal, dimunculkan calon-calon boneka. Keberadaan calon boneka itu justru mencederai demokrasi.

Pasal 34 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa hanya menyebutkan kepala desa dipilih langsung oleh penduduk desa. Pemilihan kepala desa bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Kemudian, Pasal 37 menyebutkan calon kepala desa yang dinyatakan terpilih adalah calon yang memperoleh suara terbanyak.

Calon terpilih berdasarkan suara terbanyak itulah yang menjadi dasar mengharamkan calon tunggal dalam Peraturan Mendagri Nomor 112 Tahun 2014, yang terakhir diubah menjadi Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa.

Pasal 23 menyebutkan bakal calon kepala desa berjumlah paling sedikit dua orang dan paling banyak lima orang. Dalam hal bakal calon kurang dari dua orang, menurut Pasal 24, panitia pemilihan memperpanjang waktu pendaftaran selama 20 hari.

Dalam hal bakal calon yang memenuhi persyaratan tetap kurang dari dua setelah perpanjangan waktu pendaftaran, bupati/wali kota menunda pelaksanaan pilkades sampai waktu yang ditetapkan kemudian. Ketentuan Permendagri itulah yang diadopsi dalam peraturan daerah yang menjadi aturan operasional pelaksanaan pilkades di seluruh kabupaten/kota.

Diakui atau tidak, syarat calon harus dua itulah yang mendorong istri, suami, atau anak maju dalam pilkades. Itulah faktor pendorong terjadinya politik dinasti.

Tidak ada jalan lain, UU Desa mutlak direvisi segera. Direvisi agar politik pembiaran tidak dirawat sepenuh hati. Membiarkan pembodohan demokrasi di tingkat desa ialah dosa politik paling besar pembuat undang-undang.

Ada dua pilihan revisi. Pertama, mengadopsi putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah. Pilkades pun dibolehkan calon tunggal.

Kedua, mengakomodasi kearifan lokal. Ketika di sebuah desa hanya ada satu calon, bisa dilanjutkan prosesnya lewat sistem musyawarah lalu diputuskan secara aklamasi. Bukankah musyawarah dan mufakat itu adalah identitas jati diri bangsa yang sudah diamanatkan dalam Pancasila lewat sila yang keempat?

Pembiaran calon boneka dalam pilkades itulah yang memunculkan demokrasi seolah-olah, dan seolah-olah ada kompetisi. Padahal yang terjadi, seperti di sebuah desa di Jawa Timur, seorang calon menyerukan pendukungnya untuk memilih lawannya karena lawannya itu ialah suaminya sendiri. Atau, pilkades di desa di Jawa Barat yang disulap menjadi pesta pernikahan.

Lama-lama slogan pilkades seperti iklan; papa, mama, kakak, adik, kakek, nenek, om, tante semua ikut kontestasi pilkades. Jika itu yang terjadi, dinasti desa kian berkembang biak.



Berita Lainnya
  • Obor Optimisme

    24/3/2026 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.

  • Merawat Takwa

    23/3/2026 05:00

    PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.

  • Merayakan Perbedaan

    18/3/2026 05:00

    TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.

  • Melonggarkan Sabuk Fiskal

    17/3/2026 05:00

    APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?

  • Silaturahim yang Menyejahterakan

    16/3/2026 05:00

    SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.

  • Perdamaian

    13/3/2026 05:00

    KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia

  • Tepuk Tangan Messi

    12/3/2026 05:00

    BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.

  • Semringah Secukupnya

    11/3/2026 05:00

    PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.

  • Gharbzadegi

    10/3/2026 05:00

    PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.

  • Donny Fattah dan Editorial

    09/3/2026 05:00

    'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai

  • Energi Dunia di Ujung Hormuz

    07/3/2026 05:00

    DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.

  • Dari 25 Hari ke 90 Hari

    06/3/2026 05:00

    APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.

  • Manzelat-e Iran

    05/3/2026 05:00

    DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.

  • Dunia tanpa Tatanan

    04/3/2026 05:00

    HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.

  • Tercekik Selat Hormuz

    03/3/2026 05:00

    SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.

  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.