Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Toleransi Supertinggi

Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group
04/9/2019 05:10
Toleransi Supertinggi
Usman Kansong Dewan Redaksi Media Group(Dok.MI/Ebet)

SUATU hari satu keluarga kristiani pindah ke satu permukiman di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kepala keluarga memohon ketua RT memberi izin bila suatu ketika rumahnya mendapat giliran menjadi tempat kebaktian. Hampir semua penduduk di RT tersebut muslim. Ketua RT enteng mengizinkannya. Warga tak protes. Pak RT malah sering meminjam kursi-kursi kebaktian untuk kegiatan RT seperti rapat warga. Begitu cerita ibu saya yang tinggal di sana kepada saya.

Pengurus Masjid Darussalam, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pekan lalu malah mengizinkan halaman masjid dijadikan tempat kebaktian tutup peti satu warga kristiani yang wafat. 'Toleransi Super Tinggi', tulis Jefferson Goeltom. Goeltom mengunggah foto dan komentarnya di media sosial dan segera saja viral. Media arus utama ramai-ramai memberitakannya.

Goeltom betul ketika menggambarkan peristiwa di halaman Masjid Darussalam sebagai toleransi supertinggi. Kejadian di Tanjung Priok kiranya bisa pula dibayangkan sebagai toleransi supertinggi. Di tengah intoleransi belakangan yang juga supertinggi, cocok belaka bila kedua peristiwa tersebut diberi cap toleransi supertinggi.

Intoleransi supertinggi terjadi di Riau, Minggu (25/8). Aparat membubarkan kebaktian di rumah pendeta. Alasannya, rumah tinggal pendeta bukan rumah ibadah. Padahal, mereka terpaksa beribadah berpindah-pindah karena gereja mereka disegel aparat dengan alasan pembangunannya menyalahi aturan.

Peristiwa superintoleransi seperti itu terlalu sering terjadi di negara yang Berketuhanan Maha Esa ini. Setara Institute mencatat dalam 10 tahun terakhir terjadi 119 kasus gangguan beribadah kepada umat kristiani.

Keberadaan gereja ditolak antara lain karena jemaatnya sedikit. Kebanyakan jemaat bukan warga sekitar, melainkan dari kawasan lain. Mereka yang tak paham mungkin berpikiran untuk apa membangun gereja. Beribadah di gereja lain saja.

Kristen ialah agama dengan sekte terbanyak. Jumlahnya mencapai 2.500 lebih. Setiap sekte punya gereja sendiri-sendiri. Jemaat mesti beribadah di gereja sekte mereka, tidak boleh di gereja sekte lain. Wajar belaka bila banyak gereja memiliki nama berbeda-beda sesuai sektenya dengan jemaat yang kadang cuma segelintir dan datang dari tempat jauh.

Ceritanya berbeda dengan Islam. Muslim boleh beribadah di masjid mana pun. Orang Muhammadiyah boleh salat di masjid NU. Orang NU tidak dilarang salat di Masjid Muhammadiyah.

Salat di rumah atau di lapangan tak mengapa. Salat di gereja tak apa-apa. Muslim di Washington biasa salat Idul Fitri di satu gereja di ibu kota Amerika itu. Budayawan Ahmad Tohari yang terkenal dengan novel trilogi Ronggeng Dukuh Paruk pernah salat di gereja di Cilacap, Jawa Tengah, dan fotonya viral di media sosial. Saya pun pernah salat Subuh di satu gereja di Surabaya, Jawa Timur. "Di mana kau salat di situ kau membangun masjid."

Pengajian lazim diselenggarakan di rumah-rumah, tak harus di masjid. Apa bedanya pengajian dan kebaktian yang dibikin di rumah-rumah? Bukankah isinya sama-sama doa? Pula, bukankah pengajian dan kebaktian sama-sama ibadah? Lalu, mengapa yang satu dibiarkan dan yang lain diperkarakan?

Melihat contoh di permukiman di Tanjung Priok, di Masjid Darussalam, di gereja di Cilacap dan Surabaya, kiranya bisa kita simpulkan bahwa sesungguhnya masyarakat kita punya rasa toleransi beragama supertinggi. Jangan-jangan yang menggerakkan masyarakat atau aparat melakoni intoleransi supertinggi justru aturan, fatwa, atau kelompok-kelompok tertentu yang intoleran?



Berita Lainnya
  • Tuas Rem Trump-Khamenei

    03/2/2026 05:00

    DUNIA kembali berdiri di bibir jurang.

  • Etika Mundur di Pasar Modal

    02/2/2026 05:00

    PATUT dicatat sebagai rekor nasional. Bila perlu dengan tinta tebal. Hanya dalam satu hari, lima pejabat otoritas keuangan mengundurkan diri.

  • Keadilan dalam Sepotong Es Gabus

    30/1/2026 05:00

    HUKUM dan keadilan mestinya berada dalam satu tarikan napas. Hukum dibuat untuk mewujudkan keadilan.

  • Kejar Jambret Dikejar Pasal

    29/1/2026 05:00

    DI negeri ini, keadilan tak jarang tersesat di tikungan logika dan persimpangan nalar.

  • Noel agak Laen

    28/1/2026 05:00

    IMANUEL 'Noel' Ebenezer memang bukan sembarang terdakwa korupsi.

  • Mudarat Paling Kecil

    27/1/2026 05:00

    RENCANA bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk 'pembangunan kembali Gaza' segera memantik pro dan kontra.

  • Pengawas Mati, Korupsi Tumbuh

    26/1/2026 05:00

    KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.

  • Rupiah Vs IHSG

    23/1/2026 05:00

    ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.

  • OTT Tepat Waktu

    22/1/2026 05:00

    BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.

  • Pesta Elite, Nestapa Rakyat

    21/1/2026 05:00

    REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk. 

  • Vietnam Melaju Kencang

    20/1/2026 05:00

    KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.

  • Suara Profesor 15 Januari

    19/1/2026 05:00

    SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.

  • Setan pun Minder

    15/1/2026 05:00

    INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.

  • Regenerasi Koruptor

    14/1/2026 05:00

    Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.

  • Angka Tiga

    13/1/2026 05:00

    PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).

  • Burung Diadili, Bencana Dibiarkan

    12/1/2026 05:00

    PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah