Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung memberi 'pelajaran' amat berharga kepada lembaga superbodi KPK. MA memutus bebas Syafruddin A Temenggung dalam perkara penerbitan surat keterangan lunas (SKL) bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Alasan MA ialah perbuatan Syafruddin Temenggung dalam kedudukannya sebagai Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) bukan merupakan perbuatan pidana.
Putusan MA itu sangat mendasar dalam hukum. Kamar KPK kamar pidana (khusus). MA putuskan KPK masuk kamar perkara yang bukan kamarnya.
Patut diduga demi gengsi dan wibawa dirinya, KPK bakal menolak putusan MA itu. Barangkali KPK mencoba membawanya kembali ke MA lewat pintu peninjauan kembali (PK). Saya berharap dugaan saya salah, karena gengsi, wibawa, harga diri yang terlalu melambung, itu dapat membuat diri buta akan kelemahan dan kekurangan diri sendiri.
KPK itu superbodi yang dipuja publik sehingga disadari atau tidak dalam dirinya bersarang psikologi kekuasaan, yakni semacam atau sejenis 'King can do no wrong'.
Tidak diperkenankannya KPK menerbitkan SP3 membuat dirinya menjadi lembaga malaikat yang diasumsikan tidak dapat berbuat salah. Hebatnya persepsi publik dan pengakuan publik atas keperkasaan KPK membuat pengadilan nyaris tidak berani mematahkan dalil-dalil KPK. Korupsi begitu dahsyat, mematahkan KPK di pengadilan samalah mengundang tafsir hakim tidak propemberantasan korupsi. Di sisi lain, tidak sedikit hakim ditangkap KPK gara-gara 'ada udang di balik batu', ada uang di balik putusan.
Faktanya ialah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Temenggung divonis 13 tahun penjara, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dia dihukum 15 tahun penjara. Tampaklah betapa dua pengadilan itu 'sejalan' dengan KPK, bahkan dalam banding hukuman Temenggung diperberat 2 tahun. Dalam kasasi, MA menggugurkan semua vonis itu, memutus bebas Temenggung.
Di zaman hakim agung Artidjo Alkostar kiranya putusan MA pun bakal sejalan linear bertambah panjang. Hukuman Temenggung mungkin diperberat lagi menjadi 18 tahun penjara. Ketika perkara korupsi hasil jeratan hukum KPK masuk ke kamar Artidjo, yaitu Ketua Muda Kamar Pidana Mahkamah Agung Indonesia, dia tidak bakal melihat KPK salah kamar.
Ketua Majelis Hakim Salman Luthan dengan 2 anggota majelis, yakni Syamsul Rakan Chaniago dan Mohamad Askin, punya 'mata' berbeda dengan Artidjo. Mereka menyatakan terdakwa terbukti sebagaimana didakwakan kepadanya. Akan tetapi, perbuatan Temenggung sebagai Kepala BPPN menerbitkan surat keterangan lunas BLBI terhadap BDNI itu bukan suatu tindak pidana.
BLBI ialah kebijakan yang diambil negara dalam krisis ekonomi. BPPN dibentuk sebagai instrumen negara untuk mengatasi krisis. Terbitnya surat keterangan lunas merupakan salah satu jalan keluar yang kiranya harus dilihat dengan 'mata' ketika itu.
KPK punya kecenderungan memakai 'mata hari ini' untuk melihat 'hari kemarin', termasuk dalam melihat 'hari kemarin yang dalam krisis'. Tatkala penggunaan hukum bisnis di hari kemarin yang dalam krisis itu dilihat dengan mata hukum pidana 'hari ini', sebetulnya terjadi semacam anakronisme.
Anakronisme bisa bikin orang salah kamar. Tidak terkecuali KPK. Putusan MA tidak hanya membebaskan Syafruddin A Temenggung, tetapi juga membebaskan kita dari jeratan anakronisme BLBI.
Hemat saya, kiranya KPK yang superbodi itu perlu juga menjadi superbijak. Jangan dalam kewenangan superior yang dimilikinya malah berjiwa mentang-mentang.
Suatu hari saya salah masuk kamar toilet perempuan, dan saya berterima kasih karena ada yang mengingatkan kekeliruan saya. Dalam perkara Temenggung KPK salah kamar, mari berterima kasih kepada MA yang menyatakan KPK salah kamar. Terima kasih, putusan itu pelajaran bagus untuk KPK.
KEGAGALAN aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) ialah fakta berulang, bukan lagi dugaan.
ADA yang ganjil di pasar keuangan kita. Rupiah terkapar, bahkan menyentuh di kisaran 17 ribu per US$, level terendah sepanjang sejarah.
BUPATI Pati, Jawa Tengah, Sudewo kembali menjadi atensi. Dia ditangkap tangkap oleh KPK karena diduga jual beli jabatan. OTT itu terjadi pada waktu yang tepat, sangat tepat.
REPUBLIK ini kiranya sedang berada dalam situasi kontradiksi yang meresahkan. Kontradiksi itu tersaji secara gamblang di lapisan-lapisan piramida sosial penduduk.
KITA tidak harus paling benar, yang penting paling berhasil. Itulah filosofi Vietnam.
SEJARAH Republik ini mencatat 15 Januari sebagai tanggal yang tidak netral. Pada hari itulah suara mahasiswa pernah mengguncang kekuasaan.
INDONESIA memang negeri yang kaya. Kaya sumber daya alam, kaya budaya, dan kiranya juga kaya kreativitas kejahatannya, termasuk korupsi.
Ya, mereka memang terkenal pada zaman masing-masing. Terkenal karena berkasus rasuah.
PEMERINTAH tampaknya kembali menarik napas lega. Defisit APBN 2025 memang melebar, tetapi masih di bawah ambang sakral 3% dari produk domestik bruto (PDB).
PENGADILAN Negeri Situbondo, Jawa Timur, punya cerita. Penegakan hukum di sana dikenal sangat tajam, terutama kepada mereka yang lemah
VENEZUELA kembali menjadi sorotan dunia. Kali ini bukan semata karena krisis ekonomi yang tak kunjung usai
APA hubungannya Nicolas Maduro dan Silfester Matutina? Tidak ada. Teman bukan, saudara apalagi.
INI cerita tentang Indonesia yang barangkali membahagiakan, tapi juga sekaligus bisa menjadi peringatan.
ANGKA lima seolah 'ditakdirkan' melekat dalam 'tubuh' negeri ini pada satu dekade terakhir.
SEPERTI kue donat yang berlubang di tengah. Begitulah demokrasi negeri ini akan tampak jika pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dikembalikan kepada DPRD.
ADAKAH berita baik di sepanjang 2025? Ada, tapi kebanyakan dari luar negeri. Dari dalam negeri, kondisinya turun naik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved