Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung memberi 'pelajaran' amat berharga kepada lembaga superbodi KPK. MA memutus bebas Syafruddin A Temenggung dalam perkara penerbitan surat keterangan lunas (SKL) bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Alasan MA ialah perbuatan Syafruddin Temenggung dalam kedudukannya sebagai Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) bukan merupakan perbuatan pidana.
Putusan MA itu sangat mendasar dalam hukum. Kamar KPK kamar pidana (khusus). MA putuskan KPK masuk kamar perkara yang bukan kamarnya.
Patut diduga demi gengsi dan wibawa dirinya, KPK bakal menolak putusan MA itu. Barangkali KPK mencoba membawanya kembali ke MA lewat pintu peninjauan kembali (PK). Saya berharap dugaan saya salah, karena gengsi, wibawa, harga diri yang terlalu melambung, itu dapat membuat diri buta akan kelemahan dan kekurangan diri sendiri.
KPK itu superbodi yang dipuja publik sehingga disadari atau tidak dalam dirinya bersarang psikologi kekuasaan, yakni semacam atau sejenis 'King can do no wrong'.
Tidak diperkenankannya KPK menerbitkan SP3 membuat dirinya menjadi lembaga malaikat yang diasumsikan tidak dapat berbuat salah. Hebatnya persepsi publik dan pengakuan publik atas keperkasaan KPK membuat pengadilan nyaris tidak berani mematahkan dalil-dalil KPK. Korupsi begitu dahsyat, mematahkan KPK di pengadilan samalah mengundang tafsir hakim tidak propemberantasan korupsi. Di sisi lain, tidak sedikit hakim ditangkap KPK gara-gara 'ada udang di balik batu', ada uang di balik putusan.
Faktanya ialah di Pengadilan Tipikor Jakarta, Temenggung divonis 13 tahun penjara, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dia dihukum 15 tahun penjara. Tampaklah betapa dua pengadilan itu 'sejalan' dengan KPK, bahkan dalam banding hukuman Temenggung diperberat 2 tahun. Dalam kasasi, MA menggugurkan semua vonis itu, memutus bebas Temenggung.
Di zaman hakim agung Artidjo Alkostar kiranya putusan MA pun bakal sejalan linear bertambah panjang. Hukuman Temenggung mungkin diperberat lagi menjadi 18 tahun penjara. Ketika perkara korupsi hasil jeratan hukum KPK masuk ke kamar Artidjo, yaitu Ketua Muda Kamar Pidana Mahkamah Agung Indonesia, dia tidak bakal melihat KPK salah kamar.
Ketua Majelis Hakim Salman Luthan dengan 2 anggota majelis, yakni Syamsul Rakan Chaniago dan Mohamad Askin, punya 'mata' berbeda dengan Artidjo. Mereka menyatakan terdakwa terbukti sebagaimana didakwakan kepadanya. Akan tetapi, perbuatan Temenggung sebagai Kepala BPPN menerbitkan surat keterangan lunas BLBI terhadap BDNI itu bukan suatu tindak pidana.
BLBI ialah kebijakan yang diambil negara dalam krisis ekonomi. BPPN dibentuk sebagai instrumen negara untuk mengatasi krisis. Terbitnya surat keterangan lunas merupakan salah satu jalan keluar yang kiranya harus dilihat dengan 'mata' ketika itu.
KPK punya kecenderungan memakai 'mata hari ini' untuk melihat 'hari kemarin', termasuk dalam melihat 'hari kemarin yang dalam krisis'. Tatkala penggunaan hukum bisnis di hari kemarin yang dalam krisis itu dilihat dengan mata hukum pidana 'hari ini', sebetulnya terjadi semacam anakronisme.
Anakronisme bisa bikin orang salah kamar. Tidak terkecuali KPK. Putusan MA tidak hanya membebaskan Syafruddin A Temenggung, tetapi juga membebaskan kita dari jeratan anakronisme BLBI.
Hemat saya, kiranya KPK yang superbodi itu perlu juga menjadi superbijak. Jangan dalam kewenangan superior yang dimilikinya malah berjiwa mentang-mentang.
Suatu hari saya salah masuk kamar toilet perempuan, dan saya berterima kasih karena ada yang mengingatkan kekeliruan saya. Dalam perkara Temenggung KPK salah kamar, mari berterima kasih kepada MA yang menyatakan KPK salah kamar. Terima kasih, putusan itu pelajaran bagus untuk KPK.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.
POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita
SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan
PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik.
"SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."
SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.
MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.
LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.
DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.
DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved