Headline

Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.

Memilih sebagai Kewajiban

Saur Hutabarat Dewan Redaksi Media Group
25/3/2019 05:30
Memilih sebagai Kewajiban
(MI/Ebet)

DI negeri ini menggunakan hak pilih bukan kewajiban. Warga negara bebas menggunakan hak pilih, bebas pula tidak menggunakan hak pilih.

Yang berlaku postulat menggunakan hak pilih ialah hak, tidak menggunakan hak pilih ialah juga hak. Maka tidak datang ke TPS, duduk-duduk, atau tidur-tidur di rumah di hari pemilihan umum merupakan perkara yang sah.

Apakah anak bangsa yang tidak menggunakan hak pilihnya itu tergolong warga negara yang cuek atau tidak bertanggung jawab? Dalam satu perjalanan naik taksi di Kota Jakarta, saya berdialog dengan sang sopir yang ketika itu mengatakan tidak akan menggunakan hak pilihnya. Kenapa? Di matanya tidak ada capres yang bagus. Saya bilang, karena tidak ikut menentukan jalannya negara, bapak tidak patut gembira kalau negara kian bertambah baik, sebaliknya tidak patut ikut susah kalau negara mengalami kesulitan. Saya berterus terang memilih Jokowi, dan saya berharap dia datang ke TPS.

Dalam perspektif yang optimistis percakapan dua bulan lalu itu merupakan percakapan dengan seorang warga negara yang 'belum' menentukan pilihannya, bukan orang yang 'tidak akan' datang ke TPS. Sopir taksi itu tidak sendirian.

Jumlah pemilih mengambang itu cukup banyak, bervariasi dari waktu ke waktu, dari satu lembaga survei ke lembaga survei lainnya. Temuan survei yang dilakukan Indikator, pemilih yang belum menentukan pilihan cenderung menurun dari 17,0% pada Oktober 2018 menjadi 9,2% pada Desember 2018. Cukup besar berkurang 7,8%. Namun, menurut Indikator secara statistik dinamika dalam tiga bulan terakhir itu tidak signifikan.

Survei nasional Charta Politika menghasilkan temuan pemilih yang belum menentukan pilihan sebanyak 12,8%. Survei dilakukan 22 Desember-2 Januari 2019, temuannya dirilis 16 Januari 2019.

Survei Saiful Mujani Research & Consulting menemukan kenyataan jumlah pemilih yang belum menentukan pilihan berfluktuasi, yaitu 9,8% pada September 2018, sedikit naik menjadi 10,5% pada Desember 2018, naik lagi menjadi 13,0% pada Januari 2019, lalu turun menjadi 10,6% pada Februari 2019.

Berdasarkan semua temuan itu pemilih yang belum menentukan pilihan paling sedikit 9,2% dari jumlah pemilih yang pada Pemilu 2019 jumlahnya 192,8 juta. Itu berarti, sejauh ini sedikitnya ada 17,7 juta pemilih yang belum menentukan siapa pasangan presiden-wakil presiden pilihan mereka.

Jumlah itu tentu teramat banyak untuk dibiarkan tetap mengambang tidak tahu siapa yang akan mereka pilih untuk memimpin negara ini 5 tahun ke depan. Jumlah sebanyak itu rawan politik uang, juga rawan dimanipulasi hak mereka jika mereka tidak datang ke TPS. Terbukalah pula upaya untuk menjemput mereka ke TPS, yang kiranya merupakan mobilisasi untuk memilih pasangan capres-cawapres tertentu. Mobilisasi, bukan partisipasi yang kiranya dapat menyesatkan penilaian ketika data partisipasi palsu itu dipakai untuk menilik mutu demokrasi kita.

Masuk akal jika muncul pemikiran kenapa kita tidak mengubah pandangan kita dalam kehidupan bernegara bahwa menggunakan hak pilih merupakan kewajiban warga negara? Orang harus memilih, tidak memilih dihukum denda.

Negara yang menjadikan hak pilih sebagai kewajiban ialah Australia. Orang harus punya alasan yang cukup dan valid kenapa tidak memilih. Orang bisa didenda $20 bila tidak memilih. Bahkan, bila seseorang sedikitnya empat kali tidak menggunakan hak pilihnya, dia dapat kehilangan hak untuk memilih selama 10 tahun. Orang macam itu pun berkemungkinan mendapat kesulitan untuk bekerja di sektor kepublikan. Memilih sebagai kewajiban itu telah dimulai 1924.

Menurut AEC (Australian Electoral Commission) memilih merupakan a civic duty, sebuah tanggung jawab warga negara yang dapat diperbandingkan dengan kewajiban membayar pajak. Memilih sebagai kewajiban membuat parlemen merefleksikan lebih akurat keinginan pemilih secara keseluruhan.

Demokrasi kita sesungguhnya dan senyatanya dalam proses kerusakan yang serius. Memilih ialah hak yang bebas dipakai atau tidak, bukan kewajiban. Akan tetapi, inilah hak yang dapat dipakai karena jual beli suara. Politik uang bukan halusinasi, melainkan nyata dan parah.

Menjadikan memilih sebagai kewajiban yang dapat didenda bila mengabaikannya, kiranya dapat mengoreksi kejahatan politik uang dan praktik mobilisasi warga ke kotak suara.

Harapannya ialah hasil pemilu serentak bukan hanya DPR merefleksikan lebih akurat keinginan pemilih secara keseluruhan, melainkan juga presiden terpilih merefleksikan lebih akurat apa yang disebut sebagai will of the electorate.



Berita Lainnya
  • Cinta dan Kepedihan

    02/3/2026 05:00

    'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.

  • Jalan Sunyi Industrialisasi

    27/2/2026 05:00

    POLEMIK impor 105 ribu pikap dari India untuk keperluan koperasi desa merah putih melebar hingga ke soal kesiapan kemandirian industri kita

  • Mengorupsi Korupsi

    26/2/2026 05:00

    SOAL korupsi, negeri ini benar-benar jagonya.

  • Membersihkan Seragam Kusam

    25/2/2026 05:00

    SERAGAM cokelat polisi sejatinya bukan sekadar identitas institusi. Seragam itu ialah representasi negara yang paling sering ditemui rakyat di garis depan

  • Utang Budi

    24/2/2026 05:00

    JIKA paspor bisa berganti warna, semoga nurani tak ikut memudar'.

  • Membaca Arah

    23/2/2026 05:00

    PERUBAHAN kian ke sini kian cepat. Ruang dan waktu digilas dalam hitungan detik. 

  • Rem Keserakahan

    20/2/2026 05:00

    "SEANDAINYA anak Adam memiliki dua lembah emas, niscaya ia akan mencari yang ketiga. Tidak ada yang dapat memenuhi perut anak Adam kecuali tanah (kematian)."  

  • Cuci Tangan ala Jek

    19/2/2026 05:00

    SEJUMLAH tokoh besar menekankan bahwa berani bertanggung jawab ialah salah satu syarat wajib bagi seorang pemimpin.

  • Imsak Kebangsaan

    18/2/2026 05:00

    MARHABAN ya Ramadan. Ramadan kembali mengetuk pintu di tengah hiruk-pikuk dunia yang tak pernah sepenuhnya reda. Seperti sebelum-sebelumnya.

  • Bahlil Melawan Abuleke

    16/2/2026 05:00

    LIMA tahun lalu (21 Januari 2021), di forum Podium ini saya menulis tentang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

  • Sunyi yang Mematikan

    13/2/2026 05:00

    ADA sejumlah pertanyaan terkait dengan peristiwa bunuh diri anak SD berumur 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, dua pekan lalu.

  • BPJS yang Mendadak Hilang

    12/2/2026 05:00

    DI negeri ini, yang kerap mendadak bukan cuma banjir bandang, melainkan juga kebijakan. Akibatnya sami mawon, sama-sama menyusahkan rakyat.

  • Antara Empati dan Kepuasan Tinggi

    11/2/2026 05:00

    DUA fakta kontradiktif terkait dengan pemerintahan saat ini baru saja tersaji.

  • Ketika Moral Rapuh

    10/2/2026 05:00

    SAYA tidak habis mengerti, mengapa seorang ketua pengadilan negeri dan wakil ketuanya masih menceburkan diri dalam kubangan korupsi, padahal penghasilan mereka sudah dinaikkan

  • Melampaui Sejarah

    09/2/2026 05:00

    TANGIS Hector Souto pecah saat lagu Tanah Airku bergemuruh membelah Indonesia Arena.

  • Melindungi Konsumen

    06/2/2026 05:00

    LEDAKAN ekonomi digital yang selama ini digadang sebagai mesin pertumbuhan justru menyisakan ironi.