Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM sebuah penerbangan Semarang-Jakarta, beberapa hari lalu, seorang pejabat tinggi negara bertanya bagaimana pendapat saya tentang keputusan Musyawarah Nasional Ulama NU yang menyarankan mengganti istilah kafir dengan nonmuslim? Saya menjawab itu rekomendasi berani dan tepat menjawab persoalan aktual bangsa ini. Sang pejabat itu sepakat.
Dalam acara yang dihelat akhir bulan lalu, para ulama NU menilai kata kafir mengandung unsur kekerasan teologis. Mereka bersepakat menggunakan kata muwathinun atau warga negara. Ini upaya agar status nonmuslim setara dengan warga yang lain.
Keputusan itu bukan berarti NU hendak menghapus istilah kafir dalam Alquran maupun hadis. Ini merupakan sikap teologis terhadap kondisi bangsa saat ini, yakni sikap diskriminatif. Sebagai komponen yang ikut mendirikan Republik, wajarlah NU tampil di depan ketika ada hal yang berpotensi merenggangkan tenun kebangsaan.
Ahli tafsir Zainul Majdi memberi tanggapan, kafir ialah istilah akidah, bukan muamalah berbangsa. Untuk urusan muamalah semestinya berpijak pada semangat persatuan dan persaudaraan. "Menyebut mereka yang beragama lain dengan nonmuslim tidak keliru, bahkan sesuai dengan semangat kita berbangsa," katanya.
Seorang penyiar televisi di Jakarta mengungkapkan perasaan lega atas rekomendasi NU. Sebelumnya sebagai nonmuslim ia merasa tak nyaman mendengar label kafir yang dilekatkan. Namun, ia tak mungkin memprotes secara verbal. Ia pasrah belajar menguatkan diri, meski ada perasaan diperlakukan sebagai liyan (orang lain).
Saya kira ada banyak perasaan serupa (liyan) bagi nonmuslim ketika kata kafir diujarkan di ruang publik. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kafir ialah orang yang tidak percaya kepada Allah dan rasul-Nya. Akan tetapi, ini bisa menimbulkan luka jika diumbar dengan tujuan diskriminasi.
Di waktu yang lalu perbincangan istilah kafir lebih karena semangat kajian ilmiah. Lagi pula perbincangan itu pun lebih berada di kampus. Berbeda hari ini istilah kafir lebih cenderung karena sentimen emosional dan momentum politik daripada kajian ilmiah.
Kita sesungguhnya sudah terbiasa tak pernah menyebut kafir dalam keseharian hidup bersama, tetapi nonmuslim. Simak saja para pendoa dalam banyak acara yang bersifat umum. Mereka umumnya mengatakan, akan berdoa sesuai agama Islam, bagi nonmuslim diharap menyesuaikan diri. Tidak disebut, "Bagi mereka yang kafir diharap menyesuaikan diri." Namun, suasana politik menjelang Pemilu 2019, ada yang menyaringkan istilah kafir.
Di Arab Saudi, petunjuk jalan yang diperuntukkan bagi pemeluk agama Islam atau di luar Islam, memakai kata 'muslim' dan 'nonmuslim'. Bukan 'muslim' dan 'kafir'. Ini pastilah dengan pertimbangan penghormatan pada pemeluk agama lain.
Dalam kaitannya rekomendasi NU, baik juga kita baca disertasi Harifuddin Cawidu (IAIN Alauddin Makassar) yang meneliti soal kafir dalam Alquran. Dalam disertasinya berjudul Konsep Kafir dalam Al-Qur’an Suatu Kajian Teologis dengan Pendekatan Tafsir Tematik (1991), ia mendapati istilah kafir sebanyak 525 di dalam Alquran.
Ada banyak pengertian kafir, tetap dari jumlah itu hanya dua kali Allah memanggil dengan sebutan, "Wahai orang-orang kafir", yakni di surat Al-Kafirun, 109: 1 dan (QS At-Tahrim, 66: 7). Itu pun dalam konteks mengingatkan karena mereka menyembah berhala.
Rekomendasi munas alim-ulama NU menggunakan istilah nonmuslim dan bukan kafir bagian dari etika sosial, menjaga hubungan bermasyarakat, berbangsa. Namun, secara teologis umumnya kaum muslim memahami makna kafir tidaklah berubah seperti yang dipahami dalam kitab suci.
Bangsa kita yang plural sesungguhnya telah mempunyai mekanisme sosial dan kultural dalam menghadapi perbedaan. Pancasila itulah 'masterpiece' kesepakatan bangsa, ideologi jalan tengah, untuk menjaga warna-warni tetap dalam sebuah Tamansari Indonesia. Dan salah satu penjaga terdepan Tamansari negeri ini ialah NU.*
PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto dua pekan lalu agar bangsa ini bersiap menghadapi situasi yang kian sulit dan menantang patut dibaca bukan sekadar sebagai retorika politik.
PEKAN lalu, di pengujung Ramadan, saya mengikuti ibadah salat Tarawih di masjid sebelah rumah.
TAHUN 2026 menyajikan fenomena sosial keagamaan yang spesial bagi bangsa Indonesia. Jika kita mencermati kalender, ada deretan momentum keagamaan yang berdekatan.
APAKAH dunia kembali memasuki lorong gelap ketidakpastian?
SAYA tergolong orang yang bersyukur karena negeri ini punya tradisi mudik Lebaran.
KALI ini saya ingin mengupas puisi perdamaian dari bumi Persia, Iran. Sajak tentang perdamaian dan kemanusiaan itu ditulis tiga penyair besar Persia
BANYAK yang bilang bahwa sepak bola ialah bahasa universial. Ia menembus batas negara, ras, ideologi, dan bahkan agama.
PEKAN depan, wajah Republik ini sepertinya akan tampak lebih semringah.
PADA pertengahan 1970-an, intelektual Iran Ali Shariati getol mewanti-wanti bahaya gharbzadegi.
'SERIBU badai silih menghempas Seribu luka perih membekas Ku tetap berdiri ada di sini ada di sini Meski letih lemah lunglai Aku di sini menggenggam nilai
DUNIA kembali diingatkan bahwa jalur sempit selebar sekitar 36 kilometer dapat menentukan stabilitas ekonomi global.
APA makna fakta bahwa daya tahan stok bahan bakar minyak kita cukup untuk 25 hari? Saya kira tidak ada kata lain selain 'rasa waswas'.
DALAM tiap peperangan selalu ada keyakinan. Keyakinan tentang kemenangan kilat.
HOMO homini lupus. Manusia adalah serigala bagi manusia lainnya.
SELAT Hormuz bukan sekadar ruas perairan sempit sepanjang sekitar 39 kilometer yang memisahkan Iran di utara dan Oman serta Emirat Arab di selatan.
'HIDUP hanyalah sekejap bayang. Maka isi ia dengan cinta, bukan kebencian'.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved