Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Jangan Kebiri Kehendak Rakyat

Devi Harahap
12/1/2026 16:59
Jangan Kebiri Kehendak Rakyat
ilustrasi(MI)

Mayoritas Publik Tolak Pilkada Lewat DPRD, Pengamat Minta Prabowo Tegas pada Golkar

 

PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai usulan Partai Golkar mengembalikan mekanisme pilkada melalui DPRD tidak sesuai dengan kehendak publik dan patut dipertanyakan, mengingat aspirasi publik telah tergambar jelas melalui berbagai hasil jajak pendapat nasional.

Hasil survei Litbang Kompas menunjukkan 77,3% responden menghendaki pilkada langsung. Temuan ini juga sejalan dengan survei LSI Denny JA dan Populi Center yang menunjukkan mayoritas publik menolak pilkada melalui DPRD,” kata Jamiluddin dalam keterangannya pada Senin (12/11).

Menurut mantan Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi IISIP Jakarta itu, hasil dari tiga lembaga survei tersebut menegaskan bahwa suara publik masih konsisten menginginkan pilkada langsung. Karena itu, usulan Golkar dinilainya tidak memiliki dasar legitimasi demokratis.

“Dari tiga survei itu jelas publik menginginkan pilkada secara langsung. Ini justru bertolak belakang dengan usulan Golkar yang menginginkan pilkada melalui DPRD,” ujarnya.

Dalam konteks pemerintahan saat ini, Jamiluddin menilai Presiden Prabowo Subianto perlu menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dengan bersikap tegas terhadap usulan tersebut.

“Prabowo yang selalu menyatakan keberpihakannya kepada rakyat, sekarang saatnya membuktikan. Prabowo seharusnya membaca hasil tiga survei itu dan berani menolak usulan Golkar,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar Presiden tidak terjebak pada tekanan politik elite yang justru berseberangan dengan aspirasi publik.

“Prabowo jangan mau dibenturkan dengan kehendak rakyat. Kita menunggu Prabowo sungguh-sungguh mendengarkan suara rakyat dan membela kepentingan mereka,” tukasnya.

Lebih lanjut, Jamiluddin mempertanyakan motif di balik dorongan Golkar tersebut. Ia menilai janggal jika partai besar mengusulkan perubahan mendasar dalam sistem demokrasi tanpa berpijak pada kehendak rakyat.

“Sebagai partai besar, tentu aneh bila Golkar mengusulkan hal yang sangat fundamental tetapi tidak berdasarkan kehendak rakyat. Padahal Golkar paham betul, dalam negara demokrasi yang memiliki hak mutlak adalah rakyat,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai sebelum mengajukan usulan tersebut, Golkar seharusnya melakukan kajian komprehensif, terutama terkait aspirasi publik. Namun faktanya, kata Jamiluddin, usulan itu justru berseberangan dengan keinginan mayoritas masyarakat.

“Golkar ingin pilkada melalui DPRD, sementara mayoritas rakyat ingin tetap langsung. Ini sama saja Golkar ingin mengubah sistem pilkada dengan menabrak kehendak rakyat,” kata dia.

Lebih jauh, Jamiluddin menyebut sikap tersebut berpotensi mencitrakan Golkar sebagai partai yang tidak aspiratif dan berjarak dengan rakyat.

“Kalau tetap memaksakan kehendak ini, Golkar bisa dipersepsikan sebagai partai yang melawan rakyat,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa polemik pilkada melalui DPRD sejatinya telah diselesaikan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Saat itu, SBY menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan aturan pilkada lewat DPRD karena kuatnya penolakan publik.

“SBY mengeluarkan Perppu karena publik memang menolak pilkada melalui DPRD. Sikap itu menunjukkan SBY cepat tanggap dan konsisten dengan prinsip demokrasi,” kata Jamiluddin.

Menurutnya, hingga kini sikap publik terhadap pilkada tidak mengalami perubahan signifikan. Karena itu, tidak ada alasan kuat untuk kembali mengusulkan mekanisme pemilihan melalui DPRD.

“Suara publik hingga saat ini praktis tidak berubah. Jadi tidak ada dasar menyatakan pilkada melalui DPRD itu sesuai kehendak rakyat,” tegasnya. (Dev/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya