Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
LEMBAGA Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mendukung wacana yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto untuk mengembalikan pemilihan kepala daerah (pilkada) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua Umum LPOI Said Aqil Siroj memohon kepada Prabowo untuk menyegerakan kajian komprehensif dan multipihak terkait gagasan tersebut.
"LPOI mendukung gagasan untuk mengembalikan sirit Demokrasi Pancasila sesuai dengan sila ke-4, yakni kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat, kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan," ujarnya dalam acara Rapat Gabungan Konsensus & Refleksi Akhir Tahun di Jakarta, Rabu (25/12).
"Agar diimplementasikan ke dalam pilkada yang dipilih oleh DPRD, agar dapat menjamin stabilitas sosial dan berjalannya demokrasi secara lebih beradab," sambung Said.
Usulan mengembalikan pilkada ke DPRD bukanlah barang baru bagi LPOI. Said menjelaskan, Nahdlatul Ulama (NU) sebagai anggota LPOI pada 2013 sudah pernah menyampaikan rekomendasi tersebut kepada pemerintah Susilo Bambang Yudhoyono.
Ia menjelaskan, alasan NU mengajukan rekomendasi tersebut saat itu adalah karena besarnya biaya sosial yang harus dikeluarkan jika kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat.
"Di samping juga cost material, luar biasa, untuk mengonsolidasikan lagi masyarakat akibat pilihan pilkada, itu sangat sulit sekali. Setahun saja belum tentu bisa selesai," tandasnya. (Tri/M-3)
Kecelakaan yang melibatkan dua armada bus Transjakarta di jalur layang Koridor 13, ruas Swadarma arah Cipulir, pada Senin (23/2), mengakibatkan 23 penumpang mengalami luka ringan.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, mulai dari proyektil peluru hingga rekaman CCTV guna mengidentifikasi pelaku penembakan di rumah anggota DPRD Jateng.
Kepala Pusat Riset BRIN Mardyanto Wahyu Tryatmoko menilai wacana pilkada tidak langsung lewat DPRD tidak menjamin hilangnya politik uang dan justru berpotensi lebih mahal.
SISTEM pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung yang telah berjalan dua dekade dinilai gagal mewujudkan demokrasi substansial.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan studi komparasi guna memperkaya referensi dalam penyusunan regulasi baru.
Ia menilai munculnya narasi-narasi negatif terhadap pesantren tidak hanya menyakiti hati umat Islam, tetapi juga berpotensi mengganggu harmoni sosial.
Para ulama yang tergabung dalam Lembaga Persaudaraan Ormas Islam (LPOI) meminta Presiden Prabowo Subianto menurunkan pajak.
Gus Yahya menegaskan bahwa proses pemilu adalah sebuah tahapan yang harus dijalani bersama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved