Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PASANGAN calon di Pilkada Pemalang, Jawa Tengah, Vicky Prasetyo-Muchammad Suwandi mengajukan permohonan gugatan sengketa Pilkada. Gugatan mereka tercatat elektronik bernomor 115/PAN. MMK/e-AP3/12/2024 dengan memberi kuasa kepada Marloncius Sihalaho, dkk.
Vicky Prasetyo mengaku melakukan gugatan ke MK, karena merasa adanya kecurangan dalam pilkada Pemalang tersebut. Setelah mendaftarkan gugatan ke MK dan menunjuk kuasa hukum, kini ia sedang mendiskusikan persiapan untuk proses gugatan selanjutnya.
"Tim kuasa hukum kami menempuh gugatan hasil kecurangan Pilkada Kabupaten Pemalang ke Mahkamah Konstitusi," tulisnya.
Vicky, dalam unggahan di media sosial memajang amplop sebagai salah satu bukti adanya politik uang di Pilkada Pemalang. Meskipun belum diketahui apakah hal itu akan menjadi alat bukti yang akan diajukan dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.
Ketua KPU Pemalang Agus Setiyanto tidak terlalu banyak menanggapi gugatan diajukan pasangan di Pilkada Pemalang Vicky Prasetyo-Muchammad Suwandi itu. Meskipun mengakui bahwa partisipasi pemilih pada Pilkada berlangsung 27 November lalu menurun dibandingkan pada Pilkada sebelumnya.
"Saya juga heran dan kaget karena partisipasi pemilih di Pilkada Pemalang lebih rendah dibandingkan pemilu sebelumnya, bahkan pada pilkada saat ini ada calon artis yang diharapkan dapat mendongkrak partisipasi warga untuk mencoblos," ujar Agus Setiyanto.
Berdasarkan data partisipasi, ungkap Agus Setiyanto, jumlah DPT Kabupaten Pemalang sebanyak 1.144.693 pemilih, namun jumlah pemilih yang hadir di tempat pemungutan suara (TPS) hanya 669.290 pemilih (58,48%). "Banyak pemilih yang golput dan tidak menggunakan hak pilihnya," tambahnya. (Z-9)
Dengan penemuan kotak surat tersebut, Vicky-Suwendi menduga KPU Kabupaten Pemalang berupaya untuk tidak menghitung seluruh suara yang masuk.
CALON Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung menanggapi rencana Tim Hukum Ridwan Kamil (RK)-Suswono menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konsitusu (MK)
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Nomor Urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Tim Hukum menghadapi sengketa hasil pilkada 2024
Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menerangkan pihaknya masih menunggu apakah ada perjara perselisihan hasil pemilihan (PHP) di MK atau tidak dalam tiga hari kerja ke depan.
Alasan tim pasangan calon nomor urut 1 Pilkada DKI 2024, Ridwan Kamil (RK)-Suswono (Rido) yang akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) cukup lemah dan tidak berdasar.
Ray mengatakan pernyataan tim Rido yang menyinggung bahwa suara pasangan Pramono Anung-Rano Karno lebih kecil dari angka golongan putih (Golput) menunjukan belum menerima kekalahan
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani perselisihan hasil pilkada akan dilihat pada parameter keterkaitan antara materi gugatan dan dampak keterpilihan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved