Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) bakal menggelar konsolidasi untuk menghadapi sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan data yang diperoleh di laman resmi MK, sudah ada 218 permohonan perselisihan hasil Pilkada 2024 sampai Selasa (10/12) pukul 16.45 WIB.
"Kita akan melakukan konsolidasi dengan teman-teman daerah, melakukan penguatan untuk persiapan menghadapi sengketa PHP (perselisihan hasil pilkada)," kata anggota sekaligus Koordinasi Divisi Hukum dan Pengawasan Iffa Rosita saat ditemui di Jakarta.
Ia juga mengatakan pihaknya bakal menggelar rapat koordinasi dengan jajaran KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka penguatan konsolidasi menjelang sidang sengketa Pilkada 2024.
Rencananya, rapat itu akan diselenggarakan di Jakarta pada Kamis (12/12) sampai Sabtu (14/12).
Dilansir dari laman MK, permohonan sengketa hasil terbanyak diterima MK dari Pilkada 2024 tingkat kabupaten, yakni 176 perkara. Sementara, permohonan Pilkada 2024 tingkat kota sebanyak 40 permohonan.
Adapun tingkat provinsi tercatat 2 permohonan yang seluruhnya terkait sengketa hasil Pilkada Papua Selatan 2024. (Z-9)
Adapun dua Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Cikande berjumlah tiga orang dan Kecamatan Tunjung Teja dua orang.
Pertama, opsi pelantikan pada 12 Maret 2025. Kedua yaitu pelantikan gubernur terpilih pada 7 Februari dan 10 Februari untuk bupati dan wali kota yang tidak ada sengketa di MK.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
Luluk mengatakan, kemungkinan langkah Prabowo terkait hal tersebut juga untuk menyatukan para kepala daerah yang berasal dari berbagai partai.
Kaka mengatakan seharusnya masyarakat sipil dan akademisi memiliki komposisi yang besar dalam tim seleksi independen penyelenggara Pemilu.
Pengunduran waktu pelantikan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 dari Februari menjadi Maret 2025 agar pelaksanaannya serentak.
MKMK bukan lembaga yudisial dan tidak berwenang membatalkan Keppres.
Simak profil lengkap Adies Kadir, Hakim MK baru pilihan DPR yang dilantik 2026. Rekam jejak, pendidikan, hingga perjalanan karier dari parlemen ke MK.
Para pemohon mempersoalkan Pasal 22 ayat (3) dan Penjelasan Pasal 22 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
Menjawab berbagai kritik dari kalangan ahli hukum tata negara soal integritas MK, Suhartoyo menegaskan, lembaga tersebut secara konsisten menjaga marwah dan independensinya.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Presiden Prabowo akan menyaksikan pengambilan sumpah Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) di Istana Negara
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved