Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Kaka Suminta menyoroti proses rekrutmen menyusul adanya 66 penyelenggara Pemilu yang diberhentikan buntut melanggar kode etik. Kaka menilai tim independen yang melakukan proses rekrutmen mayoritas berasal dari pemerintah.
Seharusnya, kata dia, perlu pelibatan masyarakat sipil dan akademisi dalam proses rekrutmen. "Pelibatan masyarakat sipil pada tim independen mungkin kemarin itu cukup lemah. Seharusnya masyarakat sipil dan akademisi cukup kuat. Ketika tim seleksi dari pemerintah ada irisan antara kepentingan pemerintah atau partai penguasa," kata Kaka, kepada Media Indonesia, Senin (6/1).
Kaka mengatakan seharusnya masyarakat sipil dan akademisi memiliki komposisi yang besar dalam tim seleksi independen penyelenggara Pemilu. Ia mengatakan pelibatan masyarakat sipil dan akademisi diharapkan dapat memantau calon penyelenggara Pemilu yang benar-benar memiliki integritas.
"Kita sempat kritik soal komposisi tim seleksi tapi kita coba lihat hasilnya. Sekarang hasil putusan DKPP yang memberhentikan 66 penyelenggara Pemilu mengonfirmasi bahwa perlu ada evaluasi menyeluruh dalam proses rekrutmen, sehingga nantinya diharapkan menghasilkan penyelenggara yang berintegritas," pungkasnya.
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menerima 790 pengaduan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) selama 2024. Ketua DKPP Heddy Lugito menjelaskan dari ribuan pengaduan itu, 237 perkara telah disidangkan dan hasilnya sebanyak 66 penyelenggara Pemilu baik KPU dan Bawaslu diberhentikan tetap dan 5 orang diberhentikan dari jabatan Ketua.
Heddy menjelaskan sebanyak 260 teradu diberikan Teguran Tertulis dengan sanksi Peringatan, 101 Peringatan Keras dan 26 Peringatan Keras Terakhir. Namun demikian, sebanyak 532 lainnya dipulihkan nama baiknya/direhabilitasi karena tidak terbukti melanggar KEPP.
“Pengaduan tertinggi terjadi bulan Desember sebanyak 125, kemudian Maret (98), dan Mei (79),” kata Heddy, ketika konferensi pers di kantor DKPP, Jakarta Pusat, Senin (6/12).
Heddy menjelaskan sebagian besar penyelenggara Pemilu yang diberhentikan terkait dengan ketidaknetralan yang terjadi pada masa kampanye, pemungutan suara sampai penetapan hasil.
(Faj/P-2)
Adapun dua Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Cikande berjumlah tiga orang dan Kecamatan Tunjung Teja dua orang.
Pertama, opsi pelantikan pada 12 Maret 2025. Kedua yaitu pelantikan gubernur terpilih pada 7 Februari dan 10 Februari untuk bupati dan wali kota yang tidak ada sengketa di MK.
MOMEN pilkada yang sudah usai di berbagai daerah disebut harus jadi momentum kembali bersatunya berbagai pihak yang sempat saling berkontestasi.
Luluk mengatakan, kemungkinan langkah Prabowo terkait hal tersebut juga untuk menyatukan para kepala daerah yang berasal dari berbagai partai.
Pengunduran waktu pelantikan pasangan calon kepala daerah/wakil kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 dari Februari menjadi Maret 2025 agar pelaksanaannya serentak.
Anggota DKPP, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, mengungkapkan selama hampir 13 tahun DKPP berdiri, pihaknya selalu menerima aduan yang masuk.
Aduan Masyarakat Sipil terkait pelanggaran kode etik penggunaan jet pribadi oleh KPU RI dinyatakan belum memenuhi syarat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Penyewaan jet itu telah mencoreng prinsip kejujuran, proporsional, akuntabel, dan efisiensi.
Hasil cost appraisal yang dilakukan koalisi masyarakat sipil, penyewaan private jet seharusnya tidak mencapai Rp45 miliar sebagaimana klaim KPU RI.
DKPP diminta memecat seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Tuntutan itu tertuang dalam aduan koalisi terkait penyewaan jet pribadi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved