Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, melimpahkan kasus dugaan politik uang menjelang hari pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 ke pihak kepolisian.
Anggota Bawaslu Kabupaten Serang, Abdul Holid, di Serang, Minggu, mengatakan bahwa dua dari empat kecamatan yang ditelusuri secara mendalam dinyatakan memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu.
Adapun dua Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Cikande berjumlah tiga orang dan Kecamatan Tunjung Teja dua orang.
"Dugaan politik uang yang terjadi di Kecamatan Cikande dan Kecamatan Tunjung Teja telah memenuhi unsur dugaan pelanggaran pidana pemilihan, sehingga selanjutnya akan dilimpahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum," katanya.
Sedangkan, kata Holid, untuk dugaan politik uang yang terjadi menjelang hari pemungutan suara ulang di Kecamatan Ciruas dan Kecamatan Cikeusal tidak memenuhi unsur pelanggaran sehingga tidak dilanjutkan ke proses penyidikan ke pihak kepolisian.
"Karena tidak memenuhi unsur Pasal 187A ayat 1 dan 2 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Sehingga proses penanganannya terhenti dan tidak dilanjutkan," katanya.
Diketahui pelanggaran ini bermula pada 18 April 2025, jelang hari pelaksanaan PSU. Saat itu, Bawaslu Kabupaten Serang menerima informasi awal terkait dugaan praktik politik uang yang terjadi di enam kecamatan. Tanpa menunggu lama, Bawaslu segera melakukan klarifikasi terhadap 12 orang terduga pelaku yang tersebar di Ciruas, Tunjungteja, Cikeusal, Cikande, Gunungsari, dan Kopo.
Setelah dilaksanakan rapat bersama unsur Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dari kepolisian dan kejaksaan, hasilnya hanya 10 terduga pelaku dari 12 orang yang diregister perkaranya.
Adapun 10 terduga pelaku yang perkaranya diregister yakni berasal dari Kecamatan Cikeusal dua orang, Ciruas tiga orang, Cikande tiga orang, dan Tunjung Teja dua orang. Sementara terduga pelaku yang berasal dari Kecamatan Gunung Sari dan Kopo tidak diregister.
“Secara formil dan materil Gunung Sari dan Kopo tidak memenuhi syarat. Makanya tidak bisa dilanjutkan,” katanya.(Ant/P-1)
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
Pilkada langsung adalah bagian integral dari kedaulatan rakyat yang telah menjadi praktik konstitusional mapan pasca-amandemen UUD 1945.
Menurut laporan itu, akar masalah biaya politik tinggi terletak pada lemahnya regulasi pendanaan kampanye dan penegakan hukum, bukan pada sistem pemilihan langsung.
WACANA mengembalikan pilkada melalui DPRD kembali menuai kritik karena dinilai menyesatkan dan tidak menyentuh akar persoalan mahalnya biaya Pilkada yang tinggi.
Demokrasi perlu kembali menjadi tempat diskusi yang mengedepankan kejujuran dan tanggung jawab, bukan medium untuk transaksi suara.
Tepi menolak mekanisme Pilkada lewat DPRD, alasan menekan politik uang dinilai menyesatkan
Dia menjelaskan pihaknya menyampaikan harapan agar dukungan masyarakat terhadap proses demokrasi ini terus menguat.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Provinsi Babel. Fendi Haryono mengatakan untuk dua pilkada ulang di Pangkalpinang dan Bangka. DPP sudah mengeluarkan rekomendasi.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, personel yang disiagakan terdiri dari 1 SSK Brimob dan 1 SSK Dalmas Samapta.
Mereka yang mengikuti retret pada gelombang kedua ini merupakan pemenang dari hasil pemungutan suara ulang (PSU).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved