Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Cak Imin Sebut 1 Suara Pilkada Rp300 Ribu, JPPR: Merusak Perpolitikan Indonesia

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
01/12/2024 15:34
Cak Imin Sebut 1 Suara Pilkada Rp300 Ribu, JPPR: Merusak Perpolitikan Indonesia
Ilustrasi .(Dok. MI)

KETUA Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengaku prihatin dengan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang dinilainya telah diwarnai oleh money politics atau politik uang.

Berdasarkan infromasi yang diperolehnya, Cak Imin mengungkap nominal uang yang mesti dikeluarkan untuk mengamankan satu suara ialah sebesar Rp300 ribu.

Merespons itu, Manager Pemantauan JPPR, Nopa Supensi menerangkan jika apa yang dikatakan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat benar adanya, tentu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus segera melakukan penindakan.

“Berdasarkan apa yang di sampaikan oleh Menko Muhaimin Iskandar, memerlukan Rp300 ribu per kepala untuk bisa menadapatkan suara, jika benar hal tersebut terjadi, tentu merusak atau melemahkan perpolitikan Indonesia,” tegas Nopa, Minggu (1/12).

Nopa mengingatkan Bawaslu agar segera melakukan pengkajian awal. Hal itu sesuai dengan Pasal 187A Ayat 1 UU 10/2016 tentu harus memenuhi syara formil dan material untuk pengkajian awal,” ujar Nopa.

Nopa membeberkan terkait penindakan memang harus disertakan dengan pembuktian baru bisa di tindaklanjuti. Menurutnya, yang paling penting Bawaslu mengungkap siapa pelaku utama yanh melakukan terjadi politik uang. “Jika pelaku utamanya tidak ditemukan secara jelas dan akurat bagaimana mau ditindaklanjuti,” tandas Nopa. (J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya