Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PEMILU Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, diwarnai dugaan politik uang (money politic). Warga menangkap seorang pria yang diduga akan melakukan serangan fajar dengan membagikan uang dalam 2.132 amplop dengan total uang tunai di dalamnya Rp213.200.000.
Menyusul temuan itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pekalongan mengelar rapat untuk mengkaji temuan dugaan politik uang yang diserahkan warga, setelah melakukan menangkap seseorang yang diduga akan melakukan serangan fajar di Pilkada Pekalongan.
Ribuan amplop berisi uang tunai ratusan juta rupiah disimpan dalam kotak kardus berwarna coklat, menjadi barang bukti temuan dugaan politik uang karena ada stiker salah satu pasangan calon (Paslon) di Pilkada Pekalongan pada setiap amplop. "Kita masih lakukan kajian terhadap temuan itu," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan Muhamad Tohir.
Laporan dugaan terjadi politik uang itu, lanjut Muhammad Tohir, diterima dari warga setelah menangkap tangan seseorang yang membawa tumpukan amplop sebanyak 2.132 amplop berisi uang tunai hingga mencapai jumlah Rp213.200.000 berikut formulir data pemilih di Desa Salakbrojo berisi nama-nama, NIK pemilih dan kode kategorinya.
Bawaslu Pekalongan, menurut Muhammad Tohir, mempunyai waktu dua hari untuk melakukan kajian setelah menerima laporan dan barang bukti."Kami akan mendalami, termasuk pengkajian syarat formal dan materil, jika belum lengkap maka meminta pelapor untuk menambahnya," imbuhnya.
Sementara itu kuasa hukum warga Sunardi mengungkapkan kasus penangkapan upaya serangan fajar dengan membagi-bagikan amplop di Pilkada Pekalongan itu berawal dari kecurigaan warga Kedungwuni , Kabupaten Pekalongan terhadap gerak-gerik seseorang yang memasuki gudang di belakang sebuah sekolahan.
Kecurigaan warga itu semakin kuat, lanjut Sunardi, setelah melihat lelaki yang belum dapat diketahui namanya tersebut mengambil sebuah kotak kardus dari dalam gudang, kemudian ditangkap dan digeledah. Ternyata di dalam kardus warna coklat itu ditemukan ribuan amplop yang diikat dalam 22 bundel.
Setelah dibuka ternyata dalam amplop dengan stiker salah satu Paslon di Pilkada Kabupaten Pekalongan tersebut berisi yang tunai. "Setelah kita hitung ada yang tunai ratusan juta rupiah, tepatnya Rp213.200.000, kemudian atas temuan itu diserahkan ke Bawaslu untuk dilakukan pengusutan," tambahnya. (N-2)
"Dari hasil koordinasi yang kami lakukan, diperoleh informasi bahwa kegiatan debat paslon pilbup Pekalongan akan digelar di Hotel Patra Semarang pada tanggal 9 November,"
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved