Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI akan mengumumkan hasil penelusuran kasus video dukungan Presiden Prabowo Subianto untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, paling lambat lusa, Kamis (21/11).
“Antara Rabu dan Kamis ya, kita putuskan itu, nanti kita preskon setelah hasilnya,” ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta, Selasa (19/11).
Bagja menjelaskan bahwa hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam penyidikan dan penelusuran lebih lanjut mengenai muatan ada atau tidaknya pelanggaran, sehingga pihaknya belum bisa memberikan informasi terbaru kepada publik.
“Yang jelas tahapannya sudah meminta keterangan dari teman-teman ahli terhadap aturan-aturan dalam pilkada dan pemilu,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negera (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespon sikap Presiden Prabowo Subianto yang mengajak warga Jawa Tengah memilih pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. Dia menegaskan dukungan Prabowo disampaikan sebagai Ketua Umum Gerindra.
“Loh itu kan beliau memang sebagai Ketua Umum Partai Gerindra,” ujar Pras di Gedung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta Pusat, Kamis (14/11).
Diketahui, beredar video berdurasi 5 menit 32 detik yang menampilkan Presiden Prabowo Subianto bersama Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen.
Dalam video tersebut, Prabowo Subianto merekomendasikan warga Jawa Tengah untuk memilih Ahmad Luthfi-Taj Yasin sebagai Gubernur Jawa Tengah. Pasangan ini dipercaya akan memperbaiki hidup masyarakat melalui pembangunan.
“Saya percaya kedua tokoh ini merupakan tepat memimpin Jawa Tengah,” kata Prabowo dalam video singkatnya didampingi Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimun, Sabtu, (9/11). (P-5)
Tim Transisi Ngopeni Ngelakoni yang diberikan mandat untuk membentuk kerja sama.
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo meminta KPU Jawa Tengah (Jateng) untuk mencermati gugatan hasil Pilkada Jateng yang dilayangkan pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi
Hamdan Zoelva Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan hasil Pilkada Jawa Tengah yang dilayangkan pasangan Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi alias Andika-Hendi.
Kubu Andika-Hendi saat menyampaikan materi gugatan terkait hasil Pilgub Jawa Tengah ke MK menyinggung peran Presiden ke-7 Joko Widodo dalam memenangkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Deddy mengatakan bahwa pasangan calon pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang diusung PDIP berhasil mendulang suara sekitar 40%.
Hasil quick count Pilkada Jawa Tengah, LSI menyebut pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur Jateng Ahmad Luthfi/Taj Yasin untuk sementara unggul 59,33 %
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Seleksi anggota KPU dan Bawaslu juga harus diperketat agar benar-benar menghasilkan komisioner yang independen dan berintegritas.
Anggota Bawaslu RI, Puadi, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar seremoni dukungan, melainkan implementasi amanat UU untuk mempromosikan kinerja aparat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved