Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGAMAT politik Universitas Diponegoro (Undip) Wahid Abdulrahman memberikan pandangannya terhadap video dukungan Prabowo Subianto untuk paslon cagub Ahmad Luthfi dan cawagub Taj Yasin Maimoen.
Dukungan Prabowo dinilainya tak melanggar aturan maupun etika. Lantaran kapasitas Prabowo saat itu adalah Ketua Partai Gerindra yang memang mengusung paslon nomor 2 itu di Pilgub Jateng.
"Titik tekannya di video itu adalah sejauh mana etika bernegara ditaati. Saya melihat sampai saat ini Pak Prabowo masih kesatria, kapasitas sebagai ketum partai," kata Wahid, Senin (11/11).
Beda cerita jika Prabowo Subianto sebagai presiden, kemudian menggunakan jejaring kekuasaan untuk memobilisasi dukungan pada salah satu paslon. Maka hal itu disebut akan menjadi pelanggaran berat secara etika maupun regulasi.
"Jadi dilihat, kapan waktunya, di mana tempatnya. Itu masih on the track. Kalau melenceng, maka suara akan kritis," lanjutnya.
Di sisi lain, ia melihat endorsement Prabowo Subianto itu akan memberikan berkah elektoral pada Ahmad Luthfi dan Gus Yasin. Sisi negatif tetap ada tapi kecil.
Ia mengibaratkan, paslon nomor urut 2 Pilgub Jateng itu akan lebih banyak makan nangkanya daripada kena pulutnya (getahnya). Hal itu akan mempengaruhi elektabilitas mereka di kontestasi Pilgub Jateng yang tinggal beberapa pekan ini.
Apalagi saat kampanye di lapangan maupun ketika debat, Ahmad LUthfi dan Gus Yasin berulang kali menyampaikan bahwa mereka memang mendapatkan dukungan dari Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Presiden RI.
Keduanya juga berulang kali menegaskan bahwa akan menjadi kepanjangan tangan pemerintah pusat. Artinya akan memiliki kebijakan yang linier dengan pemerintah pusat.
Program-program yang disampaikan oleh cagub Ahmad Luthfi di debat pertama dan kedua juga selalu konsisten. Lebih banyak program yang langsung bersinggungan dengan grassroot (akar rumput). Seperti subsidi pupuk murah dan mudah, solar bagi nelayan dan pendidikan gratis hingga pemanfaatan Kartu Zilenial. (HT/J-3)
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menerima pengajuan gugatan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 setelah rampung menyidangkan dua gelombang gugatan hasil PSU
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Banjarbaru
KETUA Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengumpulkan kader partainya yang terpilih sebagai kepala daerah pada kontestasi Pilkada 2024
DAFTAR Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, bertambah 4.965 orang.
DUA daerah di Provinsi Bangka Belitung (Babel) akan melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang pada 27 Agustus 2025 mendatang.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) ulang Pilkada 2024 di Kabupaten Barito Utara
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, bersama Wakil Gubernur Taj Yasin, meluncurkan gerakan "Mageri Segoro" untuk melestarikan pesisir Jawa Tengah.
Berdasarkan tinjauan yang dilakukan, kebutuhan tenaga kerja di Kawasan Industri Kendal masih sekitar 37 ribuan orang. Bahkan, proyeksi kedepannya bisa mencapai 63 ribu tenaga kerja.
Program sekolah kemitraan dapat menampung sekitar 5.000an peserta didik dari keluarga miskin, miskin ekstrem, dan anak tidak sekolah atau putus sekolah.
Untuk menangani kemiskinan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah memiliki integrasi program dengan pemerintah pusat sampai kabupaten/kota dan desa/kelurahan.
Selain bidang pariwisata, kedatangan Presiden Perancis tersebut juga dapat menjadi pengungkit pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia dan Jawa Tengah.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mendampingi Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meninjau dan melepas jemaah calon haji kloter 73 Embarkasi Solo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved