Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Langgar Netralitas, 4 Oknum Polisi Kena Sanksi Propam

Fachri Audhia Hafiez
11/11/2024 17:34
Langgar Netralitas, 4 Oknum Polisi Kena Sanksi Propam
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo .(Antara)

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap bawahannya yang ditindak karena melanggar netralitas di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penindakan itu berdasarkan laporan masyarakat.

"Kami sudah menindak dua perseonel polri yang melakukan pelanggaran terkait dengan netralitas. Baik dari saat ini ada dua personel dari Sulut (Sulawesi Utara) dan dua personel dari Sulsel (Sulawesi Selatan)," ungkap Listyo di Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/11).

Listyo mendorong agar publik melaporkan dugaan berkaitan dengan netralitas anggota Polri. Laporan nantinya akan ditindaklanjuti.

"Tentunya apabila adanya laporan-laporan terkait dengan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota, silakan untuk bisa diteruskan apakah di (Divisi) Propam, apakah di Bawaslu ataukah wadah-wadah lain yang sudah disiapkan dalam rangka untuk menindaklanjuti," ucap Listyo.

Dia menegaskan, pihaknya terus mengingatkan anggota kepolisian agar netral di Pilkada 2024. Polri juga sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh anggota Korps Bhayangkara berkaitan dengan netralitas tersebut.

"Dengan hal ini kami sudah berkali kali menyampaikan terkait dengan aturan aturan di pasal 28 undang undang tentang larangan bagi terhadap Polri untuk mengikuti politik praktis dan netralitas. Surat telegram juga sudah kita buat. Kesepahaman dengan Bawaslu juga sudah dilakukan," tandasnya. (J-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya