Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

KPU Kota Tegal Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Supardji Rasban
03/11/2024 22:24
KPU Kota Tegal Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
Suasana Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.(MI/Supardji Rasban)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal, Jawa Tengah, menggelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota Tegal 2024 di hotel Bahari Iin di Kota Tegal, Minggu (3/11).

Sedangkan sampel dalam simulasi pemungutan dan penghitugan suara tersebut adalah Tempat Pemungutan Suara (TPS 5) di Kelurahan Pesurungankidul dengan Data Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 582 orang. Simulasi untuk mendapatkan gambaran riil tentang pemungutan dan penghitungan suara, pada 27 November 2024, mendatang.

Komisioner KPU Kota Tegal Divisi Penyelenggaraan Teknis, Mansyur, menuturkan pelaksanaan pemilihan pada Pilkada untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota tentu berbeda dengan Pemilu kemarin, karena jumlah DPT maksimal sebanyak 600 orang. Tetapi yang perlu diwaspadai jika jumlah pemilihnya membludak.

"Kami mengimbau agar petugas menyiapkan tempat duduk untuk menunggu di luar, sehingga nantinya mereka tidak berdiri dan menumpuk di akses masuk TPS," katanya.

Mansyur menyebut secara umum pelaksanaan simulasi tidak menemukan kendala apapun. Tetapi yang perlu diperhatikan agar pelaksanaan pemilihan nantinya untuk memprioritaskan lansia dan penyandang disabilitas. Mereka mendapatkan prioritas untuk langsung dilayani di TPS.

"Siapa yang jadi prioritas utama. Pertama penyelenggara pemilihan karena harus melaksanakan kegiatan, lalu Forkopimda karena harus bertugas, dan ketiga lansia serta penyandang disabilitas," jelas Mansyur.

Seorang warga yang ikut simulasi, Revin, 28, mengaku tidak menemui kesulitan dan faham karena prosesnya cukup mudah dipahami. "Prosesnya cukup gampang dan mudah dipahami. Sedangka yaratnya menunjukkan KTP dan surat undangan dari kelurahan," ujar Revin. (N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Heryadi
Berita Lainnya